DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Akankah Terwujud?

Jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta terbaru 2024

Salah satu anggota DPR usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup. Alasannya adalah supaya tidak membebani ekonomi rakyat.

Adalah Sarifuddin Suding, salah satu anggota DPR dari partai PAN di komisi 3 yang mengusulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup. Menurutnya, biaya perpanjangan SIM, STNK dan TNKB tiap tahun sangat tinggi dan membebani ekonomi masyarakat.

“Masalah PNBP saya pernah soroti masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB, karena kalau melihat realisasi (PNBP) target dari perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini tidak seberapa. Tapi kadang ini membuat masyarakat yang sering urus perpanjangan itu mengalami di satu sisi banyak hambatan, dan saya pernah usulkan, agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB cukup sekali seumur hidup seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat,” kata Sudding dalam rapat kerja bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Komisi III DPR, (4/12).

Lebih lanjut, menurut Sudding, kalau ada pemegang SIM yang melanggar lalu lintas, tinggal diberi tanda. Tiga kali melakukan pelanggaran, SIM dicabut dan tidak dibolehkan mengemudi lagi.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” imbuhnya.

Usulan SIM Seumur Hidup Ditolak MK

Usulan SIM dan STNK berlaku seumur hidup sebenarnya sudah pernah disuarakan oleh DPR sampai sudah tahap di Mahkamah Konstitusi. Namun sayangnya usulan SIM seumur hidup itu ditolak MK karena alasan tertentu.

Hinca Pandjaitan, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat yang hadir di rapat bersama Sarifuddin Suding dan Korlantas Polri mengungkapkan, sebelumnya sempat ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa berlaku SIM, STNK dan pelat nomor. Namun, MK menolak usulan SIM, STNK dan pelat nomor seumur hidup.

“Sekali lagi Pak Sudding, saya hanya sampaikan saja, Putusan MK No. 42 memutuskan tetap katanya 5 tahun sekali. Pemohon pada saat itu agar SIM diberlakukan seumur hidup, tapi MK menilai membutuhkan proses evaluasi dalam penerbitannya karena menyangkut kondisi dan kompetensi seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor,” kata Hinca.

Moladiners, itulah ulasan anggota DPR usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup. Akankah hal itu bisa terwujud?

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related posts

Semakin Cangih, Yamaha Aerox Alpha “Turbo” Hadir dengan Fitur Google Maps dan Performance Damper

Bocoran Motor Listrik Terbaru MAKA Motors Terungkap

Spesifikasi dan Harga Yamaha Aerox Alpha “Turbo” Tembus Rp 41,7 juta