Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama 2 minggu, tepatnya mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Pada pelaksanaannya nanti, Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan “sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat”.
Dimana petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Petugas Akan Tetap Memberlakukan Tilang Manual dan ETLE Akan Diperbanyak
Operasi Zebra 2024 akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Selain ETLE, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.
Selain itu, penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelas Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin (9/10).
Operasi Zebra merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan. Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua.
Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda. Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.