Sertifikasi Pengemudi Bus dan Truk Segera Diterapkan, Biar Tidak Ugal-ugalan di Jalan!

Sertifikasi pengemudi bus dan truk segera diterapkan

Sertifikasi pengemudi bus dan truk segera diterapkan oleh Korlantas Polri yang bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan dan stakeholder lain. Hal ini menjadi penting karena masih banyak supir bus yang mengemudi ugal-ugalan di jalan.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (KKLL) Tahun 2024 dengan mengusung tema “Upaya Menciptakan Bus Pariwisata yang Aman dan Berkeselamatan” di Gedung NTMC Korlantas Polri beberapa hari lalu.

Dalam acara tersebut, hadir Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah, perwakilan Kementerian Bappenas, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemendikbud, Jasa Raharja, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, serta para praktisi dan pengamat transportasi.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menyampaikan maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata pada akhir-akhir ini. Oleh karena itu, Korlantas berkomitmen mengatasi permasalahan kecelakaan angkutan bus bersama Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (KLLAJ).

“Korlantas berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kecelakaan angkutan bus sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang dijalankan dengan baik oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Polri,” terangnya.

Selain itu, Korlantas berniat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan melalui sistem pengujian SIM serta pelatihan melalui Indonesia Safety Driving Center (ISDC).

“Ada beberapa tindakan perbaikan oleh Korlantas Polri, khususnya sistem pengujian SIM umum serta perbaikan pelatihan dengan mitra mengemudi maupun melalui Indonesia Safety Driving Center,” jelasnya

Korlantas Polri Akan Buat Sekolah Mengemudi Bus dan Truk

Untuk mewujdukan keamanan dan keselamatan di jalan, utamanya untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, Korlantas Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BNSP untuk menyelenggarakan sekolah mengemudi untuk bus, truk, dan sepeda motor.

“Korlantas Polri juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BNSP untuk mempercepat adanya ketentuan yang baku terkait sekolah mengemudi serta melakukan sertifikasi setelah mengemudi, termasuk juga mendorong terselenggaranya sekolah mengemudi untuk bus, truk, dan sepeda motor,” ucap Brigjen Pol. Bakharuddin.

Adapun, kata dia, Korlantas Polri akan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi terkait penyusunan program study tour yang diadakan oleh pihak sekolah.

“Pengguna bus pariwisata khususnya perlu disadarkan bahwa dalam menyusun program kegiatan wisata atau study tour sekolah harus diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jam kerja sopir serta tidak dilaksanakan dengan berbagai lokasi kunjungan dalam waktu sempit,” tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas diakhiri dengan penekanan pentingnya kerjasama antar semua pihak dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Moladiners, itulah ulasan mengenai sertifikasi pengemudi bus dan truk akan segera diterapkan melalui sekolah atau pelatihan mengemudi. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related posts

Hasil Studi Menyebutkan Mobil Listrik Lebih Banyak Masalah Dibanding Mobil Konvensional

Bocoran BYD M6 yang Akan Rilis di GIIAS 2024, MPV Listrik Rival Innova Zenix

3 Mobil BMW Terbaru Jadi Hadiah Turnamen JOYCUP 2024, Pajak Ditanggung Pemenang!