Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Buat Laporan Kehilangan Motor? Berikut Langkah Tepatnya

by Deni Ferlindungan
Membuat Laporan Kehilangan Motor

Laporan Kehilangan Motor – Sepeda motor hilang, tentunya membawa duka yang mendalam bagi pemilik kendaraan. Terkadang, membuat pemilik kendaraan jadi panik, dan kerap bingung untuk mengurus surat kehilangan dari kepolisian.

Langkah awalnya tentu dengan membuat laporan kehilangan motor ke pihak berwajib. Agar pihak kepolisian bisa segera menerbitkan surat kehilangan untuk keperluan kamu seperti mengurus proses leasing ataupun klaim asuransi kendaraan.

Banyak masyarakat beranggapan, membuat laporan kehilangan motor tidak akan banyak membantu, dan juga masih ‘buta’ mengenai proses lapor polisi untuk kasus hilangnya kendaraan bermotor.

Pikiran itu muncul, karena mereka belum mencoba. Padahal dari surat laporan kehilangan motor banyak manfaat yang didapatkan, contohnya kamu bisa mencairkan klaim asuransi, apabila kamu memang memiliki asuransi beserta premi jenis ini.

Lalu seperti apa sebenarnya prosedur membuat laporan kehilangan motor, hingga mendapatkan surat dari pihak kepolisian? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Bawa Surat Pengantar dari Pejabat Setempat

Surat Laporan Kehilangan Motor

Surat Laporan Kehilangan Motor

Sebelum jauh melangkah ke pihak kepolisian, kamu harus membuat laporan kehilangan motor ke pejabat setempat, di mana motor yang kamu miliki hilang, seperti RT, RW, kecamatan, hingga kelurahan. Setelah itu kamu akan mendapatkan surat pengantar yang berisi pernyataan, bahwa kamu mengalami kehilangan dilokasi tersebut.

Dengan surat yang diterbitkan oleh pejabat setempat tersebut, membawa kamu menjadi saksi dan bukti kuat. Bahwa kamu tidak berbohong soal kehilangan kendaraan. Tidak semua kantor polisi meminta bukti ini, namun alangkah baiknya jika kamu persiapkan terlebih dahulu.

Lengkapi dan Bawa Surat Serta Dokumen Kendaraan yang Hilang Untuk Laporan Kehilangan Motor

honda vario 150 bekas

BPKB diperlukan dalam membuat laporan

Saat datang ke kantor polisi, biasanya mereka meminta sejumlah dokumen penting terkait kendaraan yang hilang, seperti fotokopi KTP, STNK, faktur pajak, BPKB, tanda lapor, polis asuransi (jika ada) dan pengantar asli dari asuransi.

Baca juga  Sederet Penyebab Motor Matic Tiba-Tiba Mati, Waspada!

Selanjutnya, kamu akan menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan juga surat pemblokiran. Di mana setelah itu kamu harus mengurus surat pemblokiran ke Direktorat Lalu Lintas.

Mengurus Surat Pemblokiran ke Direktorat Lalu Lintas

BPKB Hilang

Proses selanjutnya, kamu harus mengurus surat keterangan pemblokiran ke Direktorat Lalu Lintas. Di sana kamu akan mendatangi bagian Sat V Ranmor Ditreskrimum, untuk mengurus Surat Keterangan Hilang, dan dapatkan laporan kemajuan dari dari Polsek/Polres/Polda tempat kamu lapor kehilangan motor, untuk mendapatkan Surat Bukti Lapor.

Siapkan Surat-Surat untuk Laporan Kehilangan Motor ke Leasing dan Asuransi

Laporan Asuransi Kehilangan Motor

Laporan asuransi kehilangan motor

Apabila motor kamu yang hilang dibeli dengan skema kredit, biasanya pihak leasing akan mengganti kehilangan motor tersebut atau memberikan sejumlah dana sebagai bentuk ganti rugi.

Bawalah surat kehilangan yang sudah dibuat, untuk mendapatkan penggantian motor yang hilang. Jika kamu mengasuransikan kendaraan, kamu juga wajib untuk datang langsung ke kantor asuransi yang bersangkutan. Umumnya proses klaim asuransi, tidak memakan waktu yang lama.

Terkadang, banyak masyarakat yang kerap bingung untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian terlebih dahulu atau klaim asuransi. Supaya kamu tidak bingung berlarut-larut, kali ini Moladin juga akan memberikan solusinya.

Mending Mana, Lapor Polisi atau Leasing Terlebih Dahulu?

ilustrasi pengurusan STNK Motor Baru

Daripada pakai calo, lebih baik lakukan sendiri

Jangan bingung dan jangan gusar, kerap membuat laporan kehilangan motor memang sedikit membuat pusing kepala. Namun yang pasti, pastikan dahulu motor yang kamu miliki saat ini berstatus motor kredit atau bukan.

Pasalnya jika masih mengangsur, sebaiknya kamu lebih dahulu mendatangi leasing, agar proses klaim asuransi bisa berjalan. Lalu selanjutnya kamu bisa mendatangi pihak kepolisian untuk membuat surat kehilangan.

Baca juga  5 Cara Menghilangkan Karat Pada Chrome, Cukup Alumunium Foil

Leasing pun biasanya kerap mewanti-wanti pemilik kendaraan, jika menjadi korban pencurian sebaiknya menghubungi pihak leasing terlebih dahulu. Karena jika membuat laporan kehilangan motor ke pihak kepolisian terlebih dulu, biasanya kunci kendaraan dan STNK akan disita oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Sebagai gambaran untuk kamu, jika kunci dan STNK disita, kamu akan sulit klaim asuransi. Karena syarat pencairan asuransi, membutuhkan kunci dan STNK juga. Namun, jika sudah terlanjur kamu bisa meminta surat penyitaan dari kepolisian.

Proses pelaporan ke pihak berwajib saat kendaraan hilang dicuri memang cukup merepotkan. Umumnya prosesnya pun membutuhkan waktu berhari-hari. Meski begitu, kamu harus jalani seluruh prosedur itu, agar tidak rugi terlalu banyak.

Hal terpenting, bila kamu membeli motor secara cash pastikan motor itu sudah dilindungi asuransi. Sehingga ketika hilang kamu bisa lekas mendapat kendaraan pengganti. Setidaknya kamu tidak terlalu merugi terlalu besar.

Pemilik kendaraan yang hilang, biasanya enggan untuk membuat laporan kehilangan motor. Karena terlebih dahulu memikirkan bermacam langkah yang harus dilakukan, biasanya juga berfikir ribet dalam pengurusannya.

Padahal dengan surat kehilangan yang didapat dari laporan tersebut banyak manfaat yang bisa didapat. Masyarakat beranggapan bahwa kantor polisi seringkali lama dalam menerbitkan surat kehilangan ini. Namun sejatinya ada langkah yang perlu diketahui saat lapor, agar prosesnya maksimal dalam tempo waktu yang cepat.

Sebelum Datang ke Kantor Polisi, Lengkapi Dulu Persyaratannya

Ciri-ciri Avanza Bekas yang Tak Layak Dibeli

Cek surat-surat kendaraan bermotor

Ketika memutuskan untuk membuat laporan kehilangan motor ke pihak kepolisian, kamu pastikan dulu seluruh dokumen terkait kendaraan yang hilang sudah siap. Dengan begitu dapat lebih menghemat waktu.

Membawa kelengkapan dokumen kendaraan yang hilang secara lengkap, tentunya membuat kamu jadi tak perlu bolak-balik karena dokumen yang dibutuhkan kurang. Tak lupa kamu juga harus membawa dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP.

Baca juga  4 Tips Merawat Jok Motor Biar Tetap Empuk dan Awet

Pembuatan BAP Jadi Bagian Laporan Kehilangan Motor

cara mengurus stnk hilang

Datang ke kantor Polisi untuk mengurus surat kehilangan

Dari dokumen yang sudah lengkap, kamu akan diarahkan untuk membuat BAP. Proses ini sebaiknya kamu lalu dengan pikiran yang rileks. Sebab polisi akan sulit mengurai kisah kehilangan kendaraan, jika kamu bercerita dengan penuh emosi.

Langkah yang bisa kamu lakukan, mungkin dengan menceritakan lokasi hilangnya motor, waktu kejadian, dengan siapa, dan motornya jenis apa. Sebaiknya kamu tak perlu mengurai prasangka-prasangka kamu mengenai siapa yang kira-kira berpotensi jadi pencurinya, karena ini dapat mengaburkan BAP.

Ceritakan saja apa yang benar-benar terjadi, tanpa ada bumbu drama hanya karena kamu ingin meluapkan emosi.

Cobalah ingat baik-baik detail atau ciri-ciri kendaran selain warna dan tipenya. Hal-hal spesifik seperti stiker yang menempel pada kendaraan akan jadi pernyataan yang bermanfaat untuk polisi dan memudahkan pencarian karena kendaraan Anda punya keunikan tersendiri.

Proses panjang cara lapor ke polisi terkait kendaran yang hilang tak ayal membuat korban tidak sabaran. Menghadapi polisi dengan banyak pertanyaan pada saat BAP jadi tantangan.

Sebaiknya kamu lebih bersabar dan menjawab dengan konsisten setiap pertanyaan yang dilontarkan, sebab polisi juga punya tugas berat, yakni memastikan bahwa cerita kamu memang nyata adanya.

Apa yang dilakukan pihak kepolisian bukan tanpa alasan. Karena banyak sekali modus kehilangan kendaraan, digunakan untuk mencairkan asuransi, padahal motor yang dimiliki tidak benar-benar hilang.

Oleh karena itu, polisi selalu memastikan berkali-kali runtutan kejadian yang dialami.

Jadi seperti itulah proses laporan kehilangan motor yang mungkin harus dijalani pemilik kendaraan yang hilang. Dari pada kehilangan, alangkah baiknya kamu lebih berhati-hati dan memberikan proteksi lebih untuk motor kesayanganmu.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika