Korlantas Polri Usul Mobil Listrik untuk Patroli, Tunggu Anggaran?

Kakorlantas usul semua mobil patroli pakai kendaraan listrik. Foto: Istimewa

Korlantas Polri usul semua mobil patroli pakai kendaraan listrik. Sayangnya, untuk merealisasikan usulan itu masih menunggu anggaran dari negara.

Dilansir dari laman Humas Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan bahwa mobil untuk patroli anggota menggunakan kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendukung udara yang bersih.

“Kita juga merencanakan nanti kendaraan staf kita memakai mobil listrik ini (mobil listrik). Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih, Go Green yang selama ini kita ini harus dimulai dari kita Pemerintah,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi (10/9/2023).

Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan, usulan yang tergantung dengan anggaran tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah dan pimpinan terkait pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik. Menurutnya, pada tahun ini pihaknya sudah mengusulkan kendaraan berbahan listrik untuk motor patroli

“Betul, jadi selaku bagian dari pemerintah, imbauan-imbauan dari bapak pimpinan kemarin sudah dijelaskan dari forum-forum kita rapat rapat, selain konversi kendaraan-kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik. Kita sudah mulai menggunakan listrik selain kemarin kita mendapat bantuan dari Setneg pada saat G20 tapi untuk pengadaan pengadaan kedepan kita sudah mulai mengkombinasikan pengadaan yang berbahan bakar biasa dan listrik,” ucapnya.

Kakorlantas menekankan, soal dengan pengadaan kendaraan listrik untuk patroli tersebut masih akan melihat anggaran negara.

“Betul karena ini kan masih baru kendaraannya dan saya yakin ini tidak murah jadi tergantung keuangan negara, jadi kita berkomitmen bahwa pengadaan kedepan akan kita kombinasikan jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja,” pungkasnya.

Polisi Sudah Pakai 10 Hyundai Ioniq EV

Korlantas Polri sudah pakai 10 Hyundai Ioniq EV. Foto: Istimewa

Kakorlantas Polri berharap semua mobil patroli pakai kendaraan listrik, hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lebih rinci, dalam instruksi tersebut mengharuskan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian dan TNI menggunakan kendaraan dinas listrik.

Sebagai informasi, pada Januari 2023 lalu Korlantas telah menggunakan 25 kendaraan listrik. 10 unit mobil (Hyundai Ioniq EV) dan 15 sepeda motor listrik.

“Kita sudah dapat sekitar 25 unit. Untuk mobil ada 10 unit, sedangkan roda dua ada 15 unit. Namun tidak semuanya digunakan untuk patroli, nanti kita koordinasi terlebih dahulu dengan Kakorlantas untuk menyesuaikan kebutuhan,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Sebagaimana diketahui, Hyundai Ioniq EV memiliki jarak tempuh hingga 373 Km (berdasarkan NEDC) dan 311 Km (berdasarkan WLTP) dalam sekali pengisian daya. Untuk pengisian daya penuh dibutuhkan waktu 54 menit dari nol hingga 80 persen menggunakan charging station berkapasitas 100 kW. Soal jarak tempuh, diklaim bisa mencapai 262 km sampai 328 km.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

 

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa