Pengemudi Ojol Terhimpit, BBM Subsidi Tak Lagi Bisa Dipakai

Cara merawat motor ojek online, driver wajib tahu!

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan larangan penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk ojek online (ojol) mulai 1 Januari 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa’ usaha disubsidi?” ujar Bahlil saat menjelaskan alasan kebijakan tersebut. Ia juga menyebut bahwa tidak semua pengemudi ojol adalah pemilik kendaraan.

Banyak kendaraan ojol dimiliki oleh pihak ketiga, sehingga subsidi BBM berpotensi tidak tepat sasaran. Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas pengemudi ojol.

Mereka mengeluhkan bahwa biaya operasional mereka akan meningkat secara signifikan jika harus beralih ke BBM nonsubsidi. Salah satu pengemudi ojol menyebut bahwa saat ini ia menghabiskan sekitar Rp50.000 – 60.000 per hari untuk membeli BBM bersubsidi.

“Kalau kami tidak bisa pakai BBM Subsidi, akan semakin sulit,” kata Arian pengemudi Ojek Online(Ojol) di bilangan Cawang Jakarta Selatan. Menurut dia, kebijakan ini dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka yang sudah sulit.

Bantulan Langsung Solusi?

Beberapa pengamat menyarankan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk pengemudi ojol sebagai kompensasi atas kebijakan ini. Selain itu, transisi menuju kendaraan listrik juga menjadi opsi yang diusulkan, mengingat efisiensi biaya bahan bakar dan dampaknya terhadap lingkungan.

Namun, proses transisi ke kendaraan listrik memerlukan persiapan panjang, termasuk penyediaan infrastruktur dan subsidi untuk kendaraan ramah lingkungan. Sementara itu, komunitas ojol berharap pemerintah memberikan solusi jangka pendek yang lebih realistis.

Kebijakan ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan kepentingan pekerja sektor informal. Jika tidak diimbangi dengan solusi yang jelas, kebijakan ini berpotensi memicu masalah sosial dan ekonomi di masa depan.

Demikian ulasan terkait Ojol Dilarang Pakai BBM Subsidi. Simak terus Moladin.com untuk update berite terbaru seputar otomotif.

Related posts

Ini 10 Area Dilarang Parkir Untuk Kendaraan Bermotor, Melanggar Didenda Rp 500 Ribu!

Diler BAIC Cibubur Resmi Beroperasi, Konsumen Pertama Langsung Beli 6 Mobil

Perbedaan Maxus Mifa 7 dan Maxus Mifa 9, Mana yang Tepat untuk Kamu?