Aplikasi Let it Flo mempermudah pengendara mobil yang ingin membayar tol. Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi menempelkan uang elektronik atau e-money saat melewati gerbang tol, cukup lewat saja seperti biasa.
Buat yang belum tahu, Let it Flo adalah aplikasi milik pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merilis aplikasi ini guna mendukung inovasi teknologi transaksi nirsentuh atau RFID (Radio Frequency Indicator).
Alhasil pemilik kendaraan tidak perlu berhenti dan menempelkan kartu uang elektronik di pintu tol. Ujung-ujungnya diharapkan tidak ada antrian mobil di gerbang tol.
Untuk menggunakan Let it Flo, pengguna jalan tol perlu mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan sinkronisasi dengan stiker RFID yang ditempatkan di bagian depan mobil. Kemudian untuk mengisi saldo aplikasi Let it Flo yang akan digunakan untuk bayar tol, pakai aplikasi Link Aja.
Untuk mengetahui lebih detail soal aplikasi yang bisa membuat pengendara mobil tidak perlu berhenti untuk bayar tol tersebut, berikut kami bahas secara lengkap:
Cara Daftar Let it Flo dan Mendapat Stiker RFID
Untuk bisa menggunakan Let it Flo, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut. Setelahnya, diwajibkan untuk mendaftar dengan mengisi biodata. Ini tahapannya:
-
Download aplikasi Let it Flo di Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan klik tombol “Daftar” pada aplikasi.
-
Kemudian kamu harus memasukkan nomor ponsel untuk dikirim kode OTP melalui SMS.
-
Jika sudah mendapatkan kode OTP, masukkan kode tersebut di kolom yang disediakan dan klik “Konfirmasi”.
-
Selanjutnya, buatlah PIN dan lanjut klik “Konfirmasi”.
-
Nantinya, pengguna akan memperoleh sebuah form informasi data, isi lalu klik “Lanjut”.
-
Jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku, jika sudah klik “Setuju”.
- Jika sudah, maka pengguna sudah berhasil melakukan registrasi dan sudah bisa mengoperasikan Let it Flo untuk mengakses secara nirsentuh.
Seteleh berhasil mendaftar, pemilik kendaraan juga wajib mendapatkan stiker RFID untuk ditempelkan dibagian depan kendaraan. Ini cara mendapatkannya:
-
Buka aplikasi Let It Flo.
-
Klik ikon “Pesan RFID”.
-
Lalu pilih “Tambah Pesanan”.
-
Pemilik kendaraan akan diminta memasukkan data-data kendaraan yang akan dipasang stiker.
-
Setelah melakukan pemesanan RFID, tentukan lokasi dan tempat pemasangan stiker RFID.
-
Selanjutnya, pemilik kendaraan bisa datang ke lokasi pemasangan RFID pada tanggal dan jam yang telah ditentukan.
- Pihak Flo akan melakukan pemasangan stiker RFID serta menguji coba stiker tersebut.
Cara Pasang Stiker RFID Let it Flo di Mobil
Dilansir dari laman letitflo.id, posisi stiker RFID Let it Flo wajib dipasang pada bagian lampu depan mobil sebelah kanan. Hal ini agar mudah terbaca ketika melewati gerbang jalan tol. Pasalnya dari stiker RFID tersebut, pembayaran tarif tol bisa dilakukan.
Dan untuk memastikan tidak salah dalam proses pemasangan stiker RFID Let it Flo di mobil kamu, berikut caranya:
- Bersihkan bagian lampu mobil sebelah kanan dengan cairan pembersih hingga permukaan bersih dari debu/noda. Ambil foto tampak depan terlihat nomor polisi kendaraan sebelum di tempel sticker.
- Buka kemasan stiker RFID Let It Flo dan lepaskan lapisan pelindung di belakang stiker RFID. Pastikan untuk tidak menekuk/terlipat bagian stiker karena dapat merusak stiker RFID.
- Posisikan dan lekatkan stiker RFID pada bagian tengah lampu mobil sebelah kanan.
Sebagai catatan, disarankan agar stiker RFID berada pada posisi yang jauh dari bahan metal/logam pada body mobil, karena dapat mengganggu performa stiker RFID.
Itulah tadi bahasan soal aplikasi Let it Flo mulai dari cara daftar hingga pasang stiker RFID-nya. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.