Ganti plat motor online sempat menjadi wacana dari pihak Korlantas Polri dan lembaga lain di Indonesia. Terkaih hal tersebut, saat ini SAMSAT belum mengakomodir kebutuhan tersebut.
Era digitalisasi memang terus dikembangkan oleh pemerintah Indonesia, segala hal yang berhubungan dengan pengurusan administratif sedang didorong untuk beralih ke digital online. Begitu juga halnya dengan pengurusan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Berkaitan dengan ganti plat motor online, sampai dengan saat ini pihak Korlantas Polri dan SAMSAT belum bisa menyediakan layanan tersebut. Dalam artian, untuk ganti plat motor pemilik kendaraan dan harus datang langsung ke SAMSAT sesuai dengan wilayahnya.
Ganti plat motor atau kendaraan lain dilakukan setiap 5 tahun sekali atau ganti kepemilikan. Ada beberapa persyaratan dan tahapan untuk bisa ganti plat motor atau kendaraan lain tersebut. Berikut detailnya:
Syarat Ganti Plat Motor Baru
- STNK asli dan fotokopi (1 lembar).
- KTP asli dan fotokopi (1 lembar).
- BPKB asli dan fotokopi (1 lembar).
- Sepeda motor yang akan diperpanjang.
Sebagai catatan penting yang harus diperhatikan, pastikan Anda membawa semua dokumen ini. Tidak ada yang boleh terlewatkan. Sebagai tips, disarankan membawa pulpen sendiri untuk mengisi formulir pendaftaran di kantor Samsat agar tidak menunggu lama.
Selain itu, bila mengurus pergantian plat motor diwakilkan oleh orang lain. Kamu juga perlu mempersiapkan surat kuasa untuk melengkapi persyaratan dokumen.
Kemudian, jika BPKB asli tidak ada, karena masih berada di leasing. Kamu bisa membawa surat keterangan dari leasing. Surat keterangan tersebut, menjelaskan bahwa BPKB asli masih berada di pihak leasing.
Seluruh syarat ganti plat motor yang dibutuhkan, sebaiknya kamu konfirmasi ulang ke petugas Samsat di daerah kamu berada. Terkadang setiap daerah memiliki aturan yang berbeda-beda.
Nah, jika seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan lengkap, masukkanlah ke dalam satu map agar tidak berceceran. Selanjutnya kamu bisa mendatangi Samsat terdekat dari rumah. Setelah datang ke Samsat terdekat, kamu bisa melakukan apa yang diarahkan oleh petugas terkait ganti plat motor baru.
Langkah-langkah Ganti Plat Motor Baru
- Daftar dan Cek Fisik
Langkah pertama yang Kamu lakukan ketika ganti plat motor tentunya harus pendaftaran terlebih dulu. Kamu bisa menyambangi loket pendaftaran di Samsat sesuai domisili tempat tinggalmu.
Setelah mendaftar, Kamu bisa melakukan cek pemeriksaan fisik kendaraan. Sebelum itu, Kamu wajib pastikan seluruh dokumen dan berkas yang diperlukan sudah tersedia.
Proses selanjutnya, gesek nomor rangka mesin bersama petugas. Pastikan Kamu tidak memberikan uang, saat proses pemeriksaan fisik ini berlangsung. Karena proses ini tidak dipungut biaya.
- Validasi Hasil Cek Fisik Kendaraan
Setelah kendaraan diperiksa (cek fisik), Kamu bisa memarkirkan motor dan menyerahkan hasil pemeriksaan dan STNK asli di loket legalisir hasil cek fisik. Petugas akan melakukan validasi hasil pemeriksaan tersebut.
- Isi Formulir Perpanjangan STNK
Isilah formulir perpanjangan STNK dengan lengkap, dan sertakan dokumen persyaratan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor baru yang diperlukan. Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempercepat proses selanjutnya.
- Pendaftaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Kamu harus mendaftarkan pembayaran pajak kendaraan. Siapkan berkas yang diperlukan serta hasil pemeriksaan fisik kendaraan.
- Pembayaran
Setelah semua tahapan hampir selesai, Kamu hanya perlu menunggu panggilan untuk melakukan pembayaran. Biaya penggantian plat motor disesuaikan dengan jenis dan pajak kendaraan.
- Ambil STNK dan Plat Nomor Baru
Terakhir, ambil STNK dan plat nomor baru di loket pengambilan STNK. Pastikan semua informasi pada STNK baru sudah sesuai.
- Biaya untuk Penggantian Plat Motor Baru
Biaya untuk penggantian plat motor bervariasi tergantung jenis motor. Untuk roda dua atau tiga, biaya ini sekitar Rp 60.000, sedangkan untuk roda empat mencapai Rp 100.000. Biaya ini belum termasuk biaya perpanjangan STNK.
Biaya perpanjangan STNK tergantung pada jenis kendaraan. Untuk roda dua dan tiga, biaya perpanjangan STNK umumnya sekitar Rp 100.000.
- Lama Waktu Ganti Plat Motor Baru (TNKB)
Dikalkulasikan proses perpanjangan STNK dan ganti plat nomor motor lima tahunan membutuhkan waktu sekitar 1 jam hingga 2 jam.
Plus Minus Ganti Plat Motor Online
Meski belum terealisasi, ganti plat motor online diprediksi bakal bisa diadopsi oleh Korlantas dan SAMSAT dalam waktu tidak lama. Lalu, jika ganti plat motor online sudah bisa diakses, tentu ada plus minusnya.
Kita akan bahas plus atau kelebihannya terlebih dahulu. Menurut kami, jika ganti plat motor online bisa terealisasi kelebihan pertamanya adalah efisiensi waktu.
Sebagai contoh perpanjangan STNK tahunan (setiap 1 tahun) yang sudah bisa dilakukan dengan online. Pemilik kendaraan tidak perlu lagi harus datang ke SAMSAT dan antre. Kemudian, juga lebih simpel dan efektif.
Selanjutnya, dengan ganti plat nomor online, ini bisa menghindari calo. Yup, meski sudah sering dihimbau oleh pihak internal SAMSAT, oknum calo masih saja bisa ditemui. Adanya calo karena masih banyak pemilik kendaraan yang malas menunggu lama selama mengurus ganti plat nomor. Dengan kata lain, pakai jasa calo bisa lebih cepat dan terima beres.
Ada plus tentu ada juga minusnya. Namanya juga mesin atau sistem digital tentu saja ada potensi eror. Meski tentunya hal ini peluangnya kecil.
Namun begitu, jika sistem ganti plat motor online eror, yang ditakutkan adalah proses akan menjadi lama. Dan kemungkinan paling buruknya adalah data bisa hilang.
Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.