Kalau kamu berpindah tempat tinggal, maka wajib tahu cara mutasi motor. Jangan sampai hal ini ditunda-tunda. Pasalnya di kemudian hari, bukan tidak mungkin justru memberatkan diri sendiri saat membayar pajak dan melakukan perpanjangan STNK motor.
Dalam melakukan mutasi, prosesnya memang cukup panjang. Kamu pun harus datang ke kantor Samsat, bukan cuma sekali melainkan beberapa kali. Oleh karena agak repot, banyak yang melakukan mutasi motor melalui jasa calo.
Hanya saja perlu diketahui, bahwa menggunakan calo tentu tidak dibenarkan oleh hukum di Indonesia. Di samping itu, biaya yang dikeluarkan pastinya lebih mahal.
Maka dari itu paling baik adalah melakukan mutasi motor secara mandiri. Toh sebenarnya, kalau dilakukan sendiri, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.
Pertanyaan, bagaimana cara mutasi motor? Lalu berapa banyaknya uang yang dikeluarkan untuk kegiatan balik nama ini? Buat kamu yang ingin tahu detailnya, simak ulasan lengkapnya berikut:
Syarat yang Wajib Dibawa Saat Mutasi Motor
Cara mutasi motor yang pertama adalah siapkan berkas dan dokumen. Sebelum benar-benar datang ke kantor Samsat, ada baiknya kamu mengetahui persyaratannya terlebih dulu. Tidak banyak, tapi setidaknya perlu kamu persiapkan dengan baik.
Berikut syarat yang wajib kamu persiapkan untuk melakukan mutasi motor:
- BPKB motor asli serta fotokopi
- KTP asli pemilik motor yang baru serta fotokopi
- STNK motor asli dan fotokopi
- Faktur/Form A asli dan fotokopi
- Kuitansi asli bukti pembayaran motor yang dibeli dan ditandatangani penjual serta dibubuhi materai Rp 6.000 lengkap dengan fotokopi
- Untuk badan hukum, wajib menyiapkan satu lembar salinan akta pendirian, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai dengan tanda tangan pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum.
- Untuk intansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, harus melampirkan surat tugas atau surat kuasa bermaterai dengan tandatangan pimpinan serta dibubuhi cap intansi.
Cara Mutasi Motor dan Langkah-Langkahnya
Buat kamu yang ingin melakukan mutasi motor, memang diperlukan kesabaran lebih. Pasalnya prosesnya tidak sedikit dan membutuhkan kunjungan ke beberapa lokasi. Alhasil kamu wajib meluangkan waktu agar proses ini berjalan dengan baik.
Di samping itu, perlu juga untuk menggunakan pakaian rapih saat melakukan mutasi motor. Pasalnya kamu bakal berkunjung ke kantor kepolisian. Sudah tentu wajib kenakan kemeja dan sepatu. Agar tidak bingung, berikut cara mutasi motor yang tepat beserta langkah-langkahnya:
Mendatangi SAMSAT tempat BPKB diterbitkan
Cara mutasi motor yang pertama adalah datang ke kantor SAMSAT tempat BPKB diterbitkan. Sesampainya di sana, kamu perlu melakukan beberapa hal, di antaranya adalah:
a. Kamu bisa langsung menuju ke loket mutasi untuk menyerahkan KTP dan BPKB kepada petugas
b. Selanjutnya cek fisik kendaraan. Biasanya loket cek fisik sudah dibuka sejak 7.30 WIB. Tak butuh lama melakukan proses cek fisik ini, hanya saja bila antrean sedang panjang, maka semakin lama pula waktu yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, datanglah lebih pagi. Setelah petugas melakukan cek fisik, kamu akan menerima hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin. Sampai tahap ini kamu tak perlu mengeluarkan sejumlah uang.
c. Serahkan dokumen yang telah dipersiapkan, lengkap dengan hasil cek fisik ke petugas mutasi di loket. Sekali lagi, petugas akan melakukan pengecekan sebelum melegalisir dan memberikan cap di berkas-berkas tersebut. Setelah dilegalisir, berkas-berkasmu akan dikembalikan.
