Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan, setiap kendaraan bermotor di Ibu Kota wajib lulus uji emisi mobil. Hal ini dilakukan untuk dapat menekan polusi yang kian memprihatinkan.
Melalui penerapan ini, setiap kendaraan bermotor yang berusia di atas 3 tahun. Baik kendaraan umum maupun pribadi, diwajibkan untuk lolos uji emisi. Langkah Pemprov tersebut ternyata mendapatkan dukungan positif dari sejumlah pabrikan.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjelaskan, ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan. Supaya emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang.
Dari penjelasan Hariadi, setidaknya ada enam langkah yang perlu diperhatikan pemilik kendaraan. Supaya emisi yang dikeluarkan kendaraan dalam kondisi rendah emisi.
1. Lakukan Perawatan Secara Berkala, Agar Lulus Uji Emisi Mobil
Nah, yang perlu dilakukan bagi setiap pemilik kendaraan, sebaiknya rutin untuk melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki. Mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin.
Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin, agar lebih optimal dan efisien. Dengan begitu emisi gas buang pun terjaga.
2. Sebaiknya Tidak Modifikasi Secara Berlebihan
Penting untuk diketahui, sebaiknya pemilik kendaraan menjaga kendaraan tetap dalam kondisi standar pabrik. Tujuannya agar pembakaran mesin tetap dalam kondisi normal.
Adanya campuran bahan bakar atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran, cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor. Dengan begitu, bisa dipastikan kendaraan kalian dapat lulus uji emisi mobil.
3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih. Supaya hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
Sesuaikan pula dengan kompresi mesin mobil kamu dengan angka oktan bensin. Ambil contoh, bila memiliki kompresi 9-10:1 maka gunakan RON 90 atau Pertalite. Lalu untuk kompresi 10-11:1, sebisa mungkin pakai bensin RON 92 alias Pertamax.
4. Lakukan Carbon Clean
Untuk kendaraan yang telah berusia di atas 5 tahun. Sebaiknya membersihan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.
Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki
Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
Pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki ini dikenakan biaya berkisar Rp 110 ribu hingga Rp 165 ribu. Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana.
Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.
“Sangat penting memerhatikan kondisi kendaraan agar emisi gas buang terjaga dengan baik. Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolok ukur kelayakan kendaraan Anda untuk digunakan,” ujar Hariadi.
Oleh karena itu, tambah Hariadi, Kami berharap para pemilik kendaraan selalu merawat kendaraan secara berkala agar emisi gas buangnya pun akan terkontrol dan lebih bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.
Semoga informasi mengenai cara lulus uji emisi mobil ini dapat bermanfaat untuk kalian.
Berikut daftar bengkel resmi Suzuki yang menyediakan layanan uji emisi.
NO. |
NAMA DEALER |
ALAMAT |
NO. TELP |
1 |
Kebayoran Jaya Indah Utama |
Jln. Radio Dalam, Kebayoran Baru |
(021) 7398213 |
2 |
Sejahtera Buana Trada – Dewi Sartika |
Jln. Dewi Sartika, Cawang |
(021) 800891/ 8017333 |
3 |
Sejahtera Buana Trada – Pantai Indah Kapuk |
Jln. Pantai Indah Selatan I, Pantai Indah Kapuk |
(021) 5881338 |
4 |
Sejahtera Buana Trada – Pulogadung |
Jln. Raya Bekasi Km. 19, Pulo Gadung |
(021) 4609308 |
5 |
Sejahtera Buana Trada – Sunter |
Jln. Danau Sunter Selatan |
(021) 6511333 |
6 |
Sejahtera Sumber Baru Trada |
Jln. Raya Kalimalang, Duren Sawit |
(021) 86903019 |
7 |
Sun Motor – Matraman |
Jln. Slamet Riyadi, Matraman Raya |
(021) 8582055 |
8 |
Trimitra Sejahtera Mobilindo |
Jln. Raya Pasar Minggu, Pancoran |
(021) 79182977 |
9 |
Sejahtera Buana Trada – Puri Indah |
Jln. Lingkar Luar Barat |
(021) 22500666 |
10 |
Handijaya – Gunung Sahari |
Jln. Gunung Sahari, Pademangan Barat |
(021) 6401088 |
11 |
Restu Mahkota Karya – Kebon Jeruk |
Jln. Panjang, Kebon Jeruk |
(021) 5332020 |
Baca juga:
- Kia Sorento dan Carnival Terbaru Bakal Meluncur di Indonesia
- Terungkap Sosok Wuling Almaz Facelift 2021, Banyak Ubahan!
- Mitsubishi Pajero Sport Facelift 2021 Rilis 16 Februari