Jadwal SIM Keliling Jakarta Terbaru 2024, Awas Salah Lokasi!

Berikut jadwal SIM Keliling Jakarta

Bagi kalian yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebaiknya ketahui dahulu jadwal SIM keliling Jakarta. Tujuannya tentu agar kamu bisa menyambangi lokasi yang tepat.

Menurut informasi yang dihimpun Moladin dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat ini masih menyediakan layanan SIM keliling dan Gerai SIM untuk lima wilayah di DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM keliling untuk wilayah Jakarta ada 5 titik lokasi. Tentunya lokasi tersebut tersebar sesuai wilayahnya. Seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Jadwal SIM Keliling Jakarta dan sekitarnya

Disebut sebagai SIM keliling Jakarta, tempat pelayanannya berbentuk seperti bus atau mobil. Walau demikian, lokasinya sungguh sangat jarang berubah.

Total ada lima lokasi SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta. Lalu jam operasional kelimanya, mulai pukul 08.00 hingga tutup pada 14.00 WIB. Berikut detailnya:

  • Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Layanan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Di samping SIM keliling Jakarta, ada pula layanan Gerai SIM yang bisa kamu kunjungi. Namanya gerai, karena berempat di gedung atau pusat perbelanjaan. Jadi bisa dipastikan posisinya tidak pernah berubah.

Totalnya ada 8 lokasi gerai SIM di sekitaran Jakarta. Ingin tahu di mana saja? Simak bahasan berikut untuk detail:

8 Daftar Lokasi dan Jadwal Gerai SIM di Sekitar Jakarta

Mengenal layanan dan jadwal SIM keliling Jakarta

1. Unit Gerai SIM Gandaria City

  • Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB

2. Unit Gerai SIM Artha Gading

  • Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB

3. Unit Gerai SIM Pluit Village

  • Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB

4. Unit Gerai SIM Taman Palem

  • Senin s.d. Sabtu pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

5. Unit Gerai SIM Lippo Puri

  • Senin s.d. Sabtu pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB

6. Unit Gerai SIM Blok M Square

  • Senin s.d. Sabtu pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB

7. Unit Gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)

  • Senin s.d. Jumat pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB

8. Unit Gerai SIM Tamini Square

  • Senin s.d. Sabtu pukul 11.00 s.d. 19.00 WIB

Kelengkapan Perpanjangan SIM, Wajib Punya BPJS Kesehatan

Sejumlah berkas harus dipersiapkan ketika ingin perpanjang SIM

Buat kalian yang ingin melakukan perpanjangan SIM, setelah mengetahui jadwal SIM keliling Jakarta dan juga Gerai SIM. Sebaiknya tak lupa membawa sejumlah syarat atau dokumen kelengkapan yang dibutuhkan.

Mengingat jangan sampai salah satu dokumen luput untuk kalian bawa. Karena hal itu tentu bakal menyulitkan kamu, dan tentu tidak dipersilahkan untuk melanjutkan proses perpanjangan SIM.

Nah, dokumen yang yang wajib pemohon bawa ketika perpanjangan SIM antara lain:

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM lama beserta fotokopi Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
  • Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi).
  • BPJS Kesehatan

Yup, terbaru untuk perpanjang SIM, pemohon wajib punya BPJS kesehatan. Aturan BPJS Kesehatan jadi syarat wajib bikin atau perpanjang SIM tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Aturannya resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 lalu.

Dalam aturan tersebut, Presiden memberikan arahan kepada Kapolri untuk menyempurnakan regulasi. Selain itu Presiden juga memberikan instruksi kepada seluruh masyarakat agar lebih patuh membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.

Biaya Perpanjangan SIM

Jadwal SIM Keliling Jakarta berikut biaya yang dibutuhkan

Terpenting setelah kalian mengetahui jadwal SIM keliling Jakarta, tak lupa pemohon juga wajib menyiapkan biaya yang diperlukan. Sebagai gambaran, biaya yang dikeluarkan pemohon SIM berbeda-beda, tergantung kepada jenis SIM yang diperpanjang.

Contohnya untuk kamu yang ingin perpanjang SIM A untuk mobil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pemohon SIM A akan dikenakan biaya resmi perpanjangan sebesar Rp 80.000. Selain membayar biaya PNBP, pemohon juga wajib membayar tes kesehatan dan juga tes psikologi. Untuk biaya tes kesehatan berkisar Rp 40.000 (berbeda di beberapa daerah).

Sementara untuk pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM C untuk sepeda motor biayanya lebih rendah Rp 5.000 dibandingkan dengan SIM A. Pemohon SIM C biaya yang wajib dibayarkan untuk PNBP sebesar Rp 75.000.

Untuk persyaratan lainnya seperti tes kesehatan atau pun psikologi masih sama yakni Rp 40.000 untuk tes kesehatan dan Rp 50.000 untuk tes psikologi. Total biaya yang perlu dikeluarkan pemohon SIM C adalah Rp 165.000.

Semoga informasi mengenai jadwal SIM keliling Jakarta ini dapat bermanfaat untuk kalian. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related posts

Ford Terpuruk di Eropa, Kehadirannya di GJAW 2024 Harus Penuh Gebrakan

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Road Safety Rangers 2024

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?