3 Fungsi Sabuk Pengaman Mobil, Bukan Cuma Keselamatan!

Sanksi tidak pakai sabuk pengaman denda Rp 250 ribu

Setiap mobil yang beredar di Indonesia tentu sudah dilengkapi dengan sabuk pengaman atau safety belt. Namun begitu, ternyata masih banyak yang mengabaikan karena belum mengetahui fungsi sabuk mengaman mobil.

Di Indonesia, sabuk pengaman mobil sendiri hukumnya wajib digunakan oleh pengemudi dan penumpang mobil saat berkendara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009. Adapun jika melanggarnya, akan dikenakan sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Jadi sesungguhnya sabuk pengaman mampu menyelamatkan pengguna mobil dari tilang. Pasalnya uang bisa melayang, kalau ada razia dan tertangkap tidak pakai safety belt tersebut.

Di samping itu, fungsi sabuk pengaman juga tentunya sebagai fitur keselamatan. Safety belt adalah alat yang digunakan untuk menahan penumpang agar tidak terjatuh atau terlempar dari tempat duduknya saat mobil mengalami kecelakaan, tabrakan, maupun pengereman mendadak.

Bentuk dari safety belt sendiri berupa sabuk yang dirancang menjadi satu dengan tempat duduk penumpang mobil. Alat ini biasanya dilengkapi dengan pengait yang bisa dibuka dan dipasang untuk memudahkan pemakaian.

Pemakaian dari alat ini adalah dengan cara mengikat penumpang yang duduk pada kursi tersebut. Bahan sabuk biasanya bersifat elastis untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang yang memakainya.

Nah, sebelum membahas lebih jauh mengenai fungsi sabuk pengaman. Ada baiknya kita mengetahui sejarah singkat sabuk pengaman mobil di dunia.

Safety belt atau sabuk pengaman mobil awalnya ditemukan oleh George Cayley pada abad ke-19. Awalnya sabuk pengaman tersebut diperuntukkan untuk pilot yang menerbangkan pesawat tanpa mesin (Glider).

Seiring perjalanan waktu, sabuk pengaman mendapat respon positif diberbagai negara Eropa dan Amerika. Selain itu, beberapa peneliti juga terus berusaha mengembangkan fungsi sabuk pengaman mobil agar lebih optimal.

Maklum, sabuk pengaman yang sudah beredar waktu itu hanya menggunakan dua titik yang melingkar di pinggang. Nah, salah satu Insinyur dari Swedia yaitu Nils Bohlin akhirnya menemukan sabuk pengaman tiga titik pertama.

Kemudian Volvo merekrutnya untuk menyempurnakan fungsi sabuk pengaman mobil tersebut. Benar saja, sabuk pengaman tiga titik temuan Nils Bohlin dan Volvo tersebut sampai sekarang digunakan pada seluruh pabrikan mobil diseluruh dunia.

Bahkan beberapa negara seperti Indonesia juga mewajibkan pengemudi dan penumpang mobil untuk menggunakan safety belt demi keamanan selama berkendara.

“Fungsi safety belt jelas untuk mengurangi resiko penumpang terbentur atau terpental dari mobil saat insiden kecelakaan atau rem mendadak,” ungkap Jusri Pulubuhu selaku Training Director dan Founder JDDC (6/7/2022).

1. Menahan Penumpang Supaya Tetap di Tempat Duduknya

Salah satu fungsinya untuk menjaga penumpang tetap ada di kursinya

Fungsi sabuk pengaman mobil yang pertama adalah menahan tubuh penumpang agar tetap berada di tempat duduknya saat terjadi kecelakaan. Umumnya, penumpang yang tidak menggunakan safety belt saat terjadi kecelakaan mobil, penumpang tersebut akan terlempar dari tempat duduknya.

Apabila benturan pada mobil yang dialami cukup keras, atau kecelakaan cukup parah, bisa dipastikan penumpang bisa terlempar cukup jauh (keluar dari mobil). Keadaan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang tersebut.

2. Melindungi Bagian Terpenting Tubuh agar Tidak Cedera

Ilustrasi tidak menggunakan seatbelt, tubuh bisa terpental dan mengakibatkan luka serius

Pada saat mobil berhenti mendadak, biasanya tubuh akan ikut terdorong ke depan. Hal tersebut sangat berisiko menyebabkan benturan bagian penting dari tubuh dengan benda yang ada di depannya. Misalnya saja kepala atau wajah, bisa membentur benda di depannya.

Sementara kepala sendiri merupakan bagian penting dari tubuh. Apabila kepala mengalami benturan yang cukup keras, bisa dipastikan akan mengganggu kerja sistem saraf. Pada akibat fatal, bisa berisiko menyebabkan kematian.

Selain melindungi kepala, alat ini juga bisa melindungi bagian depan tubuh seperti dada dari benturan. Bagian depan tubuh juga rawan terhadap benturan. Hal ini karena di dalamnya terdapat organ penting seperti jantung. Benturan keras di bagian tersebut juga berisiko menyebabkan kematian.

“Masih banyak pemilik mobil yang kurang sadar akan pentingnya safety belt. Makanya dalam beberapa kasus saat terjadi kecelakaan mobil, penumpang sampai ada yang terlempar keluar dari mobil. tentu saja itu akan berakibat fatal,” imbuh Jusri.

Jusri juga menambahkan bahwa bukan hanya pengemudi dan penumpang depan saja yang wajib menggunakan sabuk pengaman, namun juga penumpang baris kedua dan ketiga.

“Dalam beberapa kasus kecelakaan mobil, penumpang tengah dan belakang mengalami cedera yang serius karena tidak menggunakan safety belt. Bahkan ada yang sampai terlempar keluar dari mobil menembus kaca depan. Tentu akibatnya luka yang serius bahkan bisa menyebabkan kematian,” tambah Jusri.

3. Supaya Tidak Kena Tilang dan Klaim Asuransi Kecelakaan

Fungsi sabuk pengaman mobil selanjutnya adalah supaya tidak kena tilang. Pasalnya penggunaan safety belt di Indonesia hukumnya wajib bagi pengemudi dan penumpang mobil saat berkendara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009. Jika kamu melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Kemudian fungsi sabuk pengaman mobil juga bisa sebagai alat klaim asuransi kecelakaan. Bila kamu tidak pakai safety belt, justru dianggap sebagai kelalaian pribadi yang menyebabkan diri sendiri cedera parah. Jadi kadang, tidak bisa mengklaim asuransi jika tidak mengenakannya. Bisa rugi deh!

Moladiners, itulah ulasan mengenai fungsi sabuk pengaman mobil. Bagi kamu yang berkendara dengan mobil baik pengemudi atau menjadi penumpang gunakanlah sabuk pengaman mobil tersebut demi keselamatan.

Sebagai informasi, dilansir dari Kemenhub, setiap tiga jam rata-rata ada orang meninggal akibat dari kecelakaan. Sebanyak 61 persen disebabkan karena human error. Nah, pengemudi atau penumpang yang lalai tidak menggunakan sabuk pengaman mobil merupakan salah satu yang masuk dalam kategori human error yang bisa menyebabkan kematian.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik dan penting lainnya.

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa