Jumat, April 19, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Pahami Fitur AHO, Ubahan Sistem Ini Bisa Gugurkan Garansi!

by Jinny
Headlamp Menyala Otomatis Ketika Kunci Pada Posisi On

Para pemilik sepeda motor keluaran tahun terbaru tentu mengenal lampu depan yang otomatis menyala saat pertama kali mesin motor dinyalakan. Sistem tersebut dikenal dengan nama Automatic Headlights On alias AHO.

Fitur Aho membuat Headlamp Menyala Otomatis Ketika Kunci Pada Posisi On

Headlamp Menyala Otomatis Ketika Kunci Pada Posisi On

[product product=”Yamaha Xmax 250″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Xmax_250_9907_79511_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-xmax-250-premium-matic-4-stroke-sohc?utm_source=yamaha_xmax_250&utm_medium=blog_pahami-fitur-aho_button_biru&utm_campaign=utm_name%3Dyamaha_xmax_250″ price=”Rp. 4.500.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

Fitur AHO pada motor tersebut terkait dengan aturan yang diterapkan pemerintah sejak tahun 2009 silam. Aturan itu tercantum dalam pasal 107 Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi:

  1. Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.
  2. Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Asal kalian tau, brosist. Penerapan aturan tersebut bukan tanpa alasan. Menyalakan lampu pada siang hari bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu  pengendara lainnya dapat dengan mudah memahami kondisi lalu lintas sehingga dapat mengambil tindakan yang lebih aman. FYI, Penggunaan AHO dan penerapan DRL di Eropa, menurunkan angka kecelakaan hingga 16 persen.

Baca juga  Jokowi Pakai Moge Saat Opening Asian Games 2018, Asli Keren!

Sedangkan Polri mulai mencoba menerapkan aturan ini di Surabaya. Dan hasilnya, angka kecelakaan di Surabaya dapat berkurang hingga 50 persen. Karena itulah aturan ini kemudian masuk dalam UU No. 22/2009.

Setelah aturan tersebut masuk dalam UU, tentu saja ada sanksi bagi para pelanggarnya. Seperti yang Jinny kutip dari Hukum Online. Sesuai pasal 293 ayat (1) UU LLAJ adalah pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu.

Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa pabrikan sepeda motor kemudian membenamkan fitur AHO pada produk mereka. Berkat adanya fitur ini, pengemudi tidak akan lupa menyalakan lampu pada siang hari. Meski begitu, banyak yang mengeluhkan aturan ini. Bohlam lebih rentan putus karena menyala di siang yang panas. Oleh sebab itu, tak sedikit yang memodifikasi sistem kelistrikan untuk memasang saklar lampu depan.

BACA JUGA : Awas Tertipu, Ini Bedanya Razia Polisi Resmi Dan Ilegal, Baca Selanjutnya Disini!

Ubah Kelistrikan AHO Dapat Menggugurkan Garansi

Ubahan pada sistem kelistrikan seperti itu sangat tidak disarankan. Karena selain ada kemungkinan lupa menyalakan lampu pada siang hari, garansi motor pun jadi hangus.

Modifikasi Saklar AHO Pada Yamaha Nmax

Modifikasi Saklar AHO Pada Yamaha Nmax

Namun ada cara mudah untuk merawat lampu AHO agar lebih awet. Simak berikut ini!

  1. Pertama, jangan membersihkan kaca/mika lampu saat kondisi masih panas dan jangan menutup lampu yang sedang menyala.
  2. Jangan menyalakan motor jika di depan lampu ada penghalang, misalnya tembok atau pintu.
  3. Dan gunakan switch dimmer (lampu jauh) bergantian dengan lampu biasa agar panas lampu tersebar merata.
Baca juga  Jeblok di Le Mans, Alex Rins Minta Suzuki Segera Perbaiki Kelemahan Motornya

Ada alternatif lain, yaitu pabrikan memasang Daytime Running Light (DRL) yang terdiri dari beberapa lampu kecil pada sisi lampu utama. Alternatif ini akan lebih efisien dibandingkan lampu depan yang terus menyala.

[product product=”Yamaha Aerox 155″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Aerox_155_2061_69082_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-aerox-155-premium-matic-liquid-cooled-4-stroke-sohc-155cc?utm_source=yamaha_aerox_155&utm_medium=blog_pahami-fitur-aho_button_biru&utm_campaign=utm_name%3Dyamaha_aerox_155″ price=”Rp. 1.000.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

DRL memiliki banyak kelebihan, cahaya yang dipancarkan lebih terang namun tidak menyilaukan, hemat daya listrik sehingga aki lebih awet. Selain itu, bohlam lampu utama tidak akan cepat putus. Namun pemasangan DRL ini tentunya menambah biaya produksi yang pada akhirnya membuat harga motor menjadi lebih mahal.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika