Intip Spesifikasi Mobil Dinas AHY, Mercedes-Benz GLS 450!

Mobil dinas AHY pakai Mercedes-Benz GLS 450. Sumber foto: Instagram AHY

Mengulas mobil dinas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tentu saja menarik, sebab Ketua Umum Partai Demokrat ini pakai mobil pribadinya untuk aktifitas sebagai Menteri ATR/BPN.

Agus Harimurti Yudhoyono baru saja diangkat sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Hadi Tjahjanto.  Bertugas sebagai abdi neggara, AHY sejatinya mendapat mobil dinas yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Namun begitu, nampaknya AHY tidak menggunakan mobil dinas dari negara alias pakai mobil pribadi untuk menemani aktifitasnya sebagai Menteri yang mengurusi tata ruang dan agraria Indonesia. Hal itu terlihat dari unggahan akun sosial media AHY yang menampilkan mobil SUV Mercedes-Benz GLS 450 berpelat RI 41.

Mobil dinas AHY Mercedes-Benz GLS 450 merupakan penerus GLS 400. SUV ini diluncurkan pada tahun 2020 untuk pasar Indonesia. Jika dibandingkan dengan pendahulunya (GLS 400), dimensi GLS 450 terlihat sedikit bongsor.

Mercedes-Benz GLS 450 mengadopsi mesin bensin 3.000 cc, 6 silinder segaris, dengan teknologi EQ Boost. Mesin ini dilengkapi sistem elektrik 48 Volt dan terintegrasi dengan starter-generator. Soal performa, diklaim bisa menghasilkan tenaga maksimum 367 hp dan torsi 500 Nm. Sedang teknologi EQ Boost menyumbang torsi 250 Nm dan tenaga 22 hp sebagai output tambahan.

Interior Mercedes-Benz GLS 450

Mobil ini dilengkapi sistem penggerak all-wheel drive atau disebut 4MATIC. Sistem ini menjalankan transmisi otomatis 9G-TRONIC. Transfer case dengan multi-plate clutch, yang dikendalikan secara elektronik juga dipasang sebagai standar model ini. Hal ini memungkinkan transfer torsi selama mengemudi dari 0 persen hingga 100 persen (torsi sesuai permintaan) antar sumbu roda.

Mobil SUV premium ini lebih panjang 77 mm, lebar 22 mm, serta memiliki jarak sumbu roda lebih panjang 60 mm dibanding pendahulunya (GLS 400). Punya dimensi lebih besar, otomatis kabin GLS 450 diklaim lebih lega. Bahkan, jika kursi baris kedua dan ketiga dilipat rata, mobil ini punya ukuran bagasi hingga 2.400 liter.

Aturan Mobil Dinas Untuk Menteri

Mobil menteri Periode 2019 -2024 Toyota Crown 2.5 HV G-Executive, Foto: Istimewa

Mobil dinas AHY sebenarnya Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Namun AHY lebih memilih mobil pribadinya yaitu Mercedes-Benx GLS 450. Lalu, bagaimana aturan bakunya, apakah boleh Menteri pakai kendaraan dinas dengan mobil pribadinya?

Aturan tentang pemberian mobil dinas bagi para menteri itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Untuk periode 2019-2024 para menteri Kabinet Indonesia Maju diberikan mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Mobil ramah lingkungan itu dipilih mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Meski begitu, para menteri tidak diwajibkan menggunakan mobil dinas. Menteri boleh menggunakan mobil lain sebagai kendaraan dinas. Sebagai Contoh Prabowo Subianto yang lebih memilih Toyota Vellfire warna putih milik pribadinya.

“Tidak diatur atau belum ada ketentuannya, yang diatur bahwa Setneg bertugas menyediakan fasilitas mobil dinas tersebut,” kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama periode tahun 2019.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

 

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa