Cabut berkas mobil adalah proses saat kamu melakukan penggantian data diri di STNK dan BPKB dari nama lain ke nama kamu dengan domisili dimana kamu berada. Cabut berkas atau mutasi surat ini dapat dilaksanakan dengan mudah jika kamu memahami syarat, cara, dan biaya nya. Simak lebih jauh tentang syarat cabut berkas mobil serta biaya nya dibawah ini.
Proses cabut berkas perlu dilakukan, supaya memudahkan kamu dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor ke depannya. Jika kamu tidak melakukan, maka proses yang akan kamu lalui akan lebih sulit. Misalnya harus meminjam beberapa dokumen asli dari pemilik lama, terutama untuk identitas.
Bila kamu belum pernah melakukan hal tersebut, jangan bingung dalam mencari panduan. Kami akan memberikan gambaran mengenai alur mengenai cara dan biaya cabut berkas mobil.
Jenis – Jenis Cabut Berkas Mobil
Ada 2 jenis mutasi mobil, yaitu cabut berkas dalam satu wilayah yang sama, dan cabut berkas antar wilayah. Untuk cabut berkas dalam 1 wilayah yang sama, kamu dapat menggunakan plat nomor yang sama. Akan tetapi untuk pindah berkas mobil antar wilayah yang berbeda, kamu harus mengganti plat nomor mobil yang saat ini terdaftar.
Syarat Cabut Berkas Mobil
Agar memudahkan dalam pengurusan cabut berkas mobil atau pengurusan mutasi mobil antar wilayah, sebelum mengatahui caranya, kamu harus mengetahui syarat mutasi mobil terlebih dahulu. Ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan sebelum melakukan proses cabut berkas. Yaitu:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan saat pengajuan mutasi
- Kwitansi transaksi dan materai
Cara Cabut Berkas Mobil
Untuk cara cabut berkas mobil ini kita akan ambil kasus dengan samsat yang berbeda. Karena proses mutasi berbeda wilayah lebih rumit dan memakan waktu dibandingkan masih 1 wilayah atau 1 samsat yang sama.
Siapkan Uang untuk Cabut Berkas Mobil
Sebelum membahas lebih jauh tata cara dan biaya cabut berkas, kamu harus mengetahui lokasi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) asal kamu membeli kendaraan. Hal ini penting untuk diketahui agar saat melakukan cabut berkas, kamu datang ke SAMSAT yang benar. Pasalnya, tidak semua SAMSAT bisa melakukan cabut berkas jika domisilinya berbeda.
Proses Cabut Berkas di Kantor SAMSAT Sesuai STNK
Di SAMSAT asal, berkas yang tadi asli kamu persiapkan untuk jaga-jaga cara dan biaya cabut berkas berjalan normal, kamu siapkan sebanyak tiga rangkap. Hal ini biasanya digunakan untuk beberapa bagian internal yang membutuhkan dokumen tersebut.
Namun, sebelum masuk ke loket untuk melakukan cabut berkas mobil, kamu harus cek fisik kendaraan terlebih dahulu pada nomor rangka mesin dan rangka bodi. Untuk estimasi biayanya, kamu bisa siapkan sebesar Rp 50 ribu.
Nanti, setelah cek fisik selesai, kamu diwajibkan ke loket untuk melakukan pembayaran saat mencabut berkas. Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, maka Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor Ke Luar Daerah membutuhkan biaya Rp 250 ribu khusus mobil.
Proses ini biasanya tidak bisa satu hari, melainkan bisa dua atau tiga hari dalam mengurus cabut berkas. Ingat, jangan pakai calo. Bila hal tersebut dilakukan, maka bukan tidak mungkin biayanya semakin membengkak.
Secara mudahnya simak tahapan berikut:
- Datang ke Kantor SAMSAT awal dengan membawa kendaraan kamu & lapor ke petugas jika kamu akan melakukan proses mutasi.
- Datang Loket cek fisik kendaraan & serahkan dokumen persyaratan.
- Isi formulir cek fisik kendaran kemudian serahkan ke petugas.
- Lakukan proses gesek nomor rangka dan nomor mesin bersama petugas.
- Datang ke loket pembayaran untuk mengisi formulir dan membayar biaya.
- Ambil berkas kartu induk jika pembayaran berhasil dan serahkan ke loket mutasi
- Ambil Surat Jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.
Proses Pengurusan di SAMSAT Tujuan
Setelah cabut berkas mobil selesai di SAMSAT asal, plat nomor yang tertera pada mobil kamu sudah tidak berlaku. Pasalnya, nomor yang tercantum tersebut sudah dicoret dari database. Oleh karena itulah, kamu harus cepat mendatangi SAMSAT tujuan atau domisili kamu tinggal. Alasan mengunjungi SAMSAT tujuan untuk mendaftarkan atau meregistrasikan kembali mobil tersebut.
Untuk tahap kedua dilakukan di SAMSAT tujuan domisili baru, singkatnya seperti ini:
- Datangi SAMSAT dan langsung ke loket cek fisik kendaraan untuk menyerahkan berkas kendaraan dan surat jalan dari SAMSAT asal.
- Lakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka kembali.
- Bawa dan serahkan dokumen ke bagian atau loket mutasi kendaraan dan isi formulir yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran, dan jika selesai maka BPKB kamu akan ditahan sementara dan kamu akan diberikan surat jalan.
- Ambil STNK dan BPKB kamu di Polres setempat.
STNK dan Plat Nomor Baru Serta Biaya Cabut Berkas Mobil
Biaya yang perlu dipersiapkan untuk cetak STNK mobil sebesar Rp 200 ribu. Ditambah biaya pengesahan STNK Rp 50 ribu. Lalu untuk biaya cetak BPKB mobil ganti kepemilikan Rp 375 ribu. Selain itu biaya mutasi mobil adalah 1% dari harga pembelian satu unitnya.
Ingat, biaya yang di keluarkan ini belum termasuk biaya pajak tahunan yang membebani mobil kamu. Jadi, biaya pajak yang harus kamu bayarkan, nanti akan lebih mahal karena kamu diharuskan membayar pajak kendaraannya.
Prosesnya memang cukup panjang dan biaya yang dikeluarkan juga tidak bisa dikatakan murah. Oleh karenanya luangkan waktu ketika ingin melakukan cabut berkas mobil, mutasi, hingga ganti nama. Kamu juga harus kuatkan mental dan siapkan biaya.
Jalani dengan perlahan satu persatu sampai selesai, sesungguhnya itulah cara termudah. Dibanding harus memakai calo, maka uang yang melayang bisa lebih mahal lagi.
Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk update berita terbaru seputar otomotif.