Kepanjangan SPBU dengan Jenis, Kode, dan Peraturan Wajibnya

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, kamu tentu sudah cukup sering mendengar istilah SPBU. Tempat yang berkaitan dengan pengisian bahan bakar motor satu ini ternyata memiliki pengertian dari singkatan dan terdiri dari beberapa macam. Taukah kamu apa kepanjangan SPBU?

Lalu apa perbedaannya dengan SPBE? Nah, jika kamu belum mengetahui hal ini, kamu berada di artikel yang tepat. Karena pada artikel kali ini akan dibahas lengkap mengenai apa itu SPBU dan penjelasan lainnya. Yuk intip selengkapnya pada artikel berikut ini!

Kepanjangan SPBU

SPBU Pertamina COCO berarti sepenuhnya dimiliki oleh Pertamina

Meskipun seringkali terdengar dan disebut dalam kehidupan sehari-hari, namun masih banyak yang tidak tau apa kepanjangan SPBU. Sejatinya, SPBU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Area ini merupakan tempat untuk melakukan pengisian bahan bakar untuk kendaraan bermotor, yaitu mobil dan motor dengan berbagai jenis. Kamu bisa melakukan pengisian bahan bakar secara eceran maupun ritel. 

Jenis bahan bakar kendaraan yang disediakan di SPBU juga cukup beragam. Di antaranya seperti Pertamax, Solar, Pertalite, Dexlite, Pertamax Turbo dan jenis lain. Ukuran pembeda dari jenis bahan bakar ini dilihat dari RON yang digunakan. RON adalah angka untuk menghitung nilai oktan yang terdapat dalam bahan bakar minyak. Ragam jenis RON yang tersedia di SPBU diantaranya RON 88, RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98. Berbagai pilihan RON yang tersedia tersebut ditujukan untuk berbagai jenis kendaraan, bahkan tertentu RON yang bisa digunakan untuk mobil berjenis sport.

Pembagian jenis RON ini bisa kamu kenali dari arahan pabrik. Ikuti arahan tersebut dan pilih yang sesuai, kamu tidak perlu membeli RON dengan angka yang lebih tinggi karena bisa membuat performa mesin bekerja tidak optimal.

Perbedaan SPBU dan SPBE

Selain SPBU, ada pula istilah SPBE yang ada di Indonesia. Tetapi kepanjangan SPBU dan SPBE adalah dua hal yang berbeda. Jika SPBU adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, kepanjangan SPBE adalah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji yang keduanya merupakan milik perusahaan PT. Pertamina. 

Perbedaan SPBU Merah, Hijau, Biru

Tidak hanya dapat dilihat dari kode SPBU yang tertera, terkadang ada warna pada papan SPBU yang berbeda-beda. Untuk SPBU dengan warna merah menandakan bahwa pom bensin tersebut merupakan SPBU Pasti Pas. Fasilitas yang ada di SPBU jenis ini dapat dikatakan fasilitas dasar seperti musholla, isi angin, minimarket, dan toilet umum. 

SPBU berwarna biru menunjukkan bahwa SPBU tersebut berjenis SPBU Prima dengan fasilitas yang lebih lengkap jika dibandingkan SPBU Pasti pas. Perbedaannya terletak pada fasilitas cuci kendaraan, penjualan produk seperti pelumas, ATM, bengkel, dan resto atau tempat makan. 

Terakhir, SPBU berwarna hijau merupakan SPBU yang mendukung Green Energy Station atau GES. Inovasi ini mendukung tenaga surya dan ramah lingkungan untuk operasionalnya. Selain itu dilihat dari jenis bahan bakar yang dijual juga berbeda, mereka tidak menyediakan premium serta solar. 

Kenapa SPBU disebut Pom Bensin?

SPBU sering kali disebut sebagai pom bensin dikarenakan keduanya memiliki maksud yang sama. Jika kepanjangan SPBU adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, pom bensin adalah singkatan dari Pompa bensin. Kedua sebutan ini ditujukan untuk menjelaskan tempat mengisi bahan bakar motor. Namun, untuk pom bensin tidak jarang juga digunakan untuk menunjuk tempat pembelian bbm secara eceran yang dimiliki oleh individu selain SPBU. 

Macam-macam SPBU

SPBU Shell merupakan salah satu SPBU Asing

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis SPBU, yaitu milik pemerintah, milik perusahaan asing, atau SPBU milik swasta. Adanya berbagai SPBU dengan hak milik yang berbeda ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dan memenuhi kebutuhan akan bahan bakar minyak di Indonesia. 

Mungkin kebanyakan dari kamu sudah cukup sering melihat beberapa pilihan pom bensin atau SPBU yang berbeda-beda di lingkungan kamu. Namun, bukan berarti jika SPBU tersebut didirikan oleh Pertamina, maka kepemilikan dan pengelolaannya berada di bawah PT Pertamina. Berikut penjelasan lebih lengkapnya. 

COCO

Jenis yang pertama yaitu SPBU milik pemerintah atau disebut dengan COCO (Corporate Owner Corporate Operate). Artinya, kepemilikan dari SPBU ini sepenuhnya dimiliki oleh PT Pertamina dan pengelolaannya juga berada di bawah PT Pertamina. Ciri khas dari SPBU satu ini bisa dilihat dari angka kedua pada kode SPBU, yaitu berisi angka 1.

DODO

Berbeda dengan jenis sebelumnya, DODO adalah singkatan dari Dealer Owner, Dealer Operate. Seperti sebutannya, maka kepemilikan dan tanggung jawab pengelolaan SPBU tersebut berada di bawah perusahaan swasta. Untuk ciri khas kode SPBU DODO adalah angka 4. 

CODO 

CODO adalah singkatan dari Corporate Owner, Dealer Operate atau SPBU yang merupakan kombinasi dari dua jenis SPBU di atas. Kepemilikan SPBU ini berada di bawah PT Pertamina, tetapi untuk pengelolaannya berada di perusahaan swasta. Pertanda SPBU CODO dapat dilihat dari kode SPBU digit kedua yaitu angka 3. 

SPBU milik Perusahaan Asing

Selain milik PT Pertamina, di Indonesia sendiri sudah banyak tersedia SPBU milik perusahaan minyak asing. Beberapa contoh SPBU milik perusahaan asing tersebut seperti British Petroleum (BP-AKR), Vivo, Exxon Mobil dan yang paling banyak juga ditemukan yaitu Shell. 

Cara membaca kode SPBU

Kode SPBU bisa dibedakan dari dua angka pertamanya

Setelah memahami kode yang telah disebutkan di atas, kamu akan mengerti bahwa kode SPBU Pertamina ternyata berbeda-beda. Misal 31.xxx punya arti tersendiri. Di mana untuk angka pertama berarti regional tempat SPBU tersebut berlokasi, berikut penjelasannya: 

  • Kode 1 dan 2 = Regional Sumatera
  • Kode 3, 4, dan 5 = Regional di Pulau Jawa
  • Kode 6 = Regional Kalimantan
  • Kode 7 = Regional Sulawesi
  • Kode 8 = Regional Papua

Sementara angka kedua di kode SPBU Pertamina berarti kepemilikannya:

  • Kode 1 = SPBU COCO
  • Kode 3 = SPBU CODO
  • Kode 4 = SPBU DODO

Contoh untuk cara membaca kode SPBU yang bisa kamu pahami yaitu seperti 31.xxx yang artinya SPBU tersebut jenis COCO di regional Jawa.

Peraturan di SPBU yang Wajib Dipatuhi

Contoh SPBU milik Asing yaitu BP-AKR

Saat melakukan pengisian bensin atau sekedar berada di kawasan SPBU, ada beberapa peraturan yang harus kamu penuhi. Berikut peraturan di SPBU yang harus kamu ketahui. 

  1. Selalu matikan mesin saat mengisi bensin
  2. Jangan menggunakan telepon seluler, terutama saat mengisi bensin
  3. Dilarang merokok
  4. Dilarang menyalakan flash serta memotret di SPBU

Pastikan kamu menaati peraturan tersebut, ya. Karena beberapa faktor di atas bisa memicu terjadinya kebakaran yang bisa berujung masalah yang lebih besar. Sinyal, percikan api, dan adanya arus listrik bisa memicu munculnya percikan api, khususnya saat kamu sedang berada dekat dengan dispenser bensin atau saat mengisi bensin kendaraan, motor maupun mobil. 

Itu tadi informasi jenis SIM yang ada di Indonesia beserta penjelasannya masing-masing yang bisa kami bagi pada artikel kali ini. Jika kamu tertarik untuk membaca artikel terkait otomotif lainnya, cek kumpulan informasi terbaru yang ada di Blog Moladin. Tidak hanya sebagai platform jual beli mobil bekas terpercaya di Indonesia, Moladin juga memiliki mobil berkualitas premium dengan garansi lengkap. Karena #MoApapunMoladin aja!

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa