Awas Bahaya Microsleep saat berkendara

by Galih Nugraha
Microsleep Penyebab utama kecelakaan

Fenomena yang sering terjadi disaat mengendarai dalam keadaan lelah atau mengantuk adalah “Microsleep”, atau tidur yang berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh. Hal ini dikarenakan adanya perubahan pola tidur sehingga kualitas tidur pun menurun sehingga mengakibatkan microsleep.

Musim liburan tahun 2024 sudah hampir usai dan banyak masyarakat yang adalah pengguna jalan di Indonesia akan kembali ke daerah asalnya setelah bepergian dan berlibur. Selain kondisi kendaraan yang harus dipastikan tetap prima, salah satu kesiapan yang tidak kalah pentingnya adalah stamina pengendara.

Ada beberapa faktor lain yang mengakibatkan microsleep saat berkendara, yakni penyakit diabetes, darah tinggi, kegemukan ataupun efek samping dari beberapa obat-obatan tertentu.

Microsleep ditandai dengan beberapa kriteria, seperti: tiba-tiba kaget atau tersentak, tidak menyadari apa yang terjadi, kelopak mata terasa berat hingga arah kemudi tanpa disadari keluar dari jalurnya. Hal ini tentu berbahaya bagi pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Tips Mengatasi Microsleep

Untuk menghindari microsleep saat berkendara, berikut beberapa tipsnya:

  • Tepikan kendaraan secara berkala untuk meregangkan badan 
  • Istirahat secara berkala ketika berkendara jarak jauh, pejamkan mata dan upayakan tidur singkat selama 20 menit sampai 30 menit
  • Berkendara dengan orang lain agar ada teman bicara di sepanjang jalan dan tidak cepat mengantuk 
  • Mengonsumsi kafein seperti teh ataupun kopi 30 menit sebelum berkendara
  • Apabila ada rencana berkendara jauh, pastikan pengendara tidur berkualitas minimal tujuh jam
Baca juga  Tips Hindari Bahaya Microsleep Yang Diduga Kuat Penyebab Bus Rosalia Indah Terperosok Tewaskan 7 Orang

Demikian beberapa tips untuk menghindari microsleep dan menjaga keadaan tubuh tetap prima untuk mengendarai kendaraan. Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika