Cara Membuat SIM C – Salah satu syarat untuk diperbolehkan mengemudi di jalan raya adalah memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hal tersebut sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
SIM merupakan dokumen penting, wajib dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor. Ini merupakan bukti registrasi layak berkendara yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada masyarakat.
Bila mau mendapat SIM, kamu wajib sehat jasmani serta rohani. Tidak ketinggalan, mampu mengendarai kendaraan bermotor dengan baik dan sudah diuji lewat tes.
SIM memiliki beberapa jenis sesuai dengan jenis kendaraan yang ditunggangi. Untuk pengendara mobil diwajibkan memiliki SIM A. Sementara penungang motor diwajibkan memiliki SIM C.
Nah, bagi yang masih belum pernah mengurus atau membuat SIM C, berikut informasi lengkapnya. Kami akan beberkan petunjuk dan juga prosedur cara membuat SIM C terbaru, beserta syarat dan biayanya. Simak selengkapnya lewat tulisan di bawah ini:
Syarat Membuat SIM C
Cara membuat SIM C yang pertama, kamu harus penuhi persyaratannya terlebih dulu. Paling mudah dilihat dari usia pemohon. Minimal berumur 17 tahun, tidak boleh kurang.
Bukan cuma itu, ada juga syarat membuat SIM C dari sisi administratif yang wajib dipenuhi. Apa saja? Cek daftarnya:
- Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
- Mengisi formulir permohonan Surat Izin Mengemudi sesuai kendaraan yang dioperasikan.
- Sehat jasmani dan rohani, ini dibuktikan lewat surat keterangan sehat dari dokter bisa juga dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan lainnya.
- Berpenampilan rapi saat mendaftar. Pemohon diharap mengenakan baju rapi dan bersepatu (dilarang menggunakan sandal)
- Lulus ujian teori, ujian praktik, dan/atau ujian keterampilan melalui simulator.
- Membayar biaya untuk pembuatan SIM baru.
Biaya Menjadi Salah Satu Syarat Pembuatan SIM C
Biaya menjadi salah satu syarat pembuatan SIM C. Jadi jangan harap proses ini gratis. Berapa tarifnya? Untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu.
Nominal tersebut, sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri. Biaya ini belum termasuk asuransi yaitu sebesar Rp30 ribu, namun sifatnya tidak wajib.
Bagaimana? pembuatan SIM C tidak mahal kan?. Walau begitu, tetap saja masih banyak pemohon yang kurang sabar dan akhirnya menggunakan jasa calo. Sebaiknya hindari calo, selain bisa mengurangi angka korupsi di Indonesia. Tanpa calo juga lebih murah.
Kamu pun bakal memperoleh pengalaman yang menarik saat membuat SIM C. Pasalnya jika melihat prosedurnya, ada tes teori dan praktik. Jadi pasti sangat menantang.
Apa Itu Smart SIM?
Smart SIM mulai diluncurkan pada 22 September 2019. Sebenarnya ini bukanlah SIM khusus yang didapat dengan cara tertentu. Smart SIM hanya nama baru untuk SIM yang ada di Indonesia. Jadi untuk memperolehnya cukup membuat SIM seperti biasa saja.
Disebut Smart SIM, lantaran di dalamnya terintegrasi dengan banyak hal. Salah satunya uang elektronik. Efeknya, pemilik SIM juga dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran.
Kalau mau membayar di supermarket, tol, dan berbagai lokasi lain, cukup keluarkan SIM. Praktis bukan?
Selain itu, Smart SIM mampu menyimpan banyak data. Termasuk di dalamnya ada data nomor telepon orang tedekat yang bisa dihubungi saat kondisi darurat. Jadi, pihak berwajib bakal tidak kesulitan untuk mengabarkan ke keluarga korban kecelakaan.
Langkah-Langkah Cara Membuat SIM C
Supaya kamu tidak salah, pembuatan SIM C haruslah mengikuti prosedur. Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui agar SIM C kamu bisa didapat dengan lancar.
Untuk lebih jelas, berikut merupakan prosedur yang harus diikuti saat membuat SIM C baru:
1. Siapkan Dokumen
Yang pertama adalah siapkan semua berkas dokumen, seperti yang dijelaskan di pembahasan syarat membuat SIM C. Pastikan tidak ada satu pun yang ketinggalan.
Bahkan akan lebih baik lagi, kalau semua syarat dokumen untuk membuat SIM C, kamu masukkan ke dalam map. Tujuannya dokumen tidak berceceran, serta mudah dibawa.
2. Ambil Formulir Pendaftaran dan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Pandemi Korona
Setelah semua dokumen lengkap, ambil formulir pendaftaran di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Sesuaikan formulir dengan kendaraan yang dikemudikan.
Di saat pandemi Virus Korona seperti sekarang, tidak ada perbedaan untuk membuat SIM C. Prosedurnya tetap sama, hanya saja ada tambahan protokol kesehatan yang perlu diikuti. Sebut saja perlu menggunakan masker, social distancing, dan cuci tangan.
Jangan lupa untuk membayar administrasi sesuai dengan tarif yang ditentukan. Untuk SIM C biasanya map berwarna biru.
3. Isi Formulir dengan Jelas
Selanjutnya isi formulir permohonan SIM dengan jelas, lengkap, dan benar. Pakailah pulpen warna hitam atau biru. Jangan pernah gunakan warna merah, pensil pun tidak diperkenankan.
Kemudian serahkan kepada petugas yang ada di loket yang telah disediakan. Tunggu antrian hingga nama dipanggil.
4. Lakukan Tes Teori
Setelah nama dipanggil, baru pendaftar diwajibkan untuk ikuti tes. Tes yang wajib di ikuti ada dua, teori dan praktik. Dalam tes teori, pemohon akan menjawab pertanyaan seputar lalu lintas dan cara mengemudikan motor.
Tes berlangsung menggunakan komputer, jadi pemohon diharuskan mengantri dengan pemohon lainnya untuk bergantian tes teori. Jika dalam tes ini pemohon tidak lulus, maka akan dipersilahkan untuk mengulang ujian teori dalam tenggang waktu 7 hari, 14 hari dan 30 hari.
5. Lakukan Tes Praktik
Jika lolos tes komputer, langsung mengikuti ujian praktik. Dalam ujian praktik ini, pemohon akan dipersilahkan untuk mengemudikan motor secara lurus, zig-zag, dan membentuk angka delapan.
Baca Juga: Tips Lulus Ujian SIM Motor / SIM C Tanpa Calo!
Jika tidak lolos, pemohon akan bisa mengikuti tes praktik ulang seminggu sesudahnya. Pastikan ketika melakukan ujian ulang, kamu sudah belajar dan berlatih terlebih dulu. Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
6. Menunggu Panggilan di Loket
Jika dinyatakan lulus dalam semua tes, pemohon SIM akan diminta untuk menunggu panggilan di loket. Proses menunggu memang cukup membosankan. Kamu boleh melakukannya sambil makan atau minum.
Satu yang perlu diperhatikan, pastikan suara dari pengeras suara terdengar saat memanggil nama kamu. Apabila terlewat atau tidak dipanggil dalam waktu yang cukup lama, sebaiknya kamu mengecek ulang dengan langsung datang ke loket.
7. Proses Identifikasi
Setelah itu pemohon akan dipersilakan untuk melakukan proses identifikasi. Caranya mengisi tanda tangan, sidik jari, dan foto. Semua proses ini dilakukan secara digital.
Kamu hanya perlu mengikuti perintah dari pihak kepolisian. Jangan grogi, percaya diri saja. Itu penting dalam melalui proses identifikasi ini.
8. Pengambilan SIM C
Usai melewati tahap tersebut, pemohon diminta menunggu hingga SIM C jadi dan mengambilnya di loket pengambilan SIM.
Pastikan pemohon benar-benar memiliki pengetahuan yang cukup tentang lalu lintas dan juga mengemudikan motor dengan benar. Ini untuk bisa lolos di ujian teori.
9. Lolos Tes Psikologi
Sebenarnya ada satu lagi prosedur membuat SIM C, terlebih untuk pemohon tahun 2020. Mereka diminta untuk melakukan tes psikologi baik di Satpas SIM atau di lokasi lain (dilampirkan).
Supaya mempermudah, kamu boleh tes psikologi di lembaga swasta. Hal ini juga berguna untuk memperpendek waktu antri ketika membuat SIM C.
Persyaratan tes psikologi bagi penerbitan SIM merupakan amanah Undang-Undang. Hal ini tertuang di Pasal 81 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian untuk turunannya ada di Pasal 36 Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini memang belum lama dijalankan, mulai 2020. Belum pula berlaku secara nasional. Meski demikian di beberapa Satpas SIM sudah diterapkan. Tes Psikologi sendiri dalam pembuatan SIM ternyata punya tujuan, terutama dalam menilai attitude pengendara.
Tes psikologi meliputi beberapa hal. Di dalamnya termasuk menilai konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, dan stabilitas emosi.
Cara Lolos Ujian Praktik Ketika Membuat SIM C
Pemohon sebaiknya berlatih untuk menghadapi ujian praktik. Perlu dicatat, banyak sekali yang gagal di ujian praktik. Padahal untuk lolos, pemohon hanya perlu melewati tiga tes.
Yang pertama tes mengendarai motor secara lurus, zig-zag dan juga membentuk angka delapan. Jika memang gagal dalam ujian praktik, jangan berkecil hati. Teruslah bersemangat berlatih untuk mengulang ujian tersebut.
Lolos ujian SIM sangatlah penting demi keamanan berkendara di jalan raya. Jangan sampai kesembronoan menyebabkan hal yang tidak diinginkan di jalan raya.
Selain itu persiapkan fisik dan juga mental saat mengantri membuat SIM. Ini karena antrian biasanya sangat panjang dan cukup melelahkan. Dibutuhkan juga kesabaran saat proses pembuatan.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada berbagai jenis rintangan di ujian praktek SIM C. Diantaranya jalur Zig – Zag, Angka 8, Tes Reaksi Menghindar dan Letter U. Tiap rintangan, punya trik sendiri untuk melaluinya.
Trik paling mudah, kamu harus terbiasa dengan motor yang kamu pakai dalam ujian praktik. Boleh minta waktu lebih ke polisi untuk mencoba motor terlebih dulu.
Kalau bisa menggunakan motor sendiri, bahkan lebih baik. Pasalnya di beberapa tempat, menggunakan motor sendiri saat ujian SIM diperbolehkan. Berikut tips melewati rintangan saat ujian praktik sim C:
1. Pasang Gigi Dua Ketika Melewati Rintangan Zig – Zag
Tidak sulit sama sekali melewati rintangan zig-zag. Kamu cuma dituntut luwes dalam bermanuver. Bahu dan badan harus ikut bergerak untuk mengendalikan motor.
Bukaan gas juga harus pas. Tidak boleh terlalu besar, tujuannya agar motor tetap seimbang. Kalau menggunaan motor dengan transmisi manual, pakai gigi dua. Jangan naikkan atau turunkan gigi.
Penggunaan gigi dua, bertujuan membantu menjaga kestabilan motor saat melewati rintangan. Kamu juga bisa lebih fokus untuk bermanuver, dibanding harus ganti gigi.
Jiak motor yang dipakai berjenis matik, beda lagi cara melewati rintangan zig-zag. Kamu harus lebih fokus ke bukaan gas. Perlahan saja supaya motor matik bisa melaju seimbang.
2. Lakukan Counter Steering di Rintangan Angka 8
Rintangan angka 8 merupakan yang paling sulit dalam ujian praktik SIM C. Kalau dilihat sekilas, memang butuh kemampuan lebih agar lolos. Hanya saja kenyataannya tidak sesulit itu. Kamu cuma perlu mengetahui triknya.
Lakukanlah trik counter steering saat melewati rintangan ini. Caranya dengan posisikan bokong berlawanan dengan arah belok. Bila sedang belok kanan, maka duduklah di jok agak ke kiri. Begitu pula sebaliknya.
Trik selanjutnya, fokus pandangan ke arah yang dituju. Jangan takut jatuh.
3. Pakai Rem Belakang Kalau Mau Lolos di Rintangan Reaksi Menghindar
Lolos di rintangan ini jauh lebih mudah dari angka 8. Kamu perlu lakukan tidak lain adalah mengerem dengan tuas di kaki atau pakai rem belakang. Pandangan juga harus fokus ke lampu hijau di depan, supaya tidak salah berbelok.
Kalau hal tersebut bisa kamu kuasai, maka lolos rintangan reaksi menghindar akan sangat mudah.
4. Rintangan U Turn Bisa Dilewati dengan Counter Steering
Lagi-lagi rintangan U Turn tidaklah sulit. Terlebih kalau kamu sudah melewati angka 8. Jangan lupa lakukan kembali counter steering saat kamu mulai menikung.
Counter steering sungguh berguna untuk menjaga kestabilan motor. Ditambah lagi, kamu tidak boleh melaju terlalu cepat. Perlahan saja, tapi pasti!
Cara Membuat SIM C untuk Keperluan Perpanjangan
Ingatlah bahwa SIM C tidak berlaku selamanya. SIM C punya masa berlaku lima tahun, setelah itu kamu wajib melakukan perpanjangan. Caranya tidak sulit dan biayanya cukup murah.
Perhatikan pula waktu perpanjangan SIM. Jangan sampai terlmabat. Sebaiknya lakukan perpanjangan SIM, 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Kamu juga perlu paham, kalau masa berlaku SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemiliknya. SIM kini memiliki masa berlaku sesuai dengan waktu pembuatan.
Perpanjangan SIM C bisa dilakukan di berbagai tempat. Mulai dari SIM Keliling, sampai Gerai SIM. Khusus SIM keliling, berbentuk mobil khusus yang lokasinya kerap berpindah. Sementara Gerai SIM posisinya tetap. Biasanya ada di pusat-pusat keramaian seperti mall.
Sebelum mengunjungi SIM Keliling dan Gerai SIM, ada baiknya kamu melakukan pendaftaran secara online terlebih dulu. Caranya dengan masuk ke laman http://sim.korlantas.polri.go.id/. Pilih menu pendaftaran SIM online dan ikuti langkah-langkahnya.
Baca Juga: Cara Mudah Mengurus SIM Yang Hilang.
Baca juga;