Minimalisir Kecelakaan Bus Pariwisata, Kemenhub Rutin Periksa Tiap Akhir Pekan

Kemenhub lakukan pengecekan bus pariwisata untuk minimalisir kecelakaan. Foto: Kemenhub

Untuk minimalisir kecelakaan bus pariwisata, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) periksa tiap akhir pekan. Hal ini dilakukan seiring maraknya insiden bus pariwisata yang mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengklaim secara rutin meinlaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan ataupun momen libur panjang. Hal ini dilakukan guna menertibkan operasional angkutan pariwisata agar mengedepankan aspek keselamatan.

“Pada akhir pekan kemarin, pemeriksaan angkutan pariwisata secara random checking terus dilakukan di beberapa lokasi seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jambi, Riau hingga Sumatera Utara. Telah diperiksa sebanyak 153 unit bus,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno beberapa hari lalu.

Dari total bus yang diperiksa, Ia menyampaikan telah ditemukan di lapangan sebanyak 108 unit bus atau 71 persen memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis, sedangkan 45 unit bus atau sebesar 29 persen tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

“Dari hasil pemeriksaan ini, untuk armada bus yang status Kartu Pengawasan (KP) tidak berlaku dan/atau memalsukan status Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dilakukan penilangan oleh PPNS Ditjen Perhubungan Darat,” tegas Dirjen Hendro.

Kegiatan ini dilakukan bersama-sama oleh Balai Pengelola Transportasi Darat di tiap-tiap daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PT. Jasa Raharja serta pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Ia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan.

“Saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan secara acak pada weekend kemarin ditemukan lebih banyak yang sudah memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis laik jalan. Hal ini merupakan suatu hal yang baik,” katanya.

Ke depan, pihaknya berharap seluruh Perusahaan Otobus maupun Perusahaan Karoseri dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menuturkan agar tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan beroperasi di jalan.

Beberapa Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Bulan Mei 2024

Beberapa waktu lalu terjadi musibah kecelakaan bus pariwisata diberbagai lokasi, terbaru bus menabrak truk di Tol Pandaan, Malang. Dalam insiden ini, dikabarkan 1 kernet tewas dan 21 orang mengalami luka-luka.

Sebelumnya juga terjadi beberapa kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan anak sekolah saat perjalanan study tour. Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024. Kecelakaan ini mengakibatkan 11 korban jiwa terdiri dari sembilan siswa, satu guru dan satu pengendara motor.

Kemudian ada pula kecelakaan bus pariwisata membawa rombongan pelajar dan guru SMP 1 Wonosari Malang di Jalur Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur pada 21 Mei 2024. Akibatnya, dua orang meninggal dunia, lima luka berat dan 10 orang luka ringan.

Moladiners, itulah ulasan mengenai Kemenhub rutin melakukan pengecekan bus pariwisata untuk meminimalisir kecelakaan bus yang kerap terjadi karena salah satu faktornya kondisi bus tidak layak jalan. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related posts

Ford Terpuruk di Eropa, Kehadirannya di GJAW 2024 Harus Penuh Gebrakan

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Road Safety Rangers 2024

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?