Efek Buruk Knalpot Bobokan, Awas Bisa Ditilang!

Guna mengejar performa dan suara menggelegar, umumnya pemilik motor mengganti knalpot standar dengan knalpot bobokan. Hal tersebut biasa dilakukan, karena dari sisi harga memang lebih terjangkau dibanding ganti knalpot racing merek sultan.

Namun penggantian knalpot standar jadi bobokan tidak boleh sembarangan dilakukan. Ada kekurangan yang nantinya bisa menyertai kendaraan kamu.

Beberapa efek buruk knalpot bobokan yang kalian pasang pada motor sesungguhnya dapat berdampak buruk pada mesin. Kemudian penggunaan knalpot modifikasi ini juga bisa menyebabkan masalah sosial.

Seperti yang diutarakan oleh Assistant Trainer Training 2W di PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Dadan Danil. “Penggantian knalpot dari yang standar ke knalpot bobokan pastinya bakal berdampak negatif pada motor. Bukan itu saja, jika bobokan tidak bagus maka akan menimbulkan polusi suara yang menganggu,” katanya ketika dihubungi Moladin.

Apa itu knalpot bobokan?

Sebelum mengetahui akibat buruknya, kita perlu tahu lebih dahulu apa itu knalpot bobokan. Pada dasarnya ini merupakan istilah yang merujuk kepada knalpot standar namun sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Knalpot itu mendapat perombakan pada bagian silincernya. Modifikasi dilakukan dengan memperbesar diameter lubang buang, lalu menghilangkan peredamnya.

Silincer merupakan bagian paling ujung pada sebuah knalpot, yang umumnya ukurannya lebih besar. Pada silencer tersebut, terdapat material peredam suara yang biasanya dibuat dari bahan glasswool.

Pada knalpot standar, gas buang diputar-putar dulu di pipa atau saringan silincer sebelum dibuang. Dengan melakukan bobok knalpot, pipa-pipa itulah yang dibuang kemudian diganti dengan pipa lurus. Alhasil gas buang langsung keluar tanpa disaring terlebih dulu.

Selain membuat suara semakin menggelegar, knalpot bobokan juga dipercaya mampu memberikan performa lebih mantap ke motor. Oleh karenanya, banyak pemotor yang memodifikasinya.

Konsumsi bahan bakar jadi boros

Setelah mengetahui apa itu knalpot bobokan, sekarang kita akan membahas efek buruknya.

Pertama, efek buruk dari penggunaan knalpot bobokan adalah konsumsi bahan bakar jadi lebih boros. Hal ini disebabkan, dengan diperbesarnya gas buang maka proses pengabutan bahan bakar juga memerlukan penyesuaian.

Dengan itu, maka dilakukan penyesuaian proses distribusi bahan bakar ke ruang bakar dimana agar performa mesin tidak terganggu maka konsumsi bahan bakar pun harus sesuai dengan besarnya gas buang.

Motor Lebih Gampang Turun Mesin

Ketika mengggunakan knalpot bobokan, ada beban besar yang harus ditanggung oleh mesin. Terlebih, jika mesin masih dalam kondisi tetap standar. Hal ini bisa menyebabkan kinerja mesin menjadi lebih berat, dan pastinya akan cepat turun mesin.

Beban pertama yang ditanggung oleh mesin motor dengan knalpot bobokan itu, ada pada bagian seher atau piston. Seher motor dipaksa terus beradu dengan intensitas lebih cepat dan lama sampai menimbulkan panas lebih cepat pada mesin.

Setelah seher atau bagian silinder piston luka karena beban tinggi itu, biasanya akan merembet mengenai stang seher. Hal ini bisa terjadi ketika seher yang tadinya pergerakannya normal menjadi butuh pelumasan lebih boros.

Saat oli yang menunjang pergerakan seher boros, stang seher akan kekuarangan pelumasan dan akhirnya ikut bermasalah. Seher bisa terkunci mendadak dan yang paling parah pecah seketika karena tak kuat menahan beban.

Suara Knalpot Memekakan Telinga

Menggunakan knalpot bobokan pastinya akan menimbulkan polusi suara. Dimana suara knalpot motor jadi lebih bising ketimbang menggunakan knalpot yang standar.

Hal ini tentunya akan menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat. Suara bising dari knalpot akan sangat mengganggu, utamanya ketika motor dengan knalpot bobokan itu tengah melintas di jalan kecil, gang sempit atau Kawasan perumahan.

Siap-siap saja bagi pengguna knalpot bobokan bakal dimarahi oleh masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising yang berasal dari knalpot bobokan itu sendiri.

Kena Tilang Polisi

Denda tilang karena suara knalpot melebih standar, maksimal Rp 250 ribu

Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini polisi lalu lintas tengah gencar merazia knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya. Tak jarang, polisi sendiri melakukan hukuman di tempat kepada para pelanggar pengguna knalpot bobokan itu.

Aturan mengenai kebisingan knalpot ini diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009. Jadi kamu bisa kena tilang kalau sampai melanggar

Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk sepeda motor adalah kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. (dB=Decibel / satuan keras suara).

Sementara untuk penindakan pengendara yang menggunakan knalpot bobokan sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

Aturan mengenai penggunaan knalpot ini terdapat dalam pasal 285 ayat (1). Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Jika kamu ingin mengetahui informasi terlengkap seputar dunia otomotif, pantau terus Moladin!

Related posts

Tips Pasang Ban Tubeless di Velg Jari-Jari, Praktis dan Mudah Dilakukan

3 Rekomendasi Harga Aki Motor NMAX Terbaru 2024, Jangan Asal Murah!

Harga Mobil di 2025 Bakal Naik Imbas PPN Jadi 12%, Mending Beli Sekarang?