Januari – September 2024 Angka Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 985 Kejadian, Dominan Lawan Arah dan Tidak Pakai Helm!

Pelanggaran lalu lintas lawan arah membahayakan pengguna jalan

Angka pelanggaran lalu lintas tembus 985 kejadian selama bulan Januari hingga September 2024. Adapun beberapa pelanggaran seperti tidak pakai helm dan lawan arah masih banyak ditemukan.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih menjadi masalah yang sangat umum dan memprihatinkan. Meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan jumlah pelanggar tetap tinggi.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga September 2024 pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua.

“Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm hampir 438 ribu seluruh Indonesia, kemudian surat-surat, kelengkapan kendaraan seperti spion, kemudian marka rambu dan melawan arus lalu lintas. Pelanggar roda dua yang sering kali tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” jelas Slamet Santoso (7/10).

Pelanggar Roda 4 Mayoritas Tidak pakai Sabuk Pengaman

Dari bulan Januari sampai Semptember 2024, angka pelanggaran lalu lintas tembus 985 kejadian. Untumasih banyak pengemudi tidak pakai sabuk pengaman.

“Untuk roda 4, pengemudi sering kali tidak menggunakan sabuk keselamatan. Hal ini yang membahayakan keselamatan diri pengendara serta pengguna jalan lainnya. Angka pelanggaran rata-rata ada 547 ribu, pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, kemudian surat-surat dan melawan arah itu lima besar yang selalu terjadi,” terang Slamet Santoso.

Lebih lanjut, Dirgakkum mengatakan di tahun 2023 tercatat hampir 152 ribu kejadian kecelakaan di seluruh Indonesia, data tersebut menunjukkan betapa besar dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.

Dari data kecelakaan nasional di tahun 2023 kita hampir 152 ribu kejadian kecelakaan, korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian yang luka berat 11. 689 kejadian, luka ringan 134.800 kejadian di seluruh Indonesia.

Kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negeri ini semakin tertib dan aman.

“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran oleh karena itu dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja, dalam rangka meningkatkan tertib hukum budaya berlaluntas di Indonesia mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa berlalu lintas di Indonesia itu lebih tertib dan lebih bagus,” pungkasnya.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa