5 Cara Membeli Motor Lelang untuk Mendapatkan Harga Terbaik

Cara Membeli Motor Lelang – Di mana kamu biasa membeli motor bekas? Selain dealer, kamu bisa mendapatkan sarana transportasi tersebut di acara lelang. Bukan hanya tersedia lebih banyak pilihan, kamu pun akan dihadapkan pada harga terbaik sesuai dengan budget serta kualitas.

Salah satu penyelenggara terbesar adalah JBA Indonesia, karena memiliki cabang di berbagai kota. Kamu bisa mendapatkan kendaraan idaman disini dengan mengetahui cara membeli motor lelang berikut ini.

5 Cara Membeli Motor Lelang untuk Mendapatkan Harga Terbaik

 

1) Apa yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Membeli?

Sebelum berangkat ke lokasi lelang, kamu bisa mengunjungi situs resmi JBA terlebih dahulu untuk melihat – lihat kendaraan idaman. Saat acara open house berlangsung, kamu diperbolehkan memeriksa fisik serta dokumen unit motor.

2) Apa yang Harus Kamu Lakukan Saat Acara Open House Berlangsung?

Kamu akan diarahkan untuk mengisi daftar tamu terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan. Meski dipersilakan memeriksa baik fisik dan dokumen unit motor, kamu tidak diperbolehkan mengambil, merusak, memindahkan atribut, nomor, tulisan, atau tanda – tanda pada objek lelang.

Kamu bisa mengikuti kegiatan tersebut kalau memiliki Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL) dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu di konter JBA sesuai kota domisili. Selain menyertakan kartu pengenal seperti KTP, kamu diminta membaya ruang jaminan sebesar Rp. 1.000.000 per lot hinga Rp. 15.000.000 untuk maksimal 30 unit. Agar meringankanmu, kamu disarankan daftar sebagai member.

Pada saat lelang berlangsung, kamu akan menawar motor secara lisan dengan sistem kenaikan nominal dari pejabat serta pemandu yang bertugas. Kamu bisa mengajukan harga dengan kelipatanRp. 100.000 untuk mendapatkan kendaraan idamanmu.

Selama lelang berlangsung, kamu harus menaati semua peraturan agar tidak didiskualifikasi atau dikeluarkan. Untuk mendapatkan kendaraan idamanmu, kamu pun perlu mengajukan penawaran dengan harga tertinggi.

3) Apa yang Harus Kamu Lakukan Setelah Memenangkan Lelang?

Setelah memenangkan lelang motor, kamu diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 300.000 untuk setiap unit. Kalau harga kendaraan roda dua tersebut mencapai lebih dari Rp. 50.000.000, maka dikenakan biaya tambahan sebesar 0,6% sebagai admin fee.

Kamu bisa membayar pelunasan lelang paling lambat lima hari kerja terhitung dari saat kamu memenangkan motor incaranmu. Setelah kamu melunasi tagihan kerekening JBA, maka dilakukan serah terima dokumen serta kendaraan dengan menyerahkan bukti transfer asli.

Pada tahap cara membeli motor lelang berikut, kamu harus mengembalikan NIPL. Kalau sampai hilang, kamu akan didenda sebesar Rp. 500.000. Begitu pula saat kamu memutuskan untuk membatalkan lelang. Uang jaminan yang sudah kamu bayarkanakan hangus.

Hal yang sama pun berlaku kalau kamu tidak memenangkan lelang. Uang jaminan akan diberikan secara utuh tanpa potongan sama sekali kalau kamu mengembalikan NIPL. Jadi, simpan baik – baik ya selama proses belum benar – benar selesai.

Pengembalian uang dilakukan dalam dua (rekening BCA) dan lima hari kerja (selain rekening BCA). Proses ini dilakukan setelah kamu menyampaikan permohonan dalam bentuk formulir yang disediakan beserta NIPL.

Apabila setelah pelunasan kamu tidak mengambil motor lebih dari dua hari, maka panitia akan menetapkan biaya penitipan sebesar Rp. 100.000 untuk setiap unit per keterlambatan. Kamu pun boleh mengambil motor lelang setelah melunasi tarif tersebut.

Baca Juga :

4) Bagaimana Cara Membeli Motor Lelang secara Online?

Kalau kamu tidak bisa mengikuti lelang secara langsung, kamu bisa mencoba cara lain melalui online. Selain lebih fleksibel, harga yang ditawarkan pun sama seperti di floor atau aula saat open house berlangsung. Berikut tahapan yang bisa kamui kuti:

  1. Login ke situs resmi JBA
  2. Mengisi formulir sesuai dengan data diri
  3. Memilih jenis lelang yang ingin diikuti
  4. Memilih daerah lelang yang akan kamu ikuti
  5. Lelang dimulai sesuai nomor lot dengan menekan tombol “bid”
  6. Apabila kamu kalah pada sesi atau lot satu, kamu bisa mengikuti lelang lagi di kesempatan selanjutnya
  7. Ketika kamu memenangkan lelang, maka akan muncul pop-up Klik “ok,” lalu kembali kelayar bidding

5) Ketentuan Lain Saat Lelang Motor

Untuk menertibkan peserta lelang, panitia memberikan beberapa ketentuan seperti semua proses tidak boleh diwakilkan, kecuali disertai dengan surat kuasa beserta KTP. Selain itu, objek tidak bisa ditukar sebagian atau keseluruhan.

Kamu dapat melayangkan komplain nomor rangka serta nomor mesin maksimal satu bulan sejak tanggal lelang. Sementara untuk pengajuan BPKB blokir, BPKB duplikat, dan BPKB yang balik nama dapat kamu lakukan sampai batas tiga bulan.

Hal lain yang cukup berpengaruh pada proses lelang adalah pengecekan fisik serta dokumen kendaraan, karena terkadang ada peserta yang melewati tahapan ini. Padahal, panitia sangat menyarankan agar kamu terhindar dari kerugian.

Tidak sulit bukan 5 tips cara membeli motor lelang agar mendapat harga terbaik di atas? Selain tidak memerlukan proses panjang yang rumit, kamu berkesempatan untuk melakukan transaksi secara online. Sementara itu, hal menarik lain yang akan kamu dapatkan adalah diberikan fasilitas komplain.

Baca Juga :

Related posts

Tips Pasang Ban Tubeless di Velg Jari-Jari, Praktis dan Mudah Dilakukan

Kenali Jenis-Jenis Ban Motor dan Fungsinya, Jangan Sampai Salah Pilih!

5 Ciri-ciri Rem Blong, Waspada dan Wajib Diantisipasi!