Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Lampu Sein Penting Buat Pengendara Motor, Jangan Sampai Tak Berfungsi!

by Baghendra Lodra
Evisiensi Motor

MoladinLampu sein sering kali diabaikan penggunaannya oleh pengendara motor, padahal lampu berkedip-kedip ini menjadi salah satu yang terpenting ketika ingin menikung dan berpindah jalur. Jangan sampai tak berfungsi, karena bisa membahayakan pengendara lain.

Pentingnya Lampu Sein Pada Kendaraan Bermotor

Salah satu yang menjadi aturan tata tertib lalu lintas saat berkendara adalah penggunaan lampu ini. Lampu sein sendiri berfungsi sebagai indikator pada kendaraan pada saat kita akan berbelok. Tujuan dibuat lampu sein untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sein jadi salah satu kelengkapan penting yang harus dimiliki semua kendaraan bermotor. Umumnya, berwarna kuning dan berkedip-kedip saat dihidupkan. Bisa fatal akibatnya jika tidak berfungsi dengan baik.

sein honda pcxSein berfungsi sebagai indikator pada kendaraan pada saat kita akan berbelok

Aturan Penggunaan Lampu Sein

Lampu sein punya peranan yang sangat penting bagi semua pengendara saat berkendara baik jarak dekat atau jarak jauh. Perlu di ingat, bahwa penggunaan lampu sein juga memiliki aturan. Digunakan saat ingin berbelok atau berpindah jaluh, jika salah maka akan fatal akibatnya.

Baca juga  Trik Jitu Atasi Motor Injeksi yang Sudah Nggak Bertenaga

Jarak penggunaan sein ketika berbelok juga harus diperhatikan Moladiners, idealnya adalah minus 10 sampai 20 meter. Jika ingin berpindah jalur, minimal tiga detik sebelumnya sein sudah harus dinyalakan. Hal yang tentu gak kalah penting nih, saat ingin berbelok atau pindah jalur wajib mengamati situasi lalu lintas dari segala arah.

[product product=”Yamaha Xmax 250″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Xmax_250_9907_79511_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-xmax-250-premium-matic-4-stroke-sohc” price=”Rp. 4.500.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

Lampu sein diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 112 ayat (1) berbunyi, “Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Wajib hukumnya sein hidup dan aktif, jangan sampai tidak berfungsi. Apabila tidak berfungsi segeralah bawa ke bengkel terdekat dan direparasi. Harus di ingat, walau kondisinya berfungsi dengan baik, Moladiners harus selalu berhati-hati saat berkendara, agar terhindar dari kecelakaan.

Baca juga  Harga Honda PCX Hybrid, Murah atau Kemahalan?

speedometer pcxPastikan sein berfungsi, jika tidak maka bisa berakibat fatal

Semoga tips ini bermanfaat buat Moladiners yang suka berkendara menggunakan motor, meski sein merupakan komponen kecil, namun fungsinya sangatlah besar. Jadilah pelopor keselamatan di jalan. Ingat Motor! Ingat Moladin!

Baca Juga:

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika