Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

procar finance

Miliki Mobil Impian Dengan Procar Finance
tips mengajukan dana pinjaman

Dana Tunai adalah solusi peminjanan dana dengan modal BPKB kendaraan yang saat ini sudah dipercaya 31.000+ pengguna.

Dana Tunai dari Procar Finance adalah fasilitas penyediaan dana oleh Procar Finance dengan menggunakan jaminan yang dimiliki oleh debitur.

Mengapa Pilih Procar Finance
usp
Yang Sering Ditanyakan

Dana Tunai dari Procar Finance adalah fasilitas penyediaan dana oleh Procar Finance dengan menggunakan jaminan yang dimiliki oleh debitur.

Dana Tunai yang disediakan dibagi menjadi:

  • Dana Tunai Produktif: fasilitas dana yang disediakan kepada debitur untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif
  • Dana Tunai Non-Produktif: fasilitas dana yang disediakan kepada debitur untuk keperluan non-produktif atau konsumtif
  • Calon nasabah harus merupakan Warga Negara Indonesia
  • Berumur minimal 21 tahun (belum menikah) atau 18 tahun (sudah menikah)
  • Berumur maksimal 60 tahun (termasuk tenor)
  • Merupakan karyawan tetap (minimal masa kerja 1 tahun di perusahaan sekarang)
  • Merupakan wirausahawan (minimal lama usaha 2 tahun)

Dokumen Identitas Diri

  • Fotokopi KTP/Paspor (pasangan atau penjamin)

  • Fotokopi KK/Akta Pernikahan

Bukti Status Tempat Tinggal

  • Sertifikat/AJB/PBB (harus milik sendiri)

Bukti Penghasilan/Usaha

  • SIUP / TDP / SKU
  • Rekening Koran / Slip Gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
  • Fotokopi NPWP
  • Kendaraan perorangan (bukan untuk aktivitas usaha)
  • Umur kendaraan maksimal 15 tahun (saat tenor berakhir)
  • Bukti sah atas kepemilikan kendaraan, dibuktikan dengan BPKB dan faktur
  • Fotokopi STNK & Pajak Kendaraan yang masih berlaku
  • Gesekan nomor mesin & rangka (dilakukan oleh tim survei)

Merek mobil yang tersedia adalah Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Nissan, Mazda, Isuzu, dan Datsun.

Anda dapat mengajukan Dana Tunai dari Procar Finance di seluruh cabang Moladin Jabodetabek.

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika