Harga Mobil 2022 Mahal, Tanpa Diskon PPnBM

New Xpander Cross

Harga mobil 2022 kembali normal alias lebih mahal dibanding saat 2021. Hal itu terjadi karena pemerintah belum memutuskan apakah subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berlanjut atau tidak.

Sebelumnya pemerintah melaporkan akan mengkaji ulang perpanjangan diskon PPnBM otomotif untuk tahun 2022. Bahkan juga terlontar wacana PPnBM akan dipermanenkan, namun dengan berbagai syarat dan ketentuan. Pada intinya belium ada kepastian kebijakan PPnBM hingga saat ini.

PPnBM sendiri merupakan pajak tambahan untuk barang mewah setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika PPN dipungut tiap lini transaksi dari awal usai diproduksi hingga sampai ke tangan konsumen, PPnBM hanya dipungut sekali saja.

Selain itu PPnBM akan disetorkan langsung oleh produsen atau pihak penjual. Nantinya, produsen atau pihak penjual tersebut membebankan kepada konsumen dalam bentuk harga jual.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 8, tarif PPnBM paling rendah ditetapkan sebesar 10 persen, dan paling tinggi 200 persen. Sesuai namanya, PPnBM dikenakan pada barang-barang yang dinilai masuk kategori mewah, termasuk kendaraan roda empat. 

Diskon PPnBM sendiri menyasar mobil berkapasitas mesin maksimal 1.500, diproduksi dalam negeri. Serta diskon diberikan ke produk yang mengandung komponen lokal minimal 70 persen.

Mitsubishi Xpander Alami Penyesuaian Harga

Xpander alami penyusaian harga.

Tentunya dengan ketidakpastian pemberlakukan diskon PPnBM saat ini berimbas pada penyesuaian harga mobil 2022. Salah satu pabrikan otomotif yang mengalami kenaikan harga adalah Mitsubishi dengan Xpander.

Kali ini Xpander pun mengalami penyusaian harga hingga Rp 20 jutaan. Cukup tinggi bukan. Kalau sebelumnya Xpander GLS MT dipasarkan 228,3 juta, kini tembus Rp 249,93 juta.

Agung Pribadi, Sales marketing Mitsubishi di bilangan Bekasi mengatakan saat ini di dealernya ada penyesuaian harga. “Karena kita masih menunggu kepastian PPnBN, jadi jika konsumen membeli Mitsubishi Xpander akan menggunakan harga tanpa diskon PPnBM,” kata Agung.

Namun Agung menjelaskan jika dalam proses pembelian, diskon PPnBM kembali diberlakukan. Maka kelebihan bayar dari konsumen akan dikembalikan seutuhnya. Itulah janji dari para sales mobil.

Untuk kamu yang ingin tahu harga normal mobil 2022 khususnya Xpander, berikut detailnya:

Mitsubishi New Xpander

  • GLS MT: Rp 249.930.000
  • GLS CVT: Rp 259.570.000
  • Exceed MT: Rp 263.850.000
  • Exceed CVT: Rp 272.800.000
  • Sport MT: Rp 284.070.000
  • Sport CVT: Rp 297.370.000
  • Ultimate CVT: Rp 299.770.000.

Harga Mitsubishi New Xpander Cross

  • Cross MT: Rp 294.670.000
  • Cross CVT: Rp 309.170.000
  • Premium Package: Rp 320.270.000

Harga tersebut berlaku on the road Jabodetabek selama bulan Januari 2022. Harga sewaktu-waktu dapat berubah. Harga di atas sudah tidak termasuk diskon PPnBM yang berlaku hanya sampai Desember 2021.

Selain itu konsumen juga tetap bisa mendaptkan diskon tambhana lainnya yang diberikan sebagai promo dari dealer resmi.

Demikian ulasan terkait harga mobil 2022 yang kembali normal, sambil menunggu keputusan dari pemerintah saat ini. Kiranya informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan kamu dalam memutuskan untuk membeli kendaraan baru. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Related posts

Ford Terpuruk di Eropa, Kehadirannya di GJAW 2024 Harus Penuh Gebrakan

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Road Safety Rangers 2024

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?