Insentif Mobil Baru Kembali Digaungkan, Tunggu Kemenkeu

Insentif pajak mobil baru bakal dikaji kembali

Pasar otomotif Tanah Air begitu terdampak pandemi Covid-19 yang melanda global. Guna menstimulus pasar, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di tahun 2020 lalu mengajukan usulan insentif mobil baru.

Adapun insentif yang dimaksud adalah relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Usulan itu telah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menolaknya.

Namun penolakan tak membuat Menperin lantas berkecil hati. Mewakili para pelaku industri otomotif di Indonesia, usulan insentif mobil baru kembali diajukan.

“Saya sudah usulkan ke Presiden, secara prinsip beliau setuju,” beber Agus ketika berbincang dengan awak media secara virtual beberapa waktu lalu.

Ia pun menegaskan, bahwa saat ini Kementerian Keuangan sedang dalam proses perhitungan. “Menkeu masih hitung-menghitung,” katanya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, apa yang diajukan tersebut hanya sebatas usulan. Masalah nantinya disetujui atau tidak, Ia menyerahkan kepada Pemerintah.

Adapun pertimbangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan terkait relaksasi pajak mobil baru itu terbilang wajar. Mengingat Kemenkeu merupakan bendahara negara yang memiliki penilaian sendiri yang dikelola.

“Mereka bendahara, harus lebih komprehensif, kita memang belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan,” lanjut Agus.

Agus pun sempat mengungkapkan harapannya agar hal ini tidak membuat industri otomotif berkecil hati. Karena saat ini sudah tumbuh sejak kuartal ketiga tahun 2020, jika dibandingkan kuartal pertama dan kedua.

“Kita harap datanya keluar sebentar lagi, bahwa di kuartal keempat akan semakin baik,” ungkap Agus.

Gaikindo Minta Insentif Mobil Baru Lebih Singkat

Insentif mobil baru pajak PPnBM

Seperti diketahui industri otomotif begitu terdampak Covid-19. Agus pun mengatakan bahwa industri ini lama mencapai titik normal, seperti saat sebelum pandemi melanda Indonesia. “Ini sektor yang sangat penting, turunan-turunan industri sangat banyak,” katanya.

Turunan yang dimaksud ada banyak supply chain yang melibatkan IKM, sehingga perlu diproteksi. Untuk itu, insentif mobil baru melalui PPnBM terus diusulkan oleh Kemenperin untuk menstimulus pasar.

Dengan relaksasi tersebut harga mobil menjadi lebih murah, membuat masyarakat tertarik untuk membeli mobil dan penjualan akan tumbuh.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan insentif mobil baru dapat dikorting, demi memulihkan industri otomotif.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengatakan usulan pengurangan pajak kendaraan ini dilakukan sejak pertengahan 2020 melalui Kementerian Perindustrian. Kini, harapan pajak mobil baru yang lebih rendah masih digaungkan.

Gaikindo mengusulkan agar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor bisa dikurangi setidaknya dalam jangka waktu tertentu.

“Jika pemerintah berkenan untuk memberikan potongan pajak dalam hal ini PPnBM untuk sementara waktu saja, kita berharap harga mobil tertentu, saya katakan tertentu, akan bisa turun,” jelas Jongkie.

Jongkie juga menekankan, daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor di tengah pandemi menurun. Jika terus menurun, industri otomotif dikhawatirkan tumbang.

“Semua ini adalah guna untuk mendongkrak angka-angka penjualan supaya pabrik-pabrik kami ini bisa beroperasi secara penuh. Begitu juga yang tidak kalah pentingnya adalah pabrik komponen. Karena pabrik komponen itu yang banyak sekali karyawannya,” pungkasnya.

Well.. kita tunggu bersama kelanjutan insentif mobil baru bakal dibawa ke arah mana. Mungkinkah kali ini dapat terlaksana? Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kalian.

Baca juga:

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa