Transaksi di IIMS Lebih Untung, Ini Caranya!

SYARAT DAN KETENTUAN PEMENANG DOOR PRIZE MOLADIN IIMS 2022

  1. Seluruh pengunjung yang melakukan transaksi di Booth Moladin (melakukan Trade-in & Pembiayaan selama periode IIMS berlangsung) berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti Door Prize untuk hadiah utama yang diadakan oleh Moladin.
  2. Bagi pengunjung yang sudah memasukan dokumen untuk transaksi namun terjadi pembatalan karena tidak terjadinya kesepakatan harga, maka pengunjung berhak mendapatkan satu nomor undian untuk hadiah hiburan.
  3. Setiap transaksi yang dilakukan oleh pengunjung hanya berhak mendapatkan satu nomor undian.
  4. Satu nomor undian hanya berlaku untuk satu nama yang terdaftar dalam transaksi.
  5. Pengundian akan dilakukan secara langsung, selama dua kali pada:
    • 3 April 2022: 16.00 (Lounge stage Hall D)
    • 10 April 2022: 14.30 (Main stage outdoor)
  6. Periode transaksi yang terjadi pada tanggal 31 Maret – 3 April pukul 15.00 akan dimasukan pada pengundian pertama di tanggal 3 April 2022.
  7. Periode transaksi yang terjadi pada tanggal 3 April setelah pukul 15.00- 10 April pukul 13.30 akan dimasukan pada pengundian kedua di tanggal 10 April 2022.
  8. Satu pemenang hanya berhak untuk mendapatkan satu hadiah dari Program Door Prize Moladin IIMS 2022.
  9. Hadiah tidak dapat ditukar dan diuangkan.
  10. Jika pemenang tidak hadir, maka hadiah akan dikirimkan ke rumah setelah panitia melakukan konfirmasi dan validasi data kepada pemenang.
  11. Seluruh pemenang akan dimumkan melalui Instagram @moladin_id
  12. PT Moladin Digital Indonesia berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan Tindakan Tindakan yang diperlukan (Seperti contohnya pembatalan hadiah) apabila diduga terjadi Tindakan kecurangan dan/atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan di program ini.
  13. Semua data dan informasi yang telah diberikan pengguna dapat digunakan oleh PT MOLADIN DIGITAL INDONESIA untuk penawaran produk perusahaan
  14. Seluruh Peserta dalam Program bersedia mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh PT MOLADIN DIGITAL INDONESIA.
  15. Keputusan perihal pemberian hadiah adalah hak mutlak dari PT MOLADIN DIGITAL INDONESIA dan tidak dapat diganggu-gugat.

Related posts

Toyota Big Red Ute jadi Mobil-mobilan Listrik ala Land Cruiser

Daftar 5 Mobil Listrik Armada Taksi Online Evista

Strategi Nissan Indonesia Sinergikan Model e-POWER dan Listrik Untuk Pasar Nasional