Berikut akan kami ulas meninjau limbah baterai kendaraan listrik. Mulai dari pengelolaan dan daur ulangnya.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan kendaraaan listrik untuk menekan polusi udara yang semakin parah. Namun begitu, mobil listrik juga punya potensi pencemaran lingkungan dari komponen baterai.
Yup, selama ini pemerintah terus menggeber semua produsen otomotif untuk memproduksi kendaraan listrik. Bahkan regulasi untuk mendorong percepatan kendaraan listrik juga terus digelontorkan. Seperti bebas ganjil genap, insentif pajak dan lainnya.
Kementrian Perindustrian sendiri menargetkan populasi kendaraan listrik mencapai 600 ribu unit roda empat, 2,45 juta roda dua, 31 ribu SPKLU dan 67 ribu SPBKLU.
Dari berbagai regulasi dan target tersebut, tentu muncul pertanyaan bagaimana pengolahan limbah baterai kendaraan listrik. Siapa yang akan mengelola limbah tersebut dan bagaimana prosesnya?
Pengolahan Limbah Baterai Kendaraan Listrik Bekas
Dilansir dari laman IESR (Institute for Essential Services Reform), limbah baterai kendaraan listrik atau daur ulangnya akan dikelola oleh PT Nasional Hijau Lestari (NHL) untuk mendaur ulang baterai sebagai tindak lanjut pembentukan Indonesia Battery Corporation (IBC).
Dua Jalur Pengolahan Baterai Bekas
Ada dua jalur pengolahan baterai bekas. Pertama baterai diperbarui untuk masa pakai kedua (second life) sebagai storage di Jaringan listrik atau aplikasi lainnya.
Jalur kedua adalah baterai didaur ulang, kandungan logam berharga (Co,Mi,Mn, dll) dipisah diperoleh kembali untuk produksi baterai baru.
Mengapa limbah Lithium Ion Battery Perlu Ditangani Dengan Tepat?
Limbah Lithium Ion Battery perlu ditangani dengan tepat agar tidak mencemari lingkungan. Berikut pandangan dari sisi ekonomi dan lingkungan:
- Mengurangi resiko kontaminasi, keamanan, dan toksisitas dari logam berat
- Mengurangi jejak karbon dari manufaktur baterai kendaraan listrik
- Menekan harga kendaraan listrik
- Mengurangi ketergantungan pada ekstraksi dan penambangan mineral
- Mengurangi ketergantungan impor terhadap material bahan baku baterai
- Membangun ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja
Proses Daur Ulang Baterai Bekas
Proses daur ulang baterai pada dasarnya mengambil kembali logam berharga yang berada di katoda, terutama Co (Cobalt). Selain itu ada juga logam lain yang dapat dikumpulkan seperti aluminium, mangan dan lithium. Ini proses alur daur ulangnya:
- Pembongkaran baterai bekas
Pertama adalah memisahkan modul dari battery pack dan komponen lainnya. Setelah itu dilakukan proses Pirometalurgi, yaitu proses menggunakan suhu tinggi yang menghasilkan logam campuran (mengandung Co dan Ni).
- Pencacahan (Shredding)
Proses selanjutnya adalah pencacahan atau shredding. Yaitu proses menghancurkan modul atau sel baterai menjadi kepingan dan partikel berukuran lebih kecil.
- Pemisahan Komponen
Langkah selanjutnya adalah pemisahan komponen berdasarkan sifat fisik (seperti daya tarik magnet) sehingga diperoleh logam, plastik, katoda dan anoda. Setelah itu dilanjutkan dengan proses hidrometalurgi jika tidak mempertahankan struktur katoda.
- Relithiation
Melakukan penambahan lithium untuk mengembalikan komposisi dalam katoda.
Moladiners, itulah ulasan mengenai meninjau limbah baterai kendaraan listrik dan pengelolaanya. Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk informasi otomotif menarik lainnya.