Kamis, Maret 28, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Penggunaan Lampu Hazard Mobil Saat Hujan, Boleh?

by Baghendra Lodra
lampu hazard mobil saat hujan

Banyak kita lihat, pengemudi mengaktifkan lampu hazard mobil saat hujan. Niatnya, meningkatkan visibilitas antar kendaraan ketika berkendara. Benarkah demikian?

Ternyata hal tersebut salah kaprah. Hazard tidak boleh digunakan saat mobil berjalan, bahkan ketika hujan sekalipun.

“Hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 Km/jam atau posisi berhenti. Jadi kalau dinyalakan saat jalan, maka akan bikin kebingungan pengendara lain,” kata Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar yang juga pegiat safety driving.

Ucapan Rifat itu senada dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 121 ayat 1. Di sana jelas tertulis: “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.

Lalu bagaimana visibilitas antar kendaraan bisa terwujud? Caranya cukup aktifkan lampu utama, apalagi mobil modern seperti Mitsubishi Xpander sudah ditambahkan daytime running light.

Kemudian yang terpenting saat hujan deras, berkendaralah secara perlahan. Apalagi jika hujan membuat pandangan sampai kabur, jangan berani-berani memacu mobil dengan kecepatan tinggi. Teknik inilah yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan secara tepat.

Baca juga  Bantingan Suspensi Mitsubishi XForce Empuk atau Keras? Ini Hasil Test Drive-nya

Rifat menambahkan, bukan cuma penggunaan lampu hazard mobil saat hujan saja yang tidak disarankan. Melainkan juga ketika pengemudi berada diperempatan dan ingin melaju lurus. Jadi memang, hazard ada aturannya.

Fitur Hazard Bisa Mencegah Kecelakaan

lampu hazard saat hujan

Xpander sudah mengadopsi fitur emergency stop signal (ESS) yang mengaktifkan hazard secara otomatis saat mobil berhenti mendadak

Jadi sudah jelas ya, bahwa penggunaan lampu hazard hanya boleh saat mobil berhenti alias kecepatan 0 Km/jam. Itu pun, ketika kondisi kamu sedang darurat.

Misalnya mobil rusak di jalan, kemudian kamu harus berhenti untuk perbaikan. Kondisi itulah, hazard dan segitiga pengaman dipasang sebagai peringatan ke pengguna jalan lain. Harapannya, pengemudi lain bisa lebih berhati-hati ketika mendekati kendaraan kamu. Bahkan bukan tidak mungkin memberi bantuan.

Contoh lain penggunaan lampu hazard yang tepat, saat berkendara di jalan tol dan tiba-tiba harus melakukan pengereman mendadak. Alhasil mobil kamu berhenti total di tengah jalan. Ketika itulah lampu hazard wajib ditekan secepatnya, supaya tidak terjadi tabrakan dari belakang.

Baca juga  Layanan Smart Package Xpander, Bikin Servis Lebih Murah!

Tentu jangan sampai kamu berhenti untuk menghindar dari kecelakaan. Gara-gara lupa mengaktifkan hazard, justru jadi penyebab kecelakaan baru dengan kendaraan lain di belakang.

Di mobil modern, penggunaan lampu hazard setelah melakukan pengereman mendadak bisa dilakukan secara otomatis. Nama fiturnya adalah emergency stop signal (ESS) yang juga dimiliki oleh Mitsubishi Xpander terbaru.

“Mitsubishi punya sistem emergency stop signal yang aktif saat pengereman mendadak. Sebenarnya ini mengganti reaksi manusia (untuk mengaktifkan lampu hazard),” beber Rifat.

Itulah tadi bahasan soal penggunaan lampu hazard mobil saat hujan yang ternyata tidak disarankan. Untuk informasi terbaru dan terlengkap seputar otomotif, pantau terus Moladin!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika