Bocoran Mobil Dinas Menteri Presiden Prabowo Mengarah ke Mobil Maung Pindad

by Tigor Sihombing
maung pindad

Maung Pindad bakal jadi mobil menteri? Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah baru dengan menginstruksikan para menteri hingga pejabat eselon I untuk tidak lagi menggunakan mobil impor.

Presiden menginginkan para pejabat ini menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, demi mendukung industri otomotif nasional.

Salah satu pilihan yang tengah dibicarakan adalah mobil Pindad Maung, SUV buatan PT Pindad yang siap bersaing dengan mobil impor. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengonfirmasi bahwa dirinya telah merencanakan penggunaan mobil Pindad Maung sebagai kendaraan dinas.

“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung, karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil pejabat eselon I sampai menteri,” ujar Anggito pada media 28 Oktober 2024.

Namun, ia juga menambahkan bahwa arahan ini masih dalam tahap diskusi dan mungkin memerlukan waktu untuk realisasi penuh. Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak.

Prabowo akan Menyampaikan langsung

image1450

Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Nasional, Kaharuddin Djenod, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait perubahan kendaraan dinas ini akan langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo. Djenod optimis bahwa PT Pindad siap untuk memenuhi kebutuhan kendaraan dinas bagi pejabat negara.

“Pindad sangat siap,” ucap singkat Kaharuddin.

Mobil Pindad Maung yang diperkirakan akan digunakan para pejabat merupakan SUV berkapasitas mesin 2.200 cc turbo diesel. Mobil ini dirancang untuk medan berat dan memiliki kecepatan aman hingga 100 km/jam dengan jarak tempuh mencapai 500 km.

Saat ini, Maung tersedia dalam beberapa varian, antara lain versi tangguh dengan atap terbuka, Komando dengan atap hard top, dan Jelajah dengan atap soft top. Spesifikasi tersebut dianggap ideal untuk keperluan dinas di lapangan maupun di wilayah perkotaan.

Namun, penerapan kebijakan ini harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang standar kendaraan dinas. Berdasarkan aturan tersebut, menteri dan pejabat eselon I berhak atas kendaraan dinas dengan kategori maksimal SUV 3.000 cc.

Dengan kapasitas mesin 2.200 cc, Pindad Maung dianggap sudah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai mobil dinas pejabat tinggi.

Demikian ulasan Maung Pindad yang akan menjadi mobil resmi Menteri Presiden Prabowo Subianto. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika