Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor, Buat Sendiri!

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB – Setiap pemiliki kendaraan bermotor wajib memiliki dokumen yang lengkap dan resmi. Hal ini sebagai menjadi bagian dari legalitas sebuah kendaraan di Indonesia.

Salah satu dokumen yang merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor adalah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen ini sangatlah penting untuk dijaga sebaik mungkin.

Terpenting, setiap pemilik kendaraan dilarang keras untuk menyerahkan dokumen ini kepada pihak yang tidak berwenang secara sembarangan.

Tujuannya, agar dapat menghindari terjadinya tindakan-tindakan yang berisiko merugikan terkait kendaraan bermotor. Pun begitu, sangat disayangkan masih banyak orang yang belum memahami pentingnya keberadaan BPKB.

Sebelum kita jauh membahas seputar BPKB, alangkah baiknya kamu juga mengenal dokumen penting kendaraan bermotor yang satu ini:

Apa itu BPKB? Pemilik Kendaraan Wajib Tahu

Siapkan waktu jika kamu ingin mengambil dokumen secara mandiri. Jika tidak kamu wajib membuat surat kuasa pengambilan BPKB.

BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan sebuah dokumen berbentuk buku yang didalamnya terdapat sejumlah informasi mengenai kendaraan bermotor.

Buku ini berkelir coklat kehijauan dengan isi 10 halaman. Untuk menghindari pemalsuan, pada BPKB juga biasanya disertakan nomor identitas KTP pemilik kendaraan.

Isi dari BPKB sendiri terdiri dari informasi terkait kendaraan yang kamu miliki, seperti keterangan kepabeanan, catatan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor, pendaftaran polisi, catatan pejabat polisi, catatan pelunasan pajak, dan identifikasi kendaraan bermotor.

Ketika kamu membeli kendaraan secara tunai, dealer biasanya sudah menyertakan BPKB beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Jika kamu membeli kendaraan bermotor dengan cara kredit, BPKB biasanya tidak langsung diserahkan oleh leasing.

Pasalnya, BPKB menjadi jaminan atas peminjaman kredit yang kamu lakukan untuk pembelian kendaraan. BPKB akan diserahkan ke kamu setelah cicilan kendaraan bermotor yang kamu punya telah selesai.

Beberapa fungsi dan peranan dari surat BPKB yang dilansir dari laman polri.go.id :

  • Semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK untuk suatu kendaraan bermotor baik dalam keadaan berjalan maupun dalam keadaan rusak diharuskan memiliki BPKB sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor.
  • BPKB dapat disamakan dengan Certificate of Ownership yang disempurnakan dan merupakan dokumen penting yang harus disimpan baik-baik oleh yang bersangkutan.
  • BPKB akan mempertinggi daya guna dari tata cara administrasi pendaftaran kendaraan bermotor, sehingga di samping meningkatkan layanan umum juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan cara pengawasan terhadap pemasukan keuangan negara non pajak, kepemilikan kendaraan bermotor dan sebagainya.
  • BPKB dapat dijadikan sebagai jaminan/tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi tambahan, dokumen ini digunakan sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor. Sehingga tidak sah jika pemilik kendaraan tidak mempunyai dokumen resmi ini.

Bukan hanya itu, surat BPKB juga dibutuhkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun kegiatan administrasi lainnya. Sehingga keberadaanya harus dijaga dengan baik untuk mempermudah proses administrasi yang harus dilakukan selama memiliki kendaraan tersebut.

Langkah-Langkah Mengambil BPKB Motor dan Mobil

Dalam membuat surat kuasa pengambilan BPKB tidaklah sulit, yang terpenting kamu melengkapi data diri kamu beserta yang diberi kuasa

Setelah seluruh adminstrasi ataupun cicilan kamu selesai. Kamu bisa segera mengambil BPKB ke pihak leasing ataupun Bank.

Proses pengambilannya sendiri cukup mudah kok. Pemilik kendaraan hanya cukup datang langsung ke Bank atau leasing yang menjadi pemberi kredit kendaraan bermotor yang kamu miliki.

Pengambilan BPKB sendiri hanya membutuhkan identitas diri yang asli dari si pemilik kendaraan. Jika seluruh ketentuan telah terpenuhi, pihak dealer akan menyerahkan BPKB sebagai tanda bahwa motor dan mobil yang kamu punya telah lunas.

Bila kamu berhalangan, proses pengambilan BPKB ini sebenarnya bisa saja diwakilkan oleh orang lain. Pun begitu, kamu wajib untuk memberikan dokumen lain berupa surat kuasa dan beberapa pelengkap lainnya.

Surat kuasa pengambilan BPKP Motor dan mobil harus sah secara hukum. Karena itu, surat ini harus dilengkapi dengan materai 6000 serta ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Pertanyaannya apakah kamu sudah tahu cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB? Berikut ini kami juga akan sedikit memberikan informasi mengenai cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB.

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB Motor dan Mobil

Dalam membuat surat kuasa pengambilan BPKB sebenarnya bukanlah perkara sulit. Namun yang terpenting, dalam surat tersebut kamu harus menyertakan keterangan data diri pemilik kendaraan sebagai si pemberi kuasa dan juga yang diberi kuasa.

Langkah-langkahnya pun mudah, kamu cukup mengetik di laptop ataupun komputer yang kamu punya. Dalam surat tersebut jelaskan secara detil mengenai data diri kamu dan yang diberi kuasa.

Setelah selesai kamu bisa print, sebagai modal untuk mengambil BPKB. Oh iya, jangan satu lagi kamu juga wajib menyediakan materai 6000 ya. Ada tiga poin penting yang menjadi bagian penting dalam membuat surat kuasa pengambilan BPKB.

Informasi Pemberi Kuasa

Seluruh data di surat kuasa harus sesuai dengan kartu identitas pemilik kendaraan

Dalam contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor dan mobil, harus tercantum informasi pemberi kuasa. Dalam hal ini, pemberi kuasa adalah orang yang memiliki hak atas dokumen BPKB yang melimpahkan kuasanya kepada orang lain untuk mengambil dokumen tersebut.

Informasi pemberi kuasa meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat yang bersangkutan.

Melengkapi Informasi Penerima Kuasa

Data diri yang diberi kuasa harus selengkap mungkin

Informasi penerima kuasa juga termasuk hal penting yang ada pada contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor dan mobil. Di sini, penerima kuasa adalah orang yang diberikan kuasa untuk mengambil dokumen BPKB milik orang lain.

Berbagai informasi yang perlu ada mengenai penerima kuasa, antara lain nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat. Boleh juga kamu tambahkan nomor telepon.

Data Lengkap kendaraan

Setiap kendaraan wajib memiliki STNK, selain BPKB

Selain pemberi dan penerima kuasa, informasi kendaraan biasanya juga tercantum dalam contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Informasi kendaraan di sini dapat meliputi jenis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan dan nomor mesin.

Setelah menuliskan keterangan pemberi kuasa, penerima kuasa, dan informasi kendaraan secara lengkap. Berikutnya, pemberi kuasa dan penerima kuasa harus membubuhkan tanda tangan di atas materai. Hal ini sebagai tanda keaslian surat kuasa agar bisa berlaku dengan baik.

Sebagai gambaran buat kamu, Moladin juga akan memberikan contoh surat kuasa pengambilan BPKB.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor

Lengkapi data pemberi kuasa dan penerima kuasa dalam membuat surat kuasa pengambilan BPKB

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku pihak pertama:

Nama : Siswo Hadiwinata

Tempat/tanggal lahir : Cilacap, 12 Desember 1981

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jalan Raya Selatan Nomor 16, Cilacap

 

Dengan surat ini memberikan kuasa kepada pihak kedua:

Nama : Gigih Prakoso

Tempat/tanggal lahir : Cilacap, 2 Januari 1981

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jalan Raya Selatan Nomor 17, Cilacap

 

Agar mengambilkan surat BPKB motor dengan rincian sebagai berikut:

Atas nama : Siswo Hadiwinata

Merek Motor : Honda Supra X 125

Warna : Hitam

No. Rangka : 123456789

Tahun : 2018

CC Motor : 125 cc

No. Polisi : R 1234 DE

No. Mesin : 98764558

 

Demikian surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari siapa pun untuk digunakan sebagaimana mestinya. Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya.

Cilacap, 11 Maret 2019

Pihak Pertama Pihak Kedua

Materai 6000

 

Siswo Hadiwinata Gigih Prakoso

Gimana sekarang sudah ada gambaran bukan mengenai cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB motor. Surat kuasa tersebut berisi identitas pemberi kuasa serta penerima kuasa.

Di sini, pemberi kuasa memberikan izin kepada penerima kuasa untuk mewakili pengambilan BPKB sesuai data yang tercantum.

Lalu apa bedanya dengan surat kuasa pengambilan BPKB mobil? Daripada kamu bingung, kami juga akan memberikan sedikit gambaran mengenai contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil

Kamu bisa mengikuti contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil ini

Proses pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB mobil sebenarnya tidak berbeda jauh dengan contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor di atas. Untuk gambaran lebih jelas, kami akan memberikan contohnya juga, Sob!

Ini dia contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil:

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Anton Sanjaya

NIK

:

87654634

Alamat

:

Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa

Memberikan kuasa penuh kepada :

Nama

:

Intan Permatasari

NIK

:

8765463

Alamat

:

Jl. Perjuangan No. 234, Medan

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.

—– KHUSUS —–

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama Alexander Suwiryo atas kendaraan dengan rincian :

Jenis Kendaraan

:

Honda Jazz

Nomor Kendaraan

:

BK 1234 AB

Warna Kendaraan

:

Merah

No. Mesin

:

8967763546

di Dealer Resmi Honda Kota Medan Jalan Belimbing Wuluh No. 123, Medan.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 10 Mei 2018.

Pemberi Kuasa,

Materai 6000

Anton Sanjaya.


Penerima Kuasa,

Intan Permatasari.

Dokumen yang Perlu Dibawa, Selain Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Sejumlah dokumen yang harus dibawa, di luar surat kuasa pengambilan BPKB

Karena alasan tertentu, kamu mungkin tidak bisa mengambil sendiri BPKB dari dealer. Untuk itu, kamu harus membuat surat kuasa sekaligus menyertakan sejumlah dokumen pelengkap lain. Apa saja dokumen tersebut? Berikut di antaranya:

  • Membawa KTP asli yang sesuai dengan nama tertera pada BPKB
  • KTP asli penerima kuasa
  • Menyertakan Slip pembayaran terakhir
  • STNK asli kendaraan

Untuk lebih jelas, kamu dapat menanyakan langsung pada pihak terkait mengenai syarat-syarat yang diperlukan.

Bisa saja, dealer meminta dokumen lain yang dianggap perlu untuk memastikan proses pengambilan BPKB lebih aman dan terjamin.

Pastikan BPKB Tetap Aman

BPKB harus di simpan sebaik mungkin, agar tidak disalahgunakan

Seperti diketahui, BPKB menyediakan beragam informasi vital. Untuk itu, pemilik harus memastikan BPKB dalam kondisi aman. Dokumen ini juga rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu yang bukan merupakan pemilik asli.

Contohnya, maraknya pemalsuan BPKB sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, BPKB biasanya dapat digunakan sebagai jaminan untuk melakukan peminjaman di bank atau lembaga keuangan.

Apabila peminjam ternyata bukan pemilik asli kendaraan, hal ini akan amat merugikan. Karena itu, sangat penting menjaga keamanan dokumen kendaraan yang satu ini dari pihak yang berniat melakukan kejahatan.

Jika kamu pun berniat untuk menyerahkan kuasa pengambilan BPKB motor dan mobil kepada orang lain, pastikan orang tersebut benar-benar terpercaya.

Mengingat surat kuasa telah berkekuatan hukum, kamu tidak dapat berbuat banyak jika penerima kuasa melakukan penyelewengan. Akibatnya, dokumen penting tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

Semoga Informasi mengenai contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor dan mobil ini dapat bermanfaat buat kamu. Setidaknya bisa membuat refrensi kamu sebelum mengambil BPKB.

Baca Juga :

Related posts

Tips Pasang Ban Tubeless di Velg Jari-Jari, Praktis dan Mudah Dilakukan

3 Rekomendasi Harga Aki Motor NMAX Terbaru 2024, Jangan Asal Murah!

Harga Mobil di 2025 Bakal Naik Imbas PPN Jadi 12%, Mending Beli Sekarang?