11 Tempat Parkir Termahal di Jakarta, Tarifnya Keterlaluan!

Kira-kira dimana ya tempat parkir termahal di Jakarta? Jika mengacu pada informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat ini terdapat 11 titik parkir termahal yang tarifnya mencapai Rp 7.500 per jam.

Hanya saja, tarif tersebut tidak berlaku untuk seluruh kendaraan. Cuma mobil pribadi yang belum lulus uji emisi yang bakal kena. Artinya mobil yang tidak lulus uji emisi, dikenakan tarif parkir tertinggi dibanding kendaraan yang lulus emisi.

Apalagi, di tahun ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta baru saja memperluas penerapan kebijakan disinsentif tarif parkir mobil yang tak lulus uji emisi. Dari tadinya cuma ada lima lokasi parkir termahal di Jakarta, kini jadi 11 tempat.

“Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir dari lima yang sudah tersedia, sehingga sekarang ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan resmi.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pasal 17 menyebutkan, setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi, mengacu pada Pergub mengenai tarif layanan parkir di ruang milik jalan dan/atau luar ruang milik jalan. Sehingga, di lokasi-lokasi parkir yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta bakal diterapkan tarif parkir tertinggi terhadap kendaraan tak lolos uji emisi secara bertahap. 

“Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisi kendaraannya tercatat di sistem. Sehingga terdeteksi apakah sudah lulus atau tidak lulus uji emisi,” jelasnya.

Lokasi Parkir di Jakarta yang Tarifnya Rp 7.500 Per Jam

Tarif parkir termahal di Jakarta, hanya untuk mobil belum lulus uji emisi

Perlu diketahui, bahwa tarif parkir Rp 7.500 per jam yang ada di 11 lokasi ini hanya berlaku untuk mobil yang belum melakukan uji emisi atau yang gagal uji emisi. Kalau mobil tersebut lulus dan dipastikan ramah lingkungan, maka bisa parkir dengan tarif normal.

Buat kamu yang penasaran, berikut 11 tempat parkir termahal di Jakarta: 

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
  2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
  3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
  4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan
  5. Plaza Interkon, Jakarta Barat;
  6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
  8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
  9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan
  10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
  11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Biaya Tarif Parkir Normal Rp 5.000

Tarif parkir normal adalah Rp 5.000 per jam

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, 11 tempat parkir termahal di Jakarta tersebut mematok tari Rp 7.500 per jam hanya untuk kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Sementara bila sudah, maka tarif parkirnya berlaku normal yaitu Rp 5.000 per jam.

Sementara ini, disinsentif tarif parkir hanya diterapkan bagi jenis kendaraan mobil berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Jadi, buat motor masih aman.

Syafrin menerangkan penanganan permasalahan transportasi di Jakarta disusun menjadi empat prioritas. Pertama pejalan kaki, kedua angkutan umum, ketiga kendaraan ramah lingkungan dan terakhir disinsentif kendaraan pribadi.

Harapannya tentu dengan membuat parkir lebih mahal untuk kendaraan yang belum lulus uji emisi, membuat para pemilik mobil sadar. Kemudian merawat kendaraannya agar selalu bisa menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan.

Demikian ulasan 11 tempat parkir termahal di Jakarta. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

Related posts

Semakin Tren di Anak Muda, ini Keuntungan Sewa Mobil Dibanding Harus Beli

Subaru BRZ Catat hotlap 1:59 laptime di JDM Run Mandalika Time Attack 2024

Penyebab Peugeot Menghentikan Penjualan di Indonesia, Boncos Terus?