Pemerintah melalui Kementrian Keuangan resmi mengumumkan insentif PPnBM 100% diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Hal tersebut bertujuan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi dimasa pandemi yang sudah mulai surut.
Sebelumnya, insentif PPnBM 100% sudah berakhir hingga bulan Agustus 2021. Namun setelahnya pemerintah tak tanggung-tanggung kembali memperpanjangnya hingga Desember 2021.
“Tadinya insentif pengurangan 100 persen sampai dengan bulan Agustus. Ini baru kita perpanjang. Silakan dinikmati PPnBM gratis sampai dengan bulan Desember 2021,” ungkap Suahasil Nazara selaku Wakil Kementrian Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia dalam keterangan resminya (17/9/2021).
Wamenkeu menjelaskan perpanjangan diskon PPnBM ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat munculnya varian Delta Covid-19. Perpanjangan PPnBM ini menjadi komplemen diskon lain yang masih diberikan pemerintah, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.
“Kita berharap ini menjadi insentif untuk konsumen. Konsumen kemudian membeli kendaraan bermotor. Kendaraan bermotornya kemudian diproduksi di bawah 1.500 cc itu TKDN-nya (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sangat tinggi, mempekerjakan pekerja, dan bisa menggulirkan pendapatan kembali. Ini yang kita lihat, momentum kita dorong. Sehingga untuk kendaraan bermotor kita berikan perpanjangan,” imbuh Wamenkeu.
Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah diperbolehkan melebarkan defisit di atas tiga persen hingga tahun 2022. Maka dari itu, pemerintah harus melakukan konsolidasi fiskal agar tahun 2023 defisit bisa kembali di bawah tiga persen.
“Kita menginginkan APBN yang sehat. APBN yang sehat tetap diperlukan oleh seluruh masyarakat, diperlukan oleh perekonomian, investment climate, juga untuk menjadi daya tarik bagi investasi. Ini harus kita rancang sehingga defisitnya turun secara gradual, tidak tiba-tiba turun drastis. Di sinilah kemudian kita perlu menjaga keseimbangan di penerimaan, pada belanja negara. Kita harus rancang dengan baik,” jelas Wamenkeu.
Mobil yang mendapat insentif PPnBM 100%
Kebijakan perpanjangan insentif PPnBM 100% hingga bulan Desember 2021 tentunya sebuah angin segar bagi pelaku industri otomotif.
Sebab, jika dilihat penjualan mobil saat awal pandemi melanda di Indonesia, penjulana nasional industri otomotif mengamali penurunan yang drastis hingga 70 persen.
Adapun beberapa produk mobil yang menikmati insentif PPnBM 100%:
-
Toyota
Avanza, Vios, Sienta, Innova 2.0, Innova 2.4, Fortuner2.4 4×2, Fortuner 2.4 4×4, Rush, Raize.
-
Daihatsu
Xenia, GranMax, Luxio, Terios, Rocky
-
Honda
Brio RS, Mobilio, BR-V, CR-V 1.5T, HR-V 1.5L, HR-V 1.8L, HR-V 2.0 CVT, City Hatchback
-
Mitsubishi
Xpander dan Xpander Cross
-
Suzuki
New Ertiga dan Suzuki XL 7
-
Wuling
Wuling Confero
“Perpanjangan insentif PPnBM 100% ini tentunya bagus ya untuk pemulihan penjualan mobil. sebab dari awal pandemi, penjualan memang belum pulih total,” terang Santi, salah satu wiraniaga diler Honda bilangan Jakarta Selatan.
Moladiners, itulah ulasan mengenai perpanjangan insentif PPnBM 100% hingga bulan Desember 2021. Untuk informasi otomotif menarik lainnya, pantau terus Moladin.com.