Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Jawa Tengah Online 2023, Via HP!

by Baghendra Lodra
cek pajak kendaraan semarang

Cara cek dan bayar pajak kendaraan bermotor online di Jawa Tengah 2023, kini sudah tersedia via online dari hp. Kamu bisa lakukan dengan mengirim SMS, buka website resmi pemerintah, gunakan aplikasi New Sakpole dan Signal, hingga e-commerce. Semua cara tersebut akan memudahkan kamu untuk melakukan wajib pajak, khususnya buat masyarakat Jateng.

Dengan demikian, kamu tidak perlu lagi datang ke Samsat terdekat untuk cek dan bayar pajak kendaraan baik mobil dan motor. Apa saja pilihan metodenya untuk di wilayah Jateng? Serta di mana lokasi Samsat terdekat di Jawa Tengah untuk mengurus pajak kendaraan secara offline? Yuk simak selengkapnya pada artikel berikut ini!

4 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah Online Terbaru

Tahu besaran pajak kendaraan kamu yang berdomisili di Jateng, tidaklah sulit. Di tahun 2023, sudah banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui nominal yang perlu kamu bayar untuk pajak motor dan mobil, cuma lewat HP.

Kamu bisa menggunakan salah satu dari pilihan berikut, seperti SMS, Aplikasi, hingga website. Terapkan langkah-langkahnya dengan benar. Berikut detailnya:

1. Kamu bisa cek besaran pajak mobil dan motor Jawa Tengah 2023 melalui HP: SMS, WA, dan Telpon

cek pajak kendaraan jateng - via sms

SMS bisa dimanfaatkan untuk mengecek pajak mobil dan motor di Jateng

Layanan cek tagihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah melalui SMS disediakan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan tanpa harus menggunakan koneksi internet. Cukup pakai pulsa, ikuti cara di bawah untuk melakukannya. 

  1. Ketik JATENG[spasi]Nomor kendaraan, contoh JATENG G8976AZ
  2. Kirim ke 9600
  3. Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan balasan

Atau kamu juga bisa mengakses informasi pajak kendaraan melalui layanan SMS gateway yang disediakan oleh SAMSAT. Layanan ini bisa diakses untuk semua daerah yang ada di Indonesia dengan cara: 

  1. Ketik info[spasi]Kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan[spasi]warna kendaraan. Contoh : info G/8976/AZ putih. Sebagai informasi, G merupakan plat nomor yang menunjukkan asal kendaraan dari Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.
  2. Lalu kirimkan SMS ke nomor 08112119211
  3. Kamu akan mendapatkan informasi identitas kendaraan, kode bayar, dan nominal yang harus dibayarkan. 

Bila kamu sudah mengikuti langkah di atas tapi masih kesulitan, bisa gunakan hp kamu dengan cara WA atau telpon nomor 08112897900 atau 08112712000. Nomor tersebut merupakan PIC dari Sakpole (sistem administrasi kendaraan pajak online) yang bisa dihubungi saat jam kerja untuk mengetahui besara pajak mobil dan motor kamu untuk wilayah Jawa Tengah.

2. Cek pajak kendaraan Jateng melalui Website e-samsat.id

cek pajak kendaraan jateng - lewat website

Kamu bisa masuk ke website e-samsat untuk ketahui pajak kendaraan di Jawa Tengah

Untuk lihat tagihan pajak kendaraan bermotor secara online, kamu bisa menggunakan beberapa cara, diantaranya bisa melalui website atau aplikasi. Berikut ini cara mengecek tagihan pajak kendaraan di website resmi e-samsat yang bisa kamu coba. 

  1. Kunjungi situs https://e-samsat.id/jawa-tengah/
  2. Pilih kode plat terlebih dahulu
  3. Masukkan nomor plat, nomor seri, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
  4. Pilih provinsi dan tekan “Cek sekarang”
  5. Kemudian akan tampil identitas kendaraan beserta rincian lengkap dari biaya yang harus dibayarkan di antaranya PKB pokok, PKB denda, SWDKLLJ pokok, SWDKLLJ denda, PNBP STNK, PNBP TNKB, parkir berlangganan jika ada, dan total biaya yang harus dibayarkan. 

3. Cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah melalui Aplikasi NEW SAKPOLE

cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah lewat aplikasi

Aplikasi New sakpole untuk mempermudah cek pajak kendaraan di jateng secara online

Lembaga PSI Lahtabang Bapenda Jateng telah membuat sebuah cara untuk mengetahui besaran pajak kendaraan Jateng 2023, yaitu lewat aplikasi bernama NEW SAKPOLE (sistem administrasi kendaraan pajak online). Ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini sendiri sudah terunduh sebanyak satu juta kali di Google Play Store. 

Untuk mengetahui besaran pajak mobil dan motor Jateng di aplikasi New SAKPOLE, berikut cara yang bisa kamu lakukan: 

  1. Buka aplikasi NEWSAKPOLE
  2. Pilih menu “info pajak”
  3. Masukkan nomor plat kendaraan dengan format huruf – angka – huruf
  4. Tekan tombol “Proses”
  5. Muncul keterangan mengenai kendaraan beserta nominal total PKB, SWDKLLJ, dan PNBP serta total tagihan. Kamu bisa menekan tombol “Lihat rincian” untuk melihat detail masing-masing. 
  6. Pada tampilan informasi tersebut terdapat juga keterangan bea balik nama, lama tunggakan, status pajak, dan status kendaraan. 
Baca juga  Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru 2023, dari HP!

4. Aplikasi Signal Bisa untuk Cek Pajak Kendaraan Jateng 2023

cara cek pajak kendaraan jateng 2023

Aplikasi Signal bisa digunakan untuk cek dan bayar pajak kendaraan Jawa Tengah 2023

Di samping aplikasi lokal, ada pula aplikasi nasional yaitu SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa dipakai untuk cek pajak kendaraan Jateng 2023. Sebelum mencobanya, kamu diwajibkan mengunduh di Play Store, kemudian mendaftar. Berikut tahapan detailnya:

  1. Unduh aplikasi Signal di ponsel
  2. Buka aplikasi Signal
  3. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar
  4. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
  5. Memasukan foto eKTP
  6. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
  7. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
  8. Registrasi berhasil
  9. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
  10. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
  11. Pilih kendaraan atas nama sendiri
  12. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
  13. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
  14. Barulah kamu bisa mengakses layanan cek pajak kendaraan di Aplikasi SIGNAL

5 Cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Tengah 2023

cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah - bayar bisa online

Bayar pajak mobil dan motor di Jawa Tengah sudah bisa online

Selain bisa cek pajak kendaraan Jawa Tengah, kamu juga bisa sekaligus membayar pajak mobil dan motor secara online. Cara ini bisa kamu lakukan melalui aplikasi New SAKPOLE, Tokopedia, dan SIGNAL.

1. Cara membayar pajak kendaraan Jawa Tengah dari NEW SAKPOLE

Setelah mengetahui besar tagihan pajak di menu “info pajak”, kamu juga bisa membayar pajak tersebut melalui aplikasi NEWSAKPOLE. Lakukan tahapan cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Tengah melalui aplikasi di bawah ini. 

  1. Buka aplikasi NEWSAKPOLE di handphone kamu
  2. Klik menu “Bayar pajak”, kemudian masuk ke ikon pendaftaran
  3. Pilih pengajuan pendaftaran
  4. Baca syarat, ketentuan dan pernyataan yang tampil hingga selesai. Pada bagian tersebut kamu bisa menemukan informasi penting mengenai tahapan dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan pada saat melakukan pendaftaran hingga pencetakan SKKP dan pengesahan STNK.
  5. Klik kotak sebagai tanda kamu bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku, lalu tekan lanjut
  6. Masukkan data kendaraan berisi plat nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka, lalu klik “Proses”
  7. Tunggu verifikasi dari pihak kepolisian yang bisa kamu cek di menu “Cek Status Pendaftaran”
  8. Kamu akan mendapatkan informasi data diri beserta identitas kendaraan, kemudian tekan “Proses” untuk masuk ke tahap selanjutnya
  9. Muncul keterangan status validasi pendaftaran yang berisikan data pemohon (data diri kamu) dan status pendaftaran. Tekan “Bayar Pajak” untuk melanjutkan proses
  10. Akan tampil rincian biaya beserta keterangan lengkapnya yang harus kamu lunasi
  11. Kemudian kamu akan mendapatkan kode bayar yang bisa dibayarkan melalui beberapa metode yang tertulis pada aplikasi tersebut. 
  12. Jika sudah, masuk ke menu pembayaran dan pilih “Status pembayaran”
  13. Ketikkan kode bayar yang sudah kamu lunasi tadi, dan tekan “Cari”
  14. Akan tampil status pembayaran di bagian tersebut, jika tertulis LUNAS, kamu bisa mengunduh bukti bayar di menu “Unduh E-TBPKP” dengan mengetikkan kode bayarnya. 
  15. Terakhir, ajukan pengesahan di menu “E-Pengesahan”

Pada tahapan pengesahan, kamu perlu mengajukan permohonan ke kepolisian terlebih dahulu. Selesaikan langkah-langkah pengajuan dan tunggu hingga pengajuan tersebut telah divalidasi. Jika sudah, kamu bisa mengunduh bukti pengesahan tersebut dan pajak kendaraan bermotor kamu sudah sah terbayarkan.

Ada baiknya kamu melakukan pembayaran di hari dan jam kerja atau waktu operasional kantor SAMSAT, yaitu sekitar di jam 08.00 sampai pukul 15.00. Perlu diingat bahwa setiap kantor bisa jadi memiliki jam kerja yang berbeda-beda, kamu bisa memastikan hal tersebut terlebih dahulu. 

Baca juga  Apa itu PKB di STNK? Ini Cara Membaca dan Penjelasan Lengkapnya!  

2. Cara membayar pajak kendaraan Jawa Tengah di Tokopedia

bayar dan cek pajak kendaraan jateng 2023 - Tokopedia

Bayar dan cek pajak kendaraan jateng 2023 bisa lewat Tokopedia

Aplikasi Tokopedia menyediakan fitur bagi masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Caranya pun sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahuinya. 

  1. Masuk ke aplikasi Tokopedia atau