Tabrakan Beruntun Cipularang, Bukti Truk ODOL Cuma Bikin Masalah

by Ivan
Truk ODOL masih merajalela

Kabar duka kembali terjadi di ruas tol Cipularang. Tabrakan beruntun melibatkan 17 kendaraan terjadi di Km 92 Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin siang tadi (11/11), bukti truk ODOL cuma bikin masalah.

“Total ada 23 korban. Satu meninggal dunia (MD) dan 22 luka-luka,” ujar AKBP Lilik Andriansyah Kapolres Purwakarta kepada awak media. Semua korban telah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit rujukan baik RS Abdul Rojak dan RS Siloam Purwakarta.

Saksi mata melaporkan bahwa kecelakaan ini mengakibatkan beberapa kendaraan bertumpuk di badan jalan tol. Namun rekaman dashcam memperlihatkan, dugaan utama penyebab kecelakaan dipicu truk ODOL yang kehilangan kendali masalah rem dan menyeruduk sejumlah mobil didepannya yang tengah memperlambat laju.

Lalu mengapa kejadian truk ODOL yang menimbulkan kecelakaan kerap berulang dan tak sedikit menimbulkan korban jiwa?

4 Kerugian Truk ODOL di Jalan Tol

Truk ODOL kelebihan muatan dan tidak aman
Truk ODOL kelebihan muatan dan tidak aman
  1. Truk ODOL dinilai sebagai salah satu biang penyebab kondisi Jalan Tol mudah rusak dan berlubang. Tak hanya itu, truk ODOL juga dapat menimbulkan resiko kecelakaan akibat kapasitas beban yang berlebih. Berdasarkan data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) adalah golongan II dan III, namun untuk kendaraan Gol IV dan V sudah mulai tertib.
  2. Kendaraan ODOL dinilai merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan. Resiko kecelakaan tidak saja mengancam korban jiwa namun ikut berdampak pada kerugian materiil
  3. Inefisiensi akibat kondisi jalan rusak. Jalan tol yang kerap dilintasi truk ODOL lebih cenderung cepat bergelombang dan rusak, hal ini tentu membuat kerugian biaya perbaikan jalan tol yang tak murah biayanya. Kerusakan jalan akibat ODOL disinyalir memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 Triliun/tahun.
  4. Meningkatkan polusi udara akibat gas buang yang berlebih. Kondisi truk yang dipaksakan mengangut muatan lebih banyak sangat juga berpengaruh pada kinerja mesin yang menghasilkan lebih banyak polusi Udara akibat gas buang berlebih.
Baca juga  Razia Truk ODOL Siap Digelar Serentak Selama Seminggu Untuk Minimalisir Kecelakaan!

Langkah Antisipatif bagi Truk ODOL

Kendaraan kelebihan muatan dilarang melintas Tol Tanjung Priok hingga Bandung

Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan inovasi penerapan teknologi mesin Weight In Motion (WIM) yang terpasang di 10 ruas Jalan Tol, dan rencananya akan ditambah pemasangan di 23 ruas Jalan Tol.

Salah satu inovasi penerapan teknologi mesin Weight In Motion (WIM) juga dipasang pada Gerbang Tol salah satunya yang diterapkan pada pintu masuk menuju Pulau Sumatera tepatnya di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

Kemudian Nantinya Kendaraan berat yang akan masuk ke Jalan Tol langsung diberikan sanksi terkait sesuai dengan karcis kendaraan yang Over Dimension dan Over Load dan akan dikeluarkan secara langsung di pintu tol terdekat

Kendaraan Kelebihan Muatan dalam pengawasan

Pengelolaan kendaraan barang bermuatan besar di Jalan Tol juga merupakan bagian penting dari upaya modernisasi kita di sistem jaringan Jalan Tol.

Melalui penindakan ODOL menggunakan mesin WIM yang terpasang di gerbang tol ini dapat mengatur kedisiplinan para pengemudi maupun pemilik barang agar tidak mengalami Over Dimension dan Over Load kendaraan.

Baca juga  Harga dan Spesifikasi Foton EV, Kendaraan Komersial Anti Tenggak BBM

Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika