Uji emisi gratis di bengkel Toyota dan Lexus wilayah DKI Jakarta, berlangsung mulai 4 September hingga 31 Desember 2023. Hal ini ditujukan untuk kendaraan Toyota yang berusia di atas 3 tahun sesuai regulasi yang berlaku.
“Selain menyediakan beragam opsi kendaraan ramah lingkungan, TAM juga memfasilitasi uji emisi gratis di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus wilayah DKI Jakarta, pada 4 September–31 Desember 2023. Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Vice President Director TAM, Henry Tanoto.
Toyota dan Lexus menggunakan alat khusus bernama Gas Analyzer yang telah tersertifikasi dan dilakukan oleh teknisi yang juga tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Hasil uji emisi akan didaftarkan di sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga kendaraan pelanggan tidak akan kena tilang saat razia uji emisi.
Selain itu, uji emisi gratis di bengkel Toyota dan Lexus tersbeut bisa dilakukan bersamaan dengan servis berkala, menjadikannya lebih mudah dan efisien bagi pelanggan. Selama periode program, pelanggan dapat melakukan uji emisi gratis dengan reservasi terlebih dahulu di outlet terkait.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat di daerah DKI Jakarta, sekaligus memberikan manfaat lebih bagi pelanggan yang ingin berkontribusi pada lingkungan yang lebih baik. Toyota terus berupaya untuk menjadi bagian dari solusi untuk masalah lingkungan.
Pengertian Uji Emisi
Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan. Pada mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.
Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.
Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.
“Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari 3 tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi demi berkontribusi menghadirkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat. Merespon keadaan terkini, kami membebaskan biaya uji emisi mobil Toyota dan Lexus berusia di atas 3 tahun yang dapat dilakukan di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus di area DKI Jakarta. Untuk lebih jelas mengenai lokasi bengkel resmi Toyota yang melakukan uji emisi, dapat mengakses tautan ini. Sedangkan untuk Lexus bisa langsung mendatangi ketiga Lexus Gallery & Service Center kami yang ada di daerah Menteng, Pluit, dan Mampang Jakarta,” beber Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy.
Mobil Tidak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp 500 Ribu
Uji emisi gratis di bengkel Toyota dan Lexus wilayah DKI Jakarta ini sangatlah penting, utamanya karena bisa memudahkan masyarakat dalam mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi kini dengan polusi udara yang tinggi, uji emisi mobil sedang diketatkan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, disebutkan bahwa pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus, namun kendaraannya tetap digunakan bakal ditilang dengan denda Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Mahal bukan?
Jadi, lebih baik uji emisi atau kena denda? Bila sudah melakukan servis di bengkel resmi Toyota dan Lexus, harsunya mobil kamu akan punya emisi gas buang yang baik. Hal ini dikarenakan, cara lulus uji emisi tidaklah sulit, cukup dengan melakukan perawatan mobil seperti servis berkala.
Demikian ulasan terkait uji emisi gratis di bengkel Toyota dan Lexus. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.