Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok dan Bogor Hari Ini, Pertama di 2023

Berikut Moladin sampaikan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, per 2 Januari 2023. Layanan SIM keliling di Jakarta mulai beroprassi pada hari ini setelah melewati libur pergantian tahun 2022 – 2023 yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Bagi kamu warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini Senin, 2 Januari 2023 dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Tidak hanya di Jakarta, berikut juga diinformasika layanan SIM keliling untuk wilayah Deopk dan Bogor. Mengutip laman resmi Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di tiga lokasi.

Pertama ada di Honda Motor Care, berlokasi di Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok. Lalu di Burger King Depok, berlokasi di Jl Raya Bojongsari, Depok. Di kedua lokasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Dan yang ketiga di Gerai SIM Mall Depok Town Square, buka pukul 10.00 – 16.30 WIB. Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul 12.00 WIB. Maksimal pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Depok adalah 200 orang.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sedangkan untuk layanan SIM keliling Bogor hari ini berlokasi di Pos Polisi Gadog. Jadwal SIM keliling Bogor hari ini beroperasi mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB. Untuk biaya perpanjangan wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM

Buat SIM A bisa langsung di Satpas, bisa juga online

Adapun cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling hari ini di Jakarta, Depok dan Bogor yang pertama dalah pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto. Setelah foto, kamu tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Selain itu Jangan lupa membawa berkas-berkas syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Demikian ulasan lokasi SIM keliling di Jakarta. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

 

 

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa