ERP gantikan aturan ganjil genap – ERP atau Electronic Road Pricing diproyeksikan bakal menggantikan aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor melintasi jalanan Jakarta. Nantinya, sistem ini bukan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat sedang dikaji juga berlaku untuk roda dua. Sistem jalan berbayar elektronik ini diadaptasi dari Singapura.
Diharapkan dengan pemberlakuan sistem ERP untuk menggantikan aturan ganjil genap mampu mengurai kemacetan lalu lintas. Rencananya sistem ini akan mulai diterapkan pada 2021. Kedepan ERP jika sudah berlaku, aturan ganjul genap yang saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat akan dihapuskan.
ERP yang akan menggantikan aturan ganjil genap nantinya akan diterapkan di 25 ruas jalan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sendiri sedang mengkaji kemungkinan ERP juga bakal diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Nantinya, tidak sembarang jalanan Jakarta bakal terkena dampak dari aturan jalan berbayar ini. Jalur yang akan diterapkan ERP harus memenuhi empat aspek. Pertama aspek kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan.
Semua masih dalam proses perencaan dan evaluasi mulai dari teknis pelaksaan, pembayaran, hingga regulasinya, namun jika terealisasi besar harapan ERP jadi solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Baca juga;
- Dilarang Melanggar 10 Aturan Lalu Lintas ini, Atau Kamu Ditilang
- Bikin SIM Pakai Motor Sendiri, Kini Jadi Mudah
- Peraturan Dasar Lalu Lintas yang Wajib Diketahui, Yuk Simak!
ERP di Singapura Sudah Diterapkan Sejak 1998
Jika di Indonesia baru saja akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) gantikan aturan ganjil genap. Sementara di Singapura sendiri sistem ini sudah berlaku sejak 1998, dan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan berdasarkan prinsip pay as you use (bayar seharga yang kamu pakai).
Jadi, boleh dikatakan kalau harga yang harus dibayarkan setiap pengendara untuk melintasi jalan ERP bergantung pada kondisi lalu lintas setempat. Selain kondisi lalu lintas, harga jual ditentukan oleh kendaraan seperti apa yang dibawa oleh pengendara.
Secara garis besar penerapan ERP di Singapura hampir mirip dengan e-toll di jalan tol Indonesia. Hal yang menjadi pembeda adalah, di Singapura pengendara tidak diharuskan untuk berhenti dan menempelkan kartu di palang tol.
Adanya alat pemindai di setiap gerbang ERP, serta in-vehicle unit (IU) yang tersemat card-cash di dalam masing-masing kendaraan, menjadikan proses pembayaran serba otomatis. Pengendara cukup melaju seperti biasa, maka saldo akan terpotong sendiri.
Baca juga;