Moladin – Operasi keselamatan 2019 resmi berlangsung, dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (30/4), operasi bakal berlangsung mulai dari 29 April – 12 Mei 2019 mendatang. Operasi Keselematan 2019 berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi kegiatannya kita melihat sikon artinya pada saat kapan kita melaksanakan kegiatan operasi simpatik dan nanti diharapkan dari kegiatan ini tidak menimbulkan suatu kemacetan. kita mencari lokasi-lokasi yang kalaupun itu dilaksanakan secara stasioner berarti kita mencari tempat-tempat untuk melaksanakan kegiatan dan tidak menimbulkan macet,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf.
[product product=”Honda Supra GTR 150″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/honda/Honda_Supra_GTR_150_2090_70428_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/honda/honda-supra-gtr-150-bebek-4-langkah-dohc-4-katup-150cc” price=”Rp. 956.000,-*” description=”*Angsuran mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]
Operasi Keselamatan 2019 yang berlangsung di DKI Jakarta sendiri, kabarnya baru difokuskan di jalan-jalan arteri, seperti sepanjang Jalan Benjamin Sueb Jakarta Pusat, di sekitar gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta tepatnya di simpang Coca-Cola.
Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau Operasi Keselamatan 2019 yang berlangsung di DKI Jakarta nantinya akan menyebar ke wilayah lain, karena pihak kepolisian terus melakukan persiapan agar operasi ini bisa mencakup sebagian besar wilayah Jakarta. Sebanyak 2771 personel akan diterjunkan dalam operasi yang dikoordinir oleh Polda Metro Jaya ini.
Operasi Keselamatan 2019 Menitikberatkan Sembilan Pelanggaran
Pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2019, menitikberatkan pada pelanggaran-pelanggaran yang biasanya sering dilakukan oleh para pengendara saat sedang mengemudi. Ada sembilan sasaran utama yang jadi perhatian pada Operasi Keselamatan 2019 seperti pengemudi dibawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang motor tidak menggunakan helm SNI.
Tak hanya itu, pelanggaran lain seperti berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, mengemudi dibawah pengaruh narkoba atau miras, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standard, terakhir kendaraan bermotor bak terbuka untuk mengangkut orang.
Operasi Keselamatan 2019 kali ini mengajak seluruh pengendara baik roda dua maupun empat untuk selalu berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Operasi Keselamatan 2019 merupakan operasi rutin yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, demi terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara. So, buat moladiners selalu taati peraturan lalu lintas ya. Jangan lupa untuk menjadi pelopor keselematan berkendara, keep safety dan selalu jaga jarak aman saat berkendara. Ingat Motor, Ingat Moladin!
Baca Juga:
- Modif Bajaj Pulsar 180cc Bergaya Vintage, Tampilan Nyentrik Tetap Nyaman
- Emblem Gold 3D Bikin Lexi Makin Luxury, Begini Tampilannya!
- Suzuki India Resmi Perkenalkan GSX-S750 Terbaru, Tampil Lebih Gahar
- Suzuki Akan Melansir Motor Trail 150cc di 2019. Benarkah Ini Sosoknya?
- Indonesia Sudah Siap Dengan Motor Listrik? Begini Menurut Jinny