Skip to content
  • Home
  • Cari Mobil
  • Pembiayaan
  • MoInspeksi
  • Artikel
  • Sewa Milik

Belum tersedia karena Nasabah belum mengisi informasi di Form

SURAT PERNYATAAN NASABAH

PT MOLADIN FINANCE INDONESIA

Saya, yang kredensialnya diuraikan dan bertandatangan di bawah ini:

NAMA LENGKAP :
NIK :
NOMOR TELEPON :

Untuk selanjutnya disebut sebagai (“Nasabah”).

Surat Pernyataan Nasabah PT Moladin Finance Indonesia ini (“Surat Pernyataan”) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengajuan produk pembiayaan (“Proses”) atas produk-produk pembiayaan yang disediakan oleh PT Moladin Finance Indonesia (“MFI”) kepada Nasabah (“Produk Pembiayaan”). MFI dapat bekerja sama dengan perusahaan afiliasinya sehubungan dengan penyediaan Produk Pembiayaan kepada Dealer.

Dengan menyetujui Surat Pernyataan ini, Nasabah mengakui bahwa Nasabah telah membaca, memahami, dan menyetujui isi Surat Pernyataan ini, berikut hal-hal di bawah ini: 

  1. Nasabah memahami bahwa saat ini Nasabah sedang menjalani Proses. Nasabah telah memahami dan mengerti segala konsekuensi diberikannya (jika diterima) Produk Pembiayaan oleh MFI kepada Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada manfaat, risiko, dan biaya-biaya yang melekat dengan Produk Pembiayaan tersebut. 

  2. Nasabah dengan ini menyatakan, mengerti, dan setuju bahwa Nasabah bersedia untuk dihubungi oleh tenaga pemasaran, karyawan dan/atau pihak ketiga lainnya yang ditunjuk, mewakili, dan/atau bekerjasama dengan MFI  (“Tenaga Pemasaran”) dalam: 

    1. melaksanakan Proses ini; dan/atau

    2. memberikan keterangan sehubungan dengan Produk Pembiayaan dan/atau mengumpulkan data dan/atau informasi pribadi Nasabah termasuk data dan/atau informasi sumber dana dari Nasabah perorangan (Pemilik Manfaat (Beneficial Owner)) yang diperlukan dalam menjalani Proses ini. 

    Tenaga Pemasaran akan memberikan kepada Nasabah informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hal-hal yang mencakup:

    • Skema Produk Pembiayaan (termasuk namun tidak terbatas pada jangka waktu perjanjian pembiayaan, nilai fasilitas pembiayaan, tingkat suku bunga, dan cara pembayaran);

    • Risiko dan biaya-biaya terkait dengan Produk Pembiayaan;

    • Permintaan kelengkapan data/informasi yang diperlukan dalam Proses.

  3. Nasabah menyatakan bahwa setiap keterangan, pernyataan, dan jaminan yang disampaikan olehnya dalam Proses adalah lengkap, terbaru, dan dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa menyembunyikan fakta dan/atau hal apa pun serta dengan ini Nasabah bersedia mengikatkan diri kepada MFI terhadap ketentuan MFI yang berlaku sehubungan dengan Proses dan bersedia memberikan data dan/atau informasi secara lengkap dan benar sebagaimana diperlukan untuk menjalani Proses. Dengan demikian, Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari hal-hal yang telah dinyatakan di atas, demikian pula akan bersedia bertanggung jawab baik secara perdata maupun pidana apabila pernyataan dan/atau jaminan apa pun yang diberikan oleh Nasabah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Lebih lanjut, Nasabah bersedia memberikan informasi tambahan di kemudian hari setelah Proses selesai apabila diperlukan oleh MFI.

  4. Selanjutnya Nasabah memberikan kuasa dan wewenang kepada MFI untuk memeriksa semua kebenaran data dan/atau informasi yang diberikan oleh Nasabah, termasuk untuk melibatkan pihak ketiga lainnya yang bekerjasama dengan MFI yang, menurut MFI, memiliki kapabilitas pengecekan kebenaran data dan/atau informasi termasuk namun tidak terbatas pada Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Nasabah dengan ini menyatakan menyetujui untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaporan yang dilakukan menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau nama lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila Proses telah selesai dan MFI menyetujui diberikannya Produk Pembiayaan kepada Nasabah, termasuk tindakan dalam upaya memenuhi ketentuan tentang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (“APU-PPT”) serta peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang baik di Indonesia maupun di luar negeri.

  5. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa Nasabah berkewajiban untuk memberitahukan secara tertulis kepada MFI apabila terdapat perubahan atas data dan/atau informasi lainnya yang telah diberikan oleh Nasabah dalam menjalani Proses dan bersedia apabila sewaktu-waktu dihubungi kembali oleh MFI guna untuk melakukan pengkinian data dan/atau informasi. 

  6. Nasabah menyatakan mengerti dan setuju bahwa nilai Produk Pembiayaan yang diajukan dapat berubah sesuai dengan hasil dari proses analisa pembiayaan yang berlaku di MFI. 

  7. Nasabah memberi hak dan wewenang kepada MFI untuk melakukan penundaan dan/atau penolakan Proses, pemblokiran rekening, dan/atau penutupan hubungan usaha dengan Nasabah apabila menurut pertimbangan tunggal MFI:

    • Nasabah menolak dan/atau gagal untuk mematuhi peraturan yang terkait penerapan program APU-PPT;

    • Nasabah menolak dan/atau gagal untuk memberikan data/informasi kepada MFI dalam rangka proses identifikasi profil Nasabah;

    • Nasabah menolak dan/atau gagal untuk memberikan data/informasi kepada MFI dalam rangka proses verifikasi atas informasi dan dokumen pendukung Nasabah, baik melalui pertemuan langsung maupun sarana elektronik;

    • Nasabah tergolong nasabah yang berisiko tinggi menurut ketentuan yang mengatur mengenai penerapan program APU-PPT;

    • Nasabah memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;

    • Nasabah diduga dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan tidak memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen Nasabah sebagaimana ditetapkan oleh MFI dari waktu ke waktu;

    • Nasabah menyampaikan data/informasi yang menurut MFI diragukan kebenarannya;

    • Nasabah masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT);

    • Nasabah masuk dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM);

    • adanya hal lain yang tidak sesuai yang ditemukan oleh MFI dalam Proses, dalam hal mana atas kelanjutan Proses ini akan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan MFI. 

  8. Nasabah dengan ini dilarang untuk memberikan imbalan/hadiah dalam jumlah dan bentuk apapun kepada seluruh pegawai dan/atau pejabat MFI pada semua tingkatan atau pihak ketiga lainnya jika Proses ini disetujui. Pelanggaran atas hal ini dapat mengakibatkan batalnya seluruh Proses ini. 

  9. Nasabah bersedia dari waktu ke waktu memeriksa ketentuan Kebijakan Privasi MFI pada situs/platform MFI (sebagaimana berlaku) (“Kebijakan Privasi”) dan dengan ini Nasabah menyatakan kesediaannya untuk terus tunduk pada Kebijakan Privasi sebagaimana tertulis pada https://moladinfinance.com/kebijakan-privasi serta apabila terdapat perubahan di kemudian hari. Apabila Nasabah tidak menyetujui isi Kebijakan Privasi, maka Nasabah akan menyampaikan penolakannya tersebut secara langsung kepada MFI, meIalui e-mail: hello@mofi.id atau nomor call center 021-31141038 (09.00-17.00).

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat, diketahui, dan disetujui tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan dapat digunakan sebagaimana mestinya dalam proses oleh MFI.

Nasabah telah membaca dan menyetujui Surat Pernyataan ini.

Pernyataan ini telah disetujui oleh Nasabah melalui situs web pada proses pengajuan di https://moladin.com/sewa-kepemilikan-mobil/ . Nasabah wajib mencentang persetujuan sebelum dapat mengirimkan pengajuan.

Dokumen ini dihasilkan secara otomatis setelah Nasabah menyetujui Syarat dan Ketentuan, serta telah mengklik tombol “Kirim Pengajuan”. Bersamaan dengan dibuatnya dan disetujuinya dokumen ini, data Nasabah dan rekam waktu (timestamp) persetujuan telah disimpan di dalam sistem.

Ikuti Sosial Media Moladin

Info otomotif terbaru dan kabar seru dari Moladin

@moladin_id
@moladin.id
@MoladinIndonesia

Bagian dari Moladin Group

Menu utama

Home

Cari Mobil

Pembiayaan

MoInspeksi

Artikel

Mobil

Mobil Baru

Bandingkan Mobil

Mobil Hybrid

Mobil Listrik

Index Rekomendasi

Index Pencarian

Lainnya

Tentang Kami

Kebijakan Privasi

Syarat & Ketentuan

Sewa Kepemilikan Mobil

Kontak Kami

PT Moladin Digital Indonesia

hello@moladin.ai

Hotline WhatsApp

Customer Service: 0812-6688-5535

Senin - Jumat: 09.00-18.00

Sales & Marketing Inquiries

0811-8140-8326

Senin - Jumat: 09.00-17.00

New Car Hotline

0811-8147-0574

Senin - Jumat: 09.00-17.00

Citra Tower Jl. Benyamin Suaeb Kav. A6, Kemayoran Lt 12, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10630

Hak Cipta © moladin.com 2025. Semua Hak Cipta Dilindungi.