d. Tunggu beberapa saat hingga nama kamu dipanggil. Setelahnya kamu akan diantar ke loket cek fiskal. Ambil formulir (gratis) dan lakukan pengisian. Tunggu lagi sampai namamu dipanggil.
e. Dari loket cek fiskal, kamu akan dipandu menuju kasir guna melakukan pembayaran biaya sekaligus bila ada pajak yang tertunda.
f. Kamu akan diarahkan kembali ke bagian mutasi. Mintalah formulir mutasi sekaligus balik nama. Di saat yang sama, petugas akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir. Setelah berkas disetujui oleh petugas, kamu tinggal isi formulirnya. Bila pada saat pengisian formulir kamu mengalami kebingungan, tenang biasanya di loket tersebut sudah disediakan contohnya. Selesai mengisi formulir dengan benar, petugas akan menyerahkan kuitansi pembayaran pendaftaran mutasi. Simpan dengan baik kuitansinya karena kamu memerlukannya saat pengambilan berkas. Jadwal pengambilan berkas biasanya berkisar 5-7 hari setelahnya.
g. Di hari yang telah ditentukan, kamu sudah bisa mengambil berkas. Jangan lupa siapkan kuitansinya, ya. Kamu bisa langsung pergi ke tempat pelayanan mutasi dan serahkan kuitansinya. Tunggu beberapa saat. Setelah nama kamu dipanggil, berkas akan diserahkan. Setelah urusan selesai, kamu akan diarahkan ke loket fiskal untuk diberi tanda terima dan membayar biaya administrasi.
Mendatangi SAMSAT tujuan mutasi
Setelah menyelesaikan semua urusan di SAMSAT tempat pelat diterbitkan, cara mutasi motor selanjutnya kamu bisa mendatangi kantor SAMSAT tujuan mutasi. Berikut langkah-langkahnya:
a. Datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor SAMSAT sebelumnya.
b. Setelah selesai dilegalisir, bawa ke kios fotokopi untuk menggandakan berkas legalisir cek fisik dan kuitansi pembelian.
c. Bawa semua berkas tersebut ke loket berkas mutasi bersama BPKB asli. Setelah kelengkapan berkas diperiksa, BKPB asli akan dikembalikan bersama lembaran kertas tanda pembayaran STNK. Kemudian kamu akan diminta kembali setelah 1-2 hari.
d. Di kemudian hari, datang ke loket mutasi dan serahkan tanda bukti pembayaran STNK. Setelah dipanggil, jangan lupa siapkan sejumlah uang yang harus dibayarkan sesuai dengan nominal yang tertera di kolom STNK. Adapun perincian biayanya adalah sebagai berikut:
- BBN KB = 2/3 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- PKB = 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWBKLLL) = Rp35.000
e. Proses selanjutnya adalah membuat BPKB baru atas nama sendiri di Polda setempat. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti:
- Salinan STNK baru
- Fotokopi dan dokumen asli BPKB
- Fotokopi KTP
- Fotokopi legalisir cek fisik
- Fotokopi kuitansi pembelian motor
f. Biaya penerbitan ganti kepemilikan sepeda motor yaitu Rp 225.000. Setelah mendapatkan tanda terima pengambilan BPKB, datanglah di hari yang ditentukan dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP. Bila semua data cocok, kamu sudah bisa menerima BKPB baru.
Itulah ulasan lengkap bagaimana cara mutasi motor. Semoga informasi di atas makin mempermudah urusanmu dalam mutasi ya. Ingat jangan pakai calo, karena sendiri pun bisa.
Yang lebih penting lagi, biayanya tidak mahal. Kemungkinan, untuk mutasi motor tidak sampai Rp 1 juta. Untuk informasi tentang dunia otomotif terbaru, kamu bisa pantau terus Moladin.
Baca Juga :