Sabtu, April 20, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Honda Recall Mobil 85 Ribu Unit Masalah Fuel Pump

by Baghendra Lodra
recall Fuel Pump Honda

Honda Recall Mobil – Buat kamu para pengguna mobil Honda, ada info penting! PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan program pemanggilan untuk perbaikan atau recall untuk 85.025 unit kendaraan dari berbagai model yang diproduksi antara tahun 2017 – 2019.

Model yang terindentifikasi meliputi: Honda Brio, Honda Mobilio, Honda Jazz, Honda BR-V, Honda HR-V, Honda CR-V, Honda City, Honda Civic, dan Honda Accord.

Recall kali ini dikarenakan ada indikasi masalah di komponen fuel pump. Jika dibiarkan, bisa mengakibatkan mesin tidak dapat diaktifkan atau tiba-tiba berhenti beroprasi saat berkendara. Oleh karena itulah, HPM mengajak seluruh pemilik kendaraan yang masuk dalam daftar recall segera mengunjungi bengkel Honda terdekat.

Program Honda Recall Mobil karena masalah fuel pump, tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Proses dilakukan secara bertahap mulai 15 Juli 2020 di seluruh Indonesia.

“Kampanye ini merupakan bagian dari upaya kami untuk selalu memastikan kendaraan konsumen berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi, dan dilakukan tanpa memungut biaya apapun,” kata Denny MT, Service & Parts Asst. General Manager HPM dalam rilis resmi yang kami terima pada Rabu (15/7/2020).

Baca juga:

Baca juga  Honda City Sedan e-HEV Semakin Dekat Indonesia

Cara melakukan pengecekan Mobil Honda yang Kena Recall

Honda Brio Satya

Honda Brio salah satu mobil yang kena recall karena masalah fuel pump ini

Honda Recall Mobil merupakan kampanye terbuka. Semua konsumen yang mobilnya mengalami permasalahan, bakal diinformasikan lewat surat pemberitahuan langsung. Selain itu, konsumen dapat melihat informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi lewat website resmi Honda Indonesia.

Cara melakukan pengecekan mobil kamu kena recall cukup mudah, masuk ke laman http://pud.honda-indonesia.com. Kemudian klik tombol Check My Honda. Setelah itu masukkan nomor rangka, masukkan kode verifikasi, dan klik Check.

Perlu diketahui untuk nomor rangka, bisa ditemukan lewat STNK mobil. Kamu pun dapat mencarinya langsung di kendaraan kesayangan. Hanya saja, lokasi nomor rangka tiap model kendaraan tidak sama. Biasanya ada tiga penempatan: pilar pintu sebelah kiri, bawah kap mesin, dan di bawah kursi pengemudi atau penumpang.

Jika sudah dipastikan kendaraan kamu terkena program Honda Recall Mobil untuk komponen Fuel Pump, langsung menghubungi bengkel resmi Honda terdekat. Bisa juga membuat janji (booking) melalui aplikasi Honda e-Care yang dapat diunduh pada App Store/Play Store. Khusus pengguna aplikasi Honda e-Care, akan mendapatkan 1 liter oli atau 1 botol Engine Cleaner gratis, selama periode bulan Juli – September 2020.

Demi kenyamanan dan keselamatan konsumen, bengkel resmi Honda menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan prosedur atau panduan yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari menerapkan pemeriksaan kesehatan kepada setiap personel dealer, penerapan physical distancing di penerimaan dan ruang tunggu, serta proses sanitasi terhadap fasilitas dealer dan kendaraan pelanggan.

Baca juga  Honda HR-V 2023 Punya Warna Baru, Seri Monochrome!

Perkiraan proses penggantian komponen fuel pump di bengkel resmi Honda adalah 60 – 90 menit. Honda juga memberikan pilihan layanan pick up service sesuai dengan ketersediaan layanan di masing-masing dealer resmi Honda.

Apabila mobil yang kena recall telah berpindah tangan, konsumen dapat menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-1446-632. Nomor telepon tersebut bisa diakses dari Senin – Jum’at, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.

“Mengingat pentingnya program ini, kami menghimbau dan mengingatkan kembali kepada konsumen yang kendaraannya teridentifikasi untuk segera membawa mobilnya ke bengkel resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen,” jelas Denny MT.

Honda Recall Mobil Bukan yang Pertama

honda recall mobil

Recall merupakan program yang dibuat pabrikan untuk memperbaiki masalah kendaraan yang terjadi secara massal

Program Honda Recall Mobil sejatinya telah dilakukan sejak lama dengan masalah yang berbeda-beda. Hal tersebut merupakan bukti tanggung jawab pabrikan atas kendaraan produksinya.

Sebelum persoalan fuel pump seperti saat ini, Honda pernah juga melakukan recall besar karena airbag inflator. Totalnya ada puluhan ribu kendaraan dari berbagai model, sebut saja Honda Jazz, Freed, City, dan Accord. Proses recall dilakukan mulai 2016 hingga 2018.

Baca juga  Mobil Listrik Honda Siap Diproduksi Lokal, Mobilio Hybrid?

Persoalan airbag inflator dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment). Salah satu penyebabnya adalah tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator. Kalau tidak diganti bakal berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.

Lalu Honda juga pernah recall pada 2018, terkait masalah di Motor Electric Power Steering di Honda CR-V produksi 2017. Ketika itu yang terlibat sebanyak 10.950 unit kendaraan. Program tersebut merupakan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem kemudi saat berkendara.

Tahun yang sama, program Honda Recall juga menyasar Mobilio, Brio, Jazz, HR-V, dan BR-V. Hanya saja persoalanya berbeda yaitu master cylinder dan master power pada sistem pengereman. Total produk yang kena recall bahkan mencapai 463.891 unit.

Di tahun 2017, Honda mobil pernah recall Accord karena persoalan di komponen battery sensor assy. Unit sedan mewah yang diduga bermasalah merupakan produksi 2013 – 2016. Totalnya ada 2.522 unit di Indonesia. Bila dibiarkan, persamasalahan battery sensor assy ketika itu kalau dibiarkan bisa terjadi hubungan arus pendek dan kemungkinan terburuknya adalah terbakar.

Itulah tadi informasi soal Honda recall mobil yang pernah dilakukan di Tanah Air. Semoga bisa menambah wawasan otomotif buat sobat Moladin sekalian!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika