Kamis, Maret 28, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Simak Cara dan Biaya Cabut Berkas Mobil Paling Mudah!

by Harsya Fikmazi
Cara dan Biaya Cabut Berkas Mobil

Ketika membeli mobil bekas dari daerah lain, kamu diharuskan untuk melakukan penggantian data diri di STNK dan BPKB. Hal ini biasa disebut sebagai cabut berkas mobil atau mutasi.

Proses cabut berkas perlu dilakukan, supaya memudahkan kamu dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor ke depannya. Jika kamu tidak melakukan, maka proses yang akan kamu lalui akan lebih sulit. Misalnya harus meminjam beberapa dokumen asli dari pemilik lama, terutama untuk identias.

Bila kamu belum pernah melakukan hal tersebut, jangan bingung dalam mencari panduan. Kami akan memberikan gambaran mengenai alur mengenai cara dan biaya cabut berkas mobil. 

Adapun beberapa hal yang harus kamu persiapkan adalah semua dokumen asli. Di antaranya adalah KTP, BPKB, STNK, serta kuitansi pembelian unit mobil yang dibubuhi materai.

Perlu Siapkan Uang untuk Cabut Berkas Mobil

biaya cabut berkas mobil

Butuh uang lebih dari Rp 1 juta untuk melakukan cabut berkas mobil secara mandiri sampai terbit STNK baru dan BPKB ganti kepemilikan.

Sebelum membahas lebih jauh tata cara dan biaya cabut berkas, kamu harus mengetahui lokasi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) asal kamu membeli kendaraan. Hal ini penting untuk diketahui agar saat melakukan cabut berkas, kamu datang ke SAMSAT yang benar. Pasalnya, tidak semua SAMSAT bisa melakukan cabut berkas jika domisilinya berbeda.

Baca juga  Biaya, Syarat, dan Cara Mengurus STNK Hilang 2023, Tanpa Calo!

Setelah sampai di SAMSAT asal, berkas yang tadi asli kamu persiapkan harus difotokopi terlebih dahulu. Untuk jaga-jaga cara dan biaya cabut berkas berjalan normal, kamu siapkan sebanyak tiga rangkap. Hal ini biasanya digunakan untuk beberapa bagian internal yang membutuhkan dokumen tersebut.

Namun, sebelum masuk ke loket untuk melakukan cabut berkas mobil, kamu harus cek fisik kendaraan terlebih dahulu pada nomor rangka mesin dan rangka bodi. Untuk estimasi biayanya, kamu bisa siapkan sebesar Rp 50 ribu.

Nanti, setelah cek fisik selesai, kamu diwajibkan ke loket untuk melakukan pembayaran saat mencabut berkas. Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, maka Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor Ke Luar Daerah membutuhkan biaya Rp 250 ribu khusus mobil.

Proses ini biasanya tidak bisa satu hari, melainkan bisa dua atau tiga hari dalam mengurus cabut berkas. Ingat, jangan pakai calo. Bila hal tersebut dilakukan, maka bukan tidak mungkin biayanya semakin membengkak.

Pengurusan di SAMSAT Tujuan

cara dan biaya cabut berkas kendaran

Cek fisik kendaraan sebelum cabut berkas kendaraan

Setelah cabut berkas mobil selesai di SAMSAT asal, plat nomor yang tertera pada mobil kamu sudah tidak berlaku. Pasalnya, nomor yang tercantum tersebut sudah dicoret dari database.

Baca juga  Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur (Jatim) & Bayar Online 2022

Oleh karena itulah, kamu harus cepat mendatangi SAMSAT tujuan atau domisili kamu tinggal. Alasan mengunjungi SAMSAT tujuan untuk mendaftarkan atau meregistrasikan kembali mobil tersebut.

Kamu juga harus mengunjungi loket cek fisik dengan membawa dokumen yang sudah dilegalisir dari SAMSAT asal. Setelah cek fisik tersebut, kamu akan mendapat selembar kertas yang membenarkan bahwa nomor rangka dan nomor mesin sesuai.

Terkait persiapan terkait hal ini, dokumen yang harus dibawa antara lain BPKB asli, STNK asli, KTP asli, dan bukti transaksi jual beli di atas materai.

STNK dan Plat Nomor Baru

Cara dan Biaya Cabut Berkas kendaraan

STNK dan Plat Nomor Baru setelah cabut berkas mobil

Setelah legalisir selesai, kamu diharuskan untuk mendaftar ke loket mutasi. Usai mendaftar, kamu juga diharuskan untuk menuju loket Jasa Raharja untuk mengurus berkas dan beberapa hal lainnya.

Langkah selanjutnya adalah menuju loket pembayaran untuk menuntaskan biaya yang diperlukan untuk membuat STNK baru. Di sini juga dilakukan ganti nama serta alamat yang sesuai dengan tujuan kamu.

Tapi ingat, meski sudah mengikuti segala produr dengan benar, bukan berarti STNK dan plat nomor yang baru bisa langsung keluar. Ini membutuhkan waktu paling tidak satu sampai dua hari. Proses tersebut harus lintas divisi di kepolisian, serta perlu ada kegiatan mencetak plat nomor baru.

Baca juga  Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via Online, Bisa Bayar Juga!

Setelah semua proses selesai, kamu tidak lagi diharuskan untuk mengikuti alur dari awal. Tetapi, kamu bisa langsung ke loket penyerahan dan mendapatkan STNK baru dengan nama dan alamat yang sesuai serta plat nomor baru yang sudah disesuaikan oleh pihak SAMSAT.

Kemudian, kamu masih harus mendatangi Polda setempat untuk melakukan pembaruan atau penggantian data diri pada BPKB mobil.

Biaya yang perlu dipersiapkan untuk cetak STNK mobil sebesar Rp 200 ribu. Ditambah biaya pengesahan STNK Rp 50 ribu. Lalu untuk biaya cetak BPKB mobil ganti kepemilikan Rp 375 ribu.

Ingat, biaya yang di keluarkan ini belum termasuk biaya pajak tahunan yang membebani mobil kamu. Jadi, biaya pajak yang harus kamu bayarkan, nanti akan lebih mahal karena kamu diharuskan membayar pajak kendaraannya.

Prosesnya memang cukup panjang dan biaya yang dikeluarkan juga tidak bisa dikatakan murah. Oleh karenanya luangkan waktu ketika ingin melakukan cabut berkas mobil, mutasi, hingga ganti nama. Kamu juga harus kuatkan mental dan siapkan biaya. 

Jalani dengan perlahan satu persatu sampai selesai, sesungguhnya itulah cara termudah. Dibanding harus memakai calo, maka uang yang melayang bisa lebih mahal lagi.

Mau tahu informasi terbaru dan terlengkap seputar dunia otomotif, pantau terus Moladin!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika