Plat Nomor dengan Chip dan QR Code untuk Mobil!

Korlantas Polri berencana membuat plat nomor dengan chip dan QR Code. Hal ini bertujuan memudahkan polisi dalam memantau data kendaraan baik mobil dan motor, melalui kamera ETLE.

“Kami sedang mengembangkan plat nomor polisi dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Selasa (3/1).

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini mampu mencegah penggunaan pelat palsu. Maklum, kesadaran tertib berlalu-lintas di masyarakat masih rendah.

Apalagi sejak tilang elektronik (ETLE) berlaku, banyak masyarakat justru mengakalinya agar bisa melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satu caranya dengan menggunakan plat nomor palsu yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan. Ada pula yang sengaja mencopot plat nomor kendaraannya. Cara-cara itu digunakan supaya kamera ETLE tidak bisa membaca dengan jelas, plat nomor kendaraan mereka.

Oleh karena itulah, Firman bakal menerapkan plat nomor dengan chip dan QR Code, serta memperbaiki kualitasnya. Dengan begitu diharapkan, mobil dan motor yang pakai plat nomor palsu bisa segera ketahuan. Dia juga mengimbau masyarakat, agar tidak membeli plat nomor palsu atau yang tidak sesuai standar.

“Masyarakat tidak usah beli-beli yang palsu lagi, ngapain? Di lapangan itu, ya pelat nomor akan kami perbaiki kualitasnya,” tambahnya.

Chip di Plat Nomor, Pengembangan Plat Nomor Putih

Plat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

Rencana penggunaan plat nomor dengan chip dan QR Code sebenarnya sudah diwacanakan sejak 2022. Ini sejalan dengan kehadiran plat nomor berwarna putih. Hanya saja untuk pengaplikasian chip di plat nomor belum ada waktu pasti. Kemungkinan tercepat adalah tahun ini dan bisa jadi pada tahun depan.

“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari laman NTMC Polri pada tahun lalu.

Lalu dengan adanya chip di plat nomor, juga membuat data dari pemilik mobil memiliki rekaman yang komprehensif. Bahkan data kecelakaan atau pelanggaran pun bisa terlihat dari data yang ada di chip tersebut.

“Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran,” beber Yusri.

Menariknya lagi, plat nomor yang pakai chip tersebut bakal mengaplikasikan teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Dengan demikian, ke depannya bukan tidak mungkin bisa pula digunakan untuk bayar tol dan parkir. Istimewa bukan?

Demikian ulasan terkait rencana pengembangan plat nomor dengan chip dan QR Code yang dilakukan Korlantas. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

Related posts

Penyebab Peugeot Menghentikan Penjualan di Indonesia, Boncos Terus?

9 Manfaat Fitur Car Link O di Chery OMODA E5

BYD Pilih Kawasan Industri Subang untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik