Masih banyak yang bertanya-tanya mengenai cara over kredit mobil, terutama calon pembeli mobil bekas. Banyak orang beranggapan, bawah proses over kredit itu rumit.
Padahal asalkan mengetahui prosedur yang tepat, kalian tak perlu repot untuk melakukan over kredit kendaraan. Terpenting yang perlu dilakukan adalah segala prosesnya harus dilakukan secara legal.
Tujuannya agar tidak ada masalah kemudian hari, dan yang pasti tak ada kata penyesalan. Setelah proses over kredit semua selesai dilakukan.
Adapun cara over kredit mobil terdapat lima hal yang perlu diperhatikan. Tanpa berpanjang lebar, simak ulasan lengkapnya berikut ini:
1. Periksa Dokumen dan Surat-Surat Mobil
Poin pertama membahas mengenai cara over kredit mobil. Kalian perlu untuk memeriksa kelengkapan mobil, mulai dari dokumen administrasi dan surat-surat lainnya.
Urusan satu ini, memerlukan ketelitian kamu, jangan sampai ada yang terlewatkan sedikit pun. Pastikan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih hidup, agar kamu nyaman dan aman ke depannya.
2.Memastikan Tidak Ada Tunggakan, Cara Over Kredit Mobil Paling Penting
Membahas mengenai cara over kredit mobil yang perlu diperhatikan, kamu wajib pastikan pemilik mobil sebelumnya tidak memiliki tunggakan atau masalah selama kredit berjalan. Lebih aman, kalau kamu over kredit dengan pembayaran yang mulus.
Bila pemilik mobil sebelumnya pernah mengalami keterlambatan pembayaran, ditakutkan denda nantinya akan jadi beban kalian. Tentu ini akan tidak mengenakkan, terlebih bila kamu tahu belakangan. Uang yang harus dikeluarkan tentu jadi lebih banyak.
Sebaiknya kamu memastikan secara benar, leasing track record pembayaran cicilan mobil yang hendak dibeli tersebut. Jangan sampai, ketika kalian ingin pengambilan BPKB saat mobil sudah lunas, justru dipersulit karena ada persoalan denda ini.
3. Sebaiknya Tanamkan Keterbukaan
Tahapan selanjutnya yang perlu diperhatikan mengenai cara over kredit mobil, kalian sebaiknya meminta sang penjual untuk jujur. Maksud jujur di sini adalah terbuka soal berbagai informasi kepada pihak leasing mobil maupun bank yang memberikan fasilitas kredit.
Sebaiknya kamu beli mobil dari penjual yang mau memberikan informasi secara mendalam mengenai alasan, hingga akhirnya kendaraan harus di over kredit. Apabila alasannya karena kemampuan finansial, biarkan pihak leasing atau bank menganalisa.
Begitu juga kalau alasan over kredit, karena mau mengambil mobil dengan model terbaru. Jika alasan dirasa pas dan menyoal angsuran yang sudah berjalan tidak ada masalah keterlambatan. Niat untuk ganti mobil baru, sebenarnya tidak ada masalah.
4. Lakukan Transaksi di Bawah Leasing/Bank
Faktor terpenting yang perlu diperhatikan mengenai cara over kredit mobil. Pastikan segala proses over kredit melibatkan lising ataupun bank.
Langkah ini perlu dilakukan, supaya leasing atau pemberi kredit mengetahui proses transaksi over kredit. Karena banyak terjadi masalah ketika take over mobil dilakukan di ‘bawah tangan’ alias dilakukan tanpa melibatkan perusahaan pembiayaan.
Padahal langkah ini cukup berisiko, apalagi jika bermasalah dapat membuat kalian tersangkut masalah hukum. Oleh karena itu, selalu libatkan perusahaan pembiayaan ketika kalian memutuskan untuk over kredit kendaraan.
5. Cermat Melakukan Perhitungan Secara Matang
Cara over kredit mobil terakhir yang perlu kalian perhatikan tentu tak lepas dari harga yang dipatok atau biaya yang harus kalian keluarkan untuk mengakuisisi mobil dengan cara over kredit.
Kalian bisa juga melakukan perhitungan sendiri. Jika dari awal harga yang ditawarkan sudah terbilang murah, tetap lebih baik untuk meninjau ulang. Kekuatan negosiasi sebenarnya kalian dibutuhkan, supaya mendapatkan harga terbaik.
Jangan sampai kalian sebagai pembeli, akhirnya mengeluarkan dana lebih mahal. Sebaliknya jika kalian penjual, juga jangan sampai mengalami kerugian yang besar.
Pasalnya banyak temuan, justru penjual yang melakukan over kredit kendaraan. Umumnya mengalami kerugian yang besar.
Perhitungannya, berdasarkan hasil penelurusan Moladin. Biasanya pemilik kendaraan lama, akan mendapatkan ganti DP (down payment) saja.
Untuk itu, penting untuk diketahui mengenai pasaran harga mobil bekas mobil yang akan di over kredit. Urusan satu ini pun perlu dilakukan secara mendalam, mulai dari tipe dan tahun kendaraan.
Sebaiknya pembeli maupun penjual mobil juga menghitung ulang dan bandingkan harga mobil yang di over kredit dengan harga pasaran mobil bekas. Apabila kalian merasa ragu, sebenarnya tak ada salahnya untuk bertanya-tanya kepada orang yang lebih paham.
Selain itu, mungkin kamu juga bisa menggali informasi kpada kerabat yang mengerti kendaraan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kalian.
Baca juga: