Catat, Seluruh Mobil Daihatsu Dilengkapi APAR

by Deni Ferlindungan
APAR di mobil Daihatsu

Seluruh produk terbaru Daihatsu dilengkapi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) terhitung sejak Januari 2021. Langkah ini dilakukan pabrikan untuk memenuhi peraturan pemerintah terkait mobil baru di Indonesia.

Mengacu kepada Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Di atur bahwa kendaraan bermotor dilengkapi dengan fasilitas tanggap darurat.

Tujuannya untuk meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya. Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan, pada seluruh jenis kendaraannya untuk jenis kendaraan penumpang dan komersil.

Seluruh produk Daihatsu dilengkapi APAR yang terletak di area tertentu yang perlu diketahui oleh para konsumen. Posisi peletakkan pada area ini dipertimbangkan, karena mudah dijangkau oleh penumpang, maupun pengemudi.

Dengan begitu mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan. Tujuannya tentu agar lebih mudah untuk dijangkau oleh konsumen.

Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Anjar Rosjadi mengatakan dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu.

Baca juga  5 Fitur yang Jadi Kelebihan Daihatsu Rocky di Indonesia

“Dapat memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara. Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama,” ujar Anjar.

Line-up Daihatsu Dilengkapi APAR yang Aman Hingga 8 Tahun

Daihatsu dilengkapi APAR

Seluruh produk Daihatsu dilengkapi APAR

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berkomitmen untuk melengkapi seluruh varian Daihatsu dilengkapi APAR. Adapun fitur APAR yang disematkan juga telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat.

Selain itu, tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya. APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan, mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan.

Fitur APAR yang tersedia di seluruh line-up produk Daihatsu tentu menjadi angin segar bagi konsumen. Setidaknya dapat meningkatkan keamanan ketika berkendara.

Baca juga  Dealer Daihatsu Tutup Selama PPKM Darurat, Bengkel Buka?

Adapun produk Daihatsu yang dilengkapi APAR antara lain Daihatsu Ayla, Sigra, Luxio dan juga Xenia. Di segmen SUV, Daihatsu Terios terbaru juga bakal dibekali dengan Alat Pemadam Api Ringan.

Hingga produk komersial Daihatsu, yakni Gran Max. Baik model blind van maupun Minibus sudah dibekali dengan fitur APAR. Dampaknya tentu banderol untuk produk terbaru Daihatsu mengalami sedikit kenaikan harga.

Sejalan juga dengan penyesuaian BBN-KB di Indonesia, yang memaksa harga jual mobil baru turut terkerek naik. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kalian.

Baca juga:

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika