Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meningkatkan tunjangan penguji kendaraan bermotor imbas kecelakaan beruntun di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan barang dan menyikapi beberapa insiden kejadian menonjol pada beberapa bulan terakhir. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan langkah tegas dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Adapun pada kegiatan ini Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pihak yang berkepentingan bersama – sama menciptakan lingkungan transportasi khususnya angkutan barang yang berkeselamatan, aman dan teratur.
“Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan rampcheck, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya,” jelas Direktur Sarana Transportasi Jalan, Amirulloh, seperti dikutip dari laman Ditjen Hubdat beberapa hari lalu.
Selain itu, pihaknya berencana untuk menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan akan memberikan stiker kepada perusahaan yang telah memenuhi SMK PAU untuk ditempelkan di setiap armada.
Dari sisi perizinan angkutan barang, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan lain sebagainya.
Jika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan di antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidan memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan dan pengemudi yang kelelahan.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain – lain,” ujarnya.
Selanjutnya, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menerangkan berbagai upaya dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan barang seperti jumlah pelanggaran kendaraan barang di UPPKB yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sehingga keberadaan UPPKB dinilai efektif dalam menekan jumlah kendaraan barang yang lebih muatan.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melaksanakan penegakkan hukum bersama terhadap angkutan barang yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Ia menambahkan dalam menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading, pada tahun 2025-2026 pihaknya akan melakukan Pilot Project Gakkum Elektronik di 3 lokasi, Integrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital.
Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.