Cara Menghitung Pajak Mobil Xpander, Tahunan dan 5 Tahunan!

Kamu ingin tahu seberapa besar pajak mobil Xpander? Ini penting, supaya bukan cuma bisa memiliki, tapi juga harus sanggup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunannya.

Pada prinsipnya, semakin tinggi nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), maka akan semakin besar pajak yang dibayarkan. Kemudian semakin tua usia mobil, pajaknya lebih murah dibanding yang tahun muda. 

Sebagai informasi, Mitsubishi Xpander lansiran 2022 yang termurah dipegang oleh type GLS MT dengan harga NJKB Rp 180 juta. Sedangkan varian termahal adalah Xpander Ultimate CVT dengan harga NJKB Rp 210 juta. Oleh karenanya, pastilah pajak mobil Xpander GLS lebih murah dibanding Ultimate CVT.

Kemudian, pajak mobil Xpander tahun 2018 tentu lebih murah dibanding Xpander tahun 2022. Kenapa bisa demikian? Pasalnya PKB dihitung berdasarkan NJKB.

Ingat ya, NJKB bukan harga jual mobil di pasaran, melainkan ditetapkan oleh pemerintah. Untuk wilayah DKI Jakarta, besaran NJKB bisa dilihat di laman resmi Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB. Di mana semakin tua mobil, NJKB akan semakin murah.

Daftar PKB Mitsubishi Xpander dari Tahun ke Tahun

Cara menghitung pajak mobil Mitsubishi Xpander tidak sulit

Berapakah PKB Mitsubishi Xpander? Berikut kami sudah beberkan daftarnya dari pertama kali meluncur yaitu tahun 2017, hingga tahun 2022. Di sini juga sekaligus kami tampilakan PKB untuk Mitsubishi Xpander Cross. Cara menghitung PKB adalah 2 persen dari NJKB. Berikut daftar lengkapnya:

Tipe Mobil Tahun Pajak
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) AT 2017 2.740.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) MT 2017 2.580.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) AT 2017 2.640.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) MT 2017 2.500.000
XPANDER 1.5L GLX (4X2) MT 2017 2.140.000
XPANDER 1.5L ULTIMATE (4X2) AT 2017 3.060.000
XPANDER 15L SPORT 4X2 AT 2017 2.960.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) AT 2018 3.500.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) MT 2018 3.340.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) AT 2018 3.260.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) MT 2018 3.100.000
XPANDER 1.5L GLX (4X2) MT 2018 2.940.000
XPANDER 1.5L ULTIMATE (4X2) AT 2018 3.820.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 AT 2018 3.700.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 MT 2018 3.540.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) AT 2019 3.660.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) MT 2019 3.500.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) AT 2019 3.560.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) MT 2019 3.400.000
XPANDER 1.5L GLX (4X2) MT 2019 3.140.000
XPANDER 1.5L ULTIMATE (4X2) AT 2019 4.000.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 AT 2019 3.860.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 MT 2019 3.700.000
XPANDER CROSS 1.5L 4X2 AT 2019 4.060.000
XPANDER CROSS 1.5L 4X2 MT 2019 4.020.000
XPANDER CROSS 1.5L PREMIUM PACKAGE 2019 4.180.000
XPANDER 1.5L EXCEED 4X2 AT 2020 3.660.000
XPANDER 1.5L EXCCEED 4X2 MT 2020 3.500.000
XPANDER 1.5L GLS 4X2 AT 2020 3.560.000
XPANDER 1.5L GLS 4X2 MT 2020 3.440.000
XPANDER 1.5L GLX 4X2 MT 2020 3.140.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 AT 2020 3.860.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 MT 2020 3.700.000
XPANDER 1.5L ULTIMATE 4X2 AT 2020 4.000.000
XPANDER 1.5L EXCEED 4X2 AT 2021 3.760.000
XPANDER 1.5L EXCEED 4X2 MT 2021 3.580.000
XPANDER 1.5L GLS 4X2 AT 2021 3.640.000
XPANDER 1.5L GLS 4X2 MT 2021 3.520.000
XPANDER 1.5L GLX 4X2 MT 2021 3.220.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 AT 2021 3.960.000
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 MT 2021 3.800.000
XPANDER 1.5L ULTIMATE 4X2 AT 2021 4.100.000
XPANDER CROSS 1.5L 4X2 AT 2021 4.200.000
XPANDER CROSS 1.5L 4X2 MT 2021 4.160.000
XPANDER CROSS 1.5L PREMIUM PACKAGE 2021 4.320.000
XPANDER 15L ULTIMATE 4X2 CVT 2022 4.200.000

Cara Menghitung Pajak Mobil Xpander dengan Melihat STNK

Pajak tahunan Xpander mencapai Rp 4,393 jutaan

Setelah tahu PKB Mitsubishi Xpander, itu belumlah sepenuhnya pajak yang harus dibayarkan tiap tahun. Adapun rumus menghitung pajak mobil Xpander per tahunnya yaitu menjumlahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) + PKB + biaya administrasi. Semua angka tersebut, tertera di STNK mobil kamu. Jadi cukup dilihat saja dan dijumlahkan.

Sebagai gambaran, biaya SWDKLLJ sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 143.000. Kemudian untuk PKB Mitsubishi Xpander Ultimate CVT 2022, bisa diketahui dengan rumus 2 persen dari NJKB. Dengan kata lain 2% x NJKB Mitsubishi Xpander Ultimate CVT 2022 Rp 210 juta = Rp 4,2 juta. Lalu untuk biaya administrasi sekitar Rp 50.000.

Kalau dijumlahkan semua, maka kisaran pajak mobil Xpander Ultimate CVT 2022 adalah SWDKLLJ Rp 143 ribu + PKB Rp 4,2 juta + biaya administrasi Rp 50 ribu = Rp 4,393 juta untuk wilayah DKI Jakarta. 

Ingat ini adalah pajak yang dibayarkan tiap tahun, bila kamu tidak kena denda atau pajak progresif. Denda bisa diperoleh, lantaran terlambat membayar pajak tahunan. Sementara pajak progresif, didapat ketika kamu memiliki kendaraan sejenis lebih dari satu. Misal kamu sudah punya mobil lain, kemudian beli lagi Mitsubishi Xpander sebagai mobil kedua. Otomatis, Xpander yang kamu beli tersebut akan kena pajak progresif. Semakin banyak mobil yang kamu punya akan semakin tinggi pajak progresifnya.

Cara Menghitung Pajak Mobil Xpander 5 Tahunan

Pajak mobil Xpander untuk 5 tahunan sekitar Rp 4,743 juta

Perlu diketahui, pajak kendaraan itu jumlahnya juga berbeda-beda antara per tahun dan lima tahunan. Khusus untuk pajak mobil Xpander 5 tahunan, biayanya lebih mahal. Pasalnya di sini ada tambahan ganti pelat nomor dan STNK baru. Berikut rumusnya: pajak tahunan (PKB + SWDKLLJ + biaya administrasi) + biaya administrasi TNKB + biaya penerbitan STNK + biaya pengesahan STNK.

Adapun untuk pajak tahunan Mitsubishi Xpander Ultimate CVT 2022 adalah Rp 4,393 juta. Ini merupakan hasil penjumlahan PKB + SWDKLLJ + biaya administrasi. Kemudian ditambahkan lagi dengan biaya administrasi TNKB Rp 100 ribu, biaya pengesahan STNK Rp 50 ribu, dan biaya penerbitan STNK Rp 200 ribu. Jadi totalnya untuk pajak mobil Xpander 5 tahun sekali adalah Rp 4,743 juta.

Cara Cek dan Bayar Pajak Mitsubishi Xpander Secara Online Lewat Aplikasi Signal

Aplikasi Signal bisa digunakan untuk cek dan bayar pajak kendaraan Bali

Demikian cara menghitung pajak mobil Xpander secara manual. Nah, menariknya jika kamu ingin membayar pajak, ternyata tidak perlu menghitung sendiri. Kini sudah terdapat cara menghitung pajak kendaraan online yang secara otomatis, lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Kamu bisa langsung mengeceknya pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi SIGNAL, dengan cara seperti ini:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL-SAMSAT Digital Nasional di Play Store atau App Store
  2. Masuk ke aplikasi dan pilih menu pendaftaran
  3. Masukkan plat nomor kendaraan dan klik “Lanjut”
  4. Kamu akan diarahkan ke halaman rincian tagihan pajak dengan identitas kendaraan

Sampai sini, kamu akan tahu tagihan pajak kendaraan Mitsubishi Xpander. Kalau mau bayar, maka lanjutkan prosesnya dengan cara:

  1. Tekan “Lanjut” dan “Lanjut Proses Pembayaran”
  2. Salin kode pembayaran dan lakukan pelunasan di beberapa media yang mendukung pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. 
  3. Cek status pembayaran untuk mengetahui apakah proses pembayaran sudah selesai
  4. Jika selesai, kamu akan mendapatkan tanda bukti pembayaran yang sah 

Saat ini ada beberapa metode pembayaran yang mendukung pelunasan tagihan pajak kendaraan bermotor dari SIGNAL. Di antaranya lewat Bank BRI, BNI, BTN, BCA, Danamon, dan Bank DKI, melalui cara transfer. Mudah bukan? Nantinya tanda bukti pembayar pajak ini akan dikirimkan lewat STNK baru yang dikirim melalui surat.

Demikian ulasan cara cek pajak mobil Xpander sekaligus membayarnya. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

Related posts

GJAW 2024 : Fakta Pabrikan Jepang “Sungkan” Lihat Gebrakan Mobil-mobil Baru Asal Cina?

inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah Liburan ke Bali

Fakta Menarik Marselino Ferdinan, Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Eropa