Harga Mobil Toyota Setelah PPnBM 0 Persen, Turun Rp 65 Juta!

Informasi harga mobil Toyota setelah PPnBM 0 persen akhirnya resmi dikeluarkan oleh dealer. Total ada lima mobil yang turun harga pada Maret 2021. Mulai dari Avanza, Rush, Yaris, Vios, dan Sienta.

Selisih harganya mulai dari Rp 12,2 jutaan hingga Rp 65 jutaan. Lumayan bukan? Menariknya lagi, semua mobil merupakan produksi tahun 2021. Lalu ada pula kemungkinan tambahan diskon dari dealer sehingga banderolnya jadi semakin murah.

Ambil contoh untuk Avanza 1.3 G/AT Lux. Harga normalnya adalah Rp 235,3 juta (OTR Jakarta). Oleh karena PPnBM 0 persen, maka dapat potongan Rp 14,75 juta menjadi Rp 220,55 juta (OTR Jakarta).

Lalu Toyota Rush 1.5 S A/T Lux TRD, normalnya dijual Rp 281,63 juta (OTR Jakarta). Setelah PPnBM 0 persen ada penurunan harga hingga Rp 18,3 juta (OTR Jakarta). Sehingga kini banderolnya jadi Rp 263,33 juta (OTR Jakarta).

Yaris 1.5 S CVT TRD 7 Airbags diskonnya mencapai 20,25 juta akibat relaksasi pajak. Harganya turun sehingga cuma Rp 284 juta (OTR Jakarta).

Ada pula Sienta 1.5 Q CVT yang dijual cuma Rp 294,4 juta (OTR Jakarta). Mobil MPV pintu geser ini mengalami turun harga Rp 21 jutaan dari sebelumnya.

Paling menarik adalah diskon Vios. Harga mobil Toyota yang satu ini mengalami penurunan hingga Rp 65,25 juta (OTR Jakarta) untuk varian Vios G CVT. Alhasil dari Rp 346,85 juta (OTR Jakarta) jadi cuma Rp 281,6 juta (OTR Jakarta).

Kenapa Vios Paling Banyak Turun Harga?

sumber: IG @dian.anton.toyota

Bila merujuk pada daftar harga mobil Toyota setelah PPnBM 0 persen, maka Vios tampak paling besar penurunannya. Hal ini dikarenakan, sedan tersebut punya besaran PPnBM paling besar yaitu mencapai 30 persen dalam kondisi normal.

Alhasil ketika nilai PPnBM digratiskan atau jadi nol persen, maka penurunan harga Toyota Vios juga paling signifikan. Sementara mobil-mobil Toyota yang lain, cuma kena PPnBM 10 persen. Maka banderolnya cuma kena potongan sekitar Rp 20 jutaan.

Informasi yang juga perlu kalian tahu, harga mobil Toyota setelah PPnBM 0 persen ini berlaku cuma tiga bulan. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/PMK.010/2021.

“PPnBM ditanggung oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 atas penyerahan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal4 diberikan sebesar: a. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021,” seperti dikutip dari peraturan tersebut.

Kemudian potongan harga akibat relaksasi pajak bakal naik secara bertahap. Pada Juni hingga Agustus maka potongan untuk PPnBM hanya 50 persen. Lalu pada tiga bulan berikutnya, turun cuma 25 persen.

Oleh karena itulah jika kamu mau mendapat potongan harga terbaik, maka sekarang saatnya beli mobil. Pasalnya harga mobil Toyota setelah PPnBM nol persen cuma berlaku tiga bulan terhitung sejak 1 Maret 2021.

Untuk informasi terbaru seputar dunia otomotif, pantau terus Moladin.

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa