Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Ingin Tukar Tambah Motor? 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan

by Baghendra Lodra
Tukar Tambah Motor

Moladin – Ada beberapa alasan seseorang lebih memilih untuk memiliki atau mengendarai motor baru dibandingkan motor lama. Nah, bagi Anda yang tergoda untuk melakukan tukar tambah kendaraan bermotor, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut terlebih dahulu.

Pertama, motor-motor keluaran terbaru biasanya tawarkan inovasi yang lebih unggul. Performa mesin di desain lebih canggih. Kedua, perawatan motor baru lebih mudah dan murah. Ketiga, jika dilihat dari segi prestise, mengendarai motor baru tentu membuat penampilan lebih keren.

Mungkin itu tadi sedikit gambaran kenapa pada akhirnya seseorang memiliki dorongan untuk tukar tambah motor yang lama dengan baru. Simak lebih detail nih Moladiners hal yang wajib jadi perhatian!

 

1. Strategi jika motor Anda dihargai lebih rendah daripada seharusnya

Dalam praktik tukar tambah ini, harga motor lama Anda akan ditaksir oleh pihak kedua, yaitu pembeli yang juga berperan sebagai penjual motor baru. Selanjutnya, Anda hanya perlu membayar selisih harga antara motor lama dan motor baru yang diincar tersebut.

Masalahnya, pihak kedua bisa jadi tidak menghargai motor lama Anda dengan harga yang seharusnya. Meskipun telah melewati negosiasi yang alot, harga penjualan motor bisa lebih rendah daripada yang diharapkan. Sebenarnya, hal ini wajar saja karena pihak kedua secara otomatis memperhitungkan beban pembelian motor.

Nah, salah satu strategi yang dapat Anda lakukan adalah mengetahui harga motor baru yang akan dibeli terlebih dahulu. Selanjutnya, barulah lepas motor lama Anda dengan rentang harga yang diinginkan. Hitung selisihnya dan sesuaikan dengan bujet yang dimiliki. Jika masih belum cukup, Anda perlu mencari pihak lain untuk membelinya.

Baca juga  Resmi Diumumkan, Harga Suzuki Nex Gen II Dibanderol Lebih Murah Dari Beat?

 

[product product=”Viar Karya 150″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/viar/Viar_Karya_150_20020_78224_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/viar/viar-karya-150″ price=”Rp. 1.077.000,-*” description=”*Angsuran mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

 

2. Kelengkapan surat-surat kendaraan sangat penting

Jika surat-surat kendaraan tidak lengkap, harga motor Anda cenderung akan lebih murah. Bahkan, proses tukar tambah motor pun dapat terhambat karena pihak kedua biasanya mensyaratkan kelengkapan ini sebelum bersedia melakukan transaksi tukar tambah.

Surat-surat kendaraan tersebut antara lain BPKB dan STNK. Jika kredit kepemilikan kendaraan bermotor telah selesai, BPKB tentu sudah ada di tangan. Selain itu, pastikan STNK juga masih berlaku dan pajak motor telah dilunasi. Dokumen-dokumen ini perlu dipersiapkan ketika akan melakukan tukar tambah.

Bukan hanya kelengkapan pada motor lama, dokumen kendaraan yang akan dibeli pun perlu Anda periksa. Jika motor benar-benar baru, hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Namun, jika Anda melakukan tukar tambah dengan motor yang milik orang lain, periksa juga surat-surat kendaraannya terlebih dahulu.

 

3. Sebelum transaksi, poles motor lama Anda terlebih dahulu

Poles MotorPoles motor lebih dahulu

Selain faktor kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi fisik motor pun sangat memengaruhi nilai jualnya. Semakin kinclong motor yang akan ditukar, akan semakin mudah bagi Anda untuk menjualnya dengan harga yang diinginkan. Oleh karena itu, Anda perlu melakukan persiapan terlebih dahulu sebelum transaksi, yaitu memoles motor sebaik mungkin.

Baca juga  Yamaha MT-25 Generasi Teranyar, Yuk Simak Perubahannya

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah merapikan bodi motor. Jika ada bagian yang terlihat rusak atau kurang, lebih baik lengkapi dan perbaiki terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda juga perlu memperbaiki kondisi mesin yang mungkin terasa mengganggu. Dengan kondisi yang baik, harga motor lama Anda tentu akan jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

 

4. Semakin lama tahun produksi motor, harganya akan semakin rendah

Deretan MokasJual motor segera mungkin, bisa turun harga jika semakin tua

Harga motor juga sangat ditentukan oleh tahun pembuatan kendaraan tersebut. Pada umumnya, semakin lama produksinya, maka harga motor akan semakin rendah. Pasalnya, peminat atau pembeli motor keluaran lama memang semakin jarang sehingga lakunya lebih lama. Pihak penjual biasanya menghindari hal itu.

Nah, supaya harga kendaraan tidak jatuh, putuskan untuk melakukan tukar tambah motor sebelum usianya mencapai 5 tahun. Ini adalah waktu yang ideal untuk melakukan transaksi tukar tambah.

 

5. Jika budget tersedia dan mencukupi, bayar motor baru secara kontan

Tukar Tambah MotorBayar secara kontan kalau sudah ada budget

Setelah setuju dengan harga motor lama maupun motor baru, Anda tinggal menyelesaikan pembayaran selisih harga kedua kendaraan tersebut. Jika memiliki dana yang cukup, sebaiknya lunasi saja selisih tersebut supaya tidak menjadi beban pada kemudian hari. 

Baca juga  Review Yamaha All New R15 VVA - 150cc Moge Look

Namun, Anda pun dapat memilih opsi kredit kendaraan bermotor. Biasanya, pihak leasing juga menyediakan fasilitas untuk kredit motor tukar tambah. Prosesnya sama dengan pembelian motor baru, hanya saja cicilannya tentu lebih ringan karena telah dikurangi dengan harga motor lama.

 

[product product=”Viar Karya Bit 100″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/viar/Viar_Karya_Bit_100_17964_72934_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/viar/viar-karya-bit-100″ price=”Rp. 1.077.000,-*” description=”*Angsuran mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

 

Memiliki kendaraan bermotor untuk mempermudah mobilitas adalah kebutuhan masyarakat masa kini. Namun, jika kondisinya tidak diperhatikan dan dirawat dengan baik, kendaraan bermotor rentan mengalami masalah yang mengganggu aktivitas bahkan kondisi finansial.

Oleh karena itu, jangan ragu untuk melakukan tukar tambah motor apabila memang diperlukan. Dengan memahami beberapa hal ini, Anda akan mendapatkan keuntungan maksimal dari transaksi tukar tambah yang dilakukan. Nah, selamat mencoba!

Baca juga;

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika