4 Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bekasi Online 2023

BPJS Kesehatan jadi syarat wajib perpanjang SIM

Berikut cara cek pajak kendaraan online dan offline di Bekasi untuk tahun 2023. Saat ini semakin mudah, karena bisa dilakukan lewat smartphone, jadi tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Dalam era digital yang terus berkembang, akses informasi mengenai pajak kendaraan di Bekasi telah semakin mudah dan dapat dicek kapan saja dan di mana saja.

Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang masuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah menyediakan layanan daring cek pajak kendaraan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya lewat Aplikasi Sapawarga yang terintegarsi Samsat Online Jawa Barat atau SAMBARA. 

Tahu besaran pajak mobil dan motor ini sangat penting, terlebih buat kamu yang mau beli kendaraan bekas. Jangan sampai, kamu beli kendaraan dengan surat-surat mati atau tidak legal. Jadi cek dulu keabsahannya dengan memasukkan nomor plat kendaraan ke beberapa website seperti https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Mau tahu lebih banyak lagi cara cek pajak kendaraan Bekasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya secara online untuk tahun 2023.

1. Cek Pajak Kendaraan Bekasi dari HP Lewat Aplikasi Sapawarga dan Sambara

Sambara kini terintegrasi Jabar SuperApps Sapawarga

Kalau kamu mau bayar dan cek pajak kendaraan Bekasi secara online untuk tahun 2023, bisa manfaatkan aplikasi Jabar Superapps: Sapawarga. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play maupun di Appstore dan sudah terintegrasi Samsat Online Jawa Barat (Sambara).

Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi, termasuk soal pajak mobil dan motor. Untuk cek pajak tahunan kendaraan plat B (Bekasi) milik kamu di Aplikasi Sapawarga, bisa lakukan langkah-langkah di bawah ini: 

  1. Buka Aplikasi Sapawarga
  2. Klik fitur pajak kendaraan bermotor, otomatis masuk ke Sambara 
  3. Klik cek pajak kendaraan saya
  4. Pilih warna plat hitam/putih
  5. Masukkan nomor plat kendaraan kamu
  6. Klik lihat info
  7. Klik detail biaya, maka akan terlihat besaran pajak tahunan mobil dan motor yang perlu kamu bayarkan

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekasi Online 2023 Via Aplikasi Sapawarga

  1. Buka Aplikasi Sapawarga
  2. Klik fitur bayar pajak lendaraan online
  3. Klik Bayar Sekarang
  4. Pilih Metode Pembayaran:
    – Bayar dengan Kode
    – Bayar dengan QRIS
    – Bayar dengan Virtual Account
  5. Jika pembayaran sudah berhasil, klik lanjut pembayaran
  6. Klik Saya sudah membayar, kemudian klik Ya, Saya Sudah Membayar untuk konfirmasi

Selanjutnya kamu akan dapat E-SKKP (Surat Keteteapan Kewajiban Pembayaran Elektronik) sebagai bukti bayar. Datang langsung ke Samsat terdekat dari tempat tinggal kamu di Bekasi, Jawa Barat, untuk melakukan pencetakan dan pengesahan SKKP. Di Samsat nanti perlu bawah KTP Asli, STNK Asli, dan Bukti Bayar.

2. Cek Besaran Pajak Mobil dan Motor Bekasi Lewat Website BAPENDA Jawa Barat

Website resmi Bapenda Jabar juga bisa dipakai untuk cek pajak kendaraan Bekasi

cara cek pajak kendaraan Bekasi online 2023, bisa lewat website resmi Bapenda Jabar. Ini merupakan situs resmi milik pemerintah Jawa Barat yang bisa diakses dari smartphone dan menyediakan fitur untuk masyarakat bisa tahu besaran pajak tahunan mobil dan motornya. Bukan cuma di Bekasi, website ini juga bisa digunakan untuk seluruh daerah di Jawa Barat. 

Jika mau akses website Bapenda Jawa Barat untuk cek pajak mobil dan motor bekasi dari HP, cukup butuh nomor plat kendaraan dan akses internet. Mudah bukan? Berikut caranya:

  • Klik situs berikut https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Masukkan nomor polisi sesuai dengan format yang disediakan
  • Pilih warna TNKB (warna plat nomor)
  • Masukkan kode pengaman yang tertulis dalam kotak Captcha
  • Tekan tombol Cari untuk mengetahui informasi identitas kendaraan hingga rincian biaya yang harus dibayarkan. 

Bayar Pajak Kendaraan Bekasi Lewat Website BAPENDA Jawa Barat

Kemudian kalau kamu mau bayar pajak mobil dan motor Bekasi via online 2023, juga bisa lewat website BAPENDA Jawa Barat. Ikuti langkah berikut:

  • Klik Pilih Daftar Online, setelah kamu mendapatkan informasi tentang identitas kendaraan hingga rincian pajak yang harus dibayarkan
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses
  • Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bekasi.
  • Khusus untuk ATM Bank BJB, kamu masuk ke menu Bayar, pilih menu Lainnya, pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar, pilih Pajak Kendaraan. Selanjutnya masuk ke menu pengisian kode bayar pada layar ATM. Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah didapatkan.
  • Bayar pajak kendaraan kamu.

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat

Pemerintah telah menghadirkan sistem layanan e-Samsat (Sistem Administrasi Manajemen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang telah diterapkan di seluruh penjuru Indonesia. Di wilayah Bekasi, e-Samsat juga telah tersedia untuk mempermudah warga dalam memeriksa status pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah dalam memeriksa pajak kendaraan melalui e-Samsat di Bekasi:

  1. Akses situs resmi e-Samsat Bekasi: Kamu dapat mengunjungi alamat https://esamsat-bekasi.go.id/ atau mencari situs tersebut melalui mesin pencari seperti Google.

  2. Klik opsi “Menu Pembayaran”: Klik opsi “Cek Tagihan Pajak” yang terdapat di sebelah kiri halaman.

  3. Isi nomor plat kendaraan: Isikan nomor plat kendaraan yang ingin kamu periksa pajaknya, lalu klik tombol “Cek Tagihan”.

  4. Lihat informasi tagihan: Kamu akan diarahkan ke halaman yang menampilkan informasi terkait tagihan pajak kendaraan yang sesuai. Halaman ini akan menampilkan rincian tagihan pajak kendaraan, termasuk nama pemilik, tahun pembuatan, jenis kendaraan, dan jumlah pajak yang wajib dibayarkan.

Melalui layanan e-Samsat di Bekasi, kamu dapat dengan mudah memantau status pajak kendaraanmu.

4. Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bekasi Via Aplikasi Signal

Aplikasi Signal bisa untuk bayar pajak kendaraan di Bekasi dan seluruh Indonesia

Cara cek pajak kendaraan Bekasi 2023 via online juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi smartphone Signal (Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh melalui App Store atau Google Play di smartphone. Adapun setelah mengunduh, kamu bisa ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Signal
  2. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar
  3. Masukan beberapa data identitas diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif
  4. Selanjutnya, buat kata sandi untuk akun Signal, untuk kemudian masukkan lagi untuk mengonfirmasi
  5. Setelah itu, pemilik akun akan diminta untuk verifikasi KTP dan wajah
  6. Masukkan foto KTP
  7. Ambil foto selfie untuk melakukan verifikasi wajah biometric. Kemudian, aplikasi Signal akan mengirim pesan yang berisi kode OTP ke nomor ponsel. Lalu Masukkan kode OTP tersebut.
  8. Verifikasi ulang akun Signal dengan klik tautan yang dikirimkan ke e-mail Setelah memiliki akun Signal, Anda perlu juga untuk mendaftarkan kendaraan yang dimiliki.
  9. Apabila sudah selesai, barulah pemilik bisa menikmati layanan cek pajak kendaraan secara online.
  10. Di sini, kamu juga bisa membayar pajak motor atau mobil tahunan, tapi dibutuhkan pengesahan STNK lebih dahulu. Oleh karena itu, pemilik kendaraan bisa mengakses pengesahan STNK lewat opsi yang muncul di halaman awal aplikasi. Setelah itu, masukkan NRKB yang telah Anda daftarkan tadi. Kemudian, bakal muncul informasi nominal pajak kendaraan dari NRKB itu yang harus dibayarkan.
  11. Pemilik kendaraan juga dapat memilih TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) untuk dikirimkan secara fisik ke alamat rumah lewat Pos Indonesia atau hanya berupa TBPKP digital (e-TBPKP) di aplikasi Signal.
  12. Kemudian, lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui beberapa pilihan bank yang tersedia di aplikasi, seperti bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan beberapa bank milik pemerintah daerah antara lain, seperti bank DKI, BJB, atau JATIM.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Offline di Samsat Bekasi

Untuk membayar pajak kendaraan secara offline baik motor dan mobil, terutama pajak tahunan dan 5 tahunan, kamu dapat melakukan pembayaran di Kantor Samsat Bekasi Kota atau Kabupaten sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar. Berikut adalah langkah dan syarat untuk membayar pajak motor secara offline di Samsat Bekasi:

  1. Persiapkan berkas persyaratan: Siapkan berkas persyaratan seperti E-KTP, STNK, SKPD (Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor), dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sesuai dengan jenis pembayaran pajak.

  2. Kunjungi Kantor Samsat Bekasi: Kunjungi Kantor Samsat Bekasi sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar, baik itu di Kota Bekasi atau Kabupaten Bekasi.

  3. Isi formulir perpanjangan pajak: Isi formulir perpanjangan pajak sesuai dengan jenis pembayaran, baik itu untuk pajak tahunan atau 5 tahunan.

  4. Cek fisik kendaraan: Lakukan proses cek fisik kendaraan untuk memastikan kesesuaian data dengan dokumen.

  5. Pilih loket pembayaran: Serahkan berkas persyaratan ke petugas loket yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran pajak.

  6. Lakukan pelunasan pembayaran: Lakukan pelunasan pembayaran pajak sesuai dengan informasi tagihan yang diberikan.

  7. Ambil dokumen: Setelah pembayaran selesai, ambil STNK baru dan plat kendaraan yang telah dicetak oleh petugas.

Lokasi Bayar Pajak Motor dan Mobil di Bekasi

Sim keliling Bekasi

Di Bekasi, terdapat beberapa lokasi di mana kamu dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Berikut adalah daftar alamat kantor Samsat dan lokasi samsat keliling di Bekasi:

Kantor Samsat Bekasi

  • Samsat Kota Bekasi Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No. 302 (Bulak Kapal), RT.01/RW.21, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi.

  • Samsat Bekasi Kabupaten Alamat: Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi.

Samsat Keliling Bekasi

  • Hari Selasa: Danau Wisata Cipeucang, Perum BTR 3, Kel. Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Bekasi.
  • Hari Rabu: Kelurahan Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu.
  • Hari Kamis: Fly Over Cipendawa Depan Kantor Kel. Bojong Menteng, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi.
  • Hari Jum’at: Lapangan Basket RW. 26 (Samping Kantor Kel. Rawalumbu).
  • Hari Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Jl. Bintara No. 4, Kota Bekasi.
  • Hari Minggu: Kawasan Car Free Day – Depan GOR Patriot, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Samsat Outlet Bekasi

  • Samsat Outlet Atrium Pondok Gede Alamat: Jl. Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

  • Samsat Outlet Babelan Alamat: Jl. Raya Babelan No. Km. 3, Kebalen, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi.

  • Samsat Outlet Cibarusah Alamat: Jl. Raya Serang Cibarusah No.10, Kec. Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

  • Samsat Outlet Tambun Alamat: Ruko Tambun City, Jl. Sultan Hasanudin No. 40 – 60, Tambun, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Samsat MPP Bekasi

  • Samsat MPP Kab. Bekasi Alamat: Lotte Mart Cikarang, Jl. Gatot Subroto, Desa Cikarang Kota, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi.

  • Samsat MPP Bekasi Alamat: Jl. BTC Mall (Lantai GF), Jl. HM. Joyo Martono No. 50, RT.03/RW.21, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dengan adanya berbagai opsi  cara cek pajak kendaraan online dan offline di Bekasi, kamu dapat memilih cara yang paling nyaman. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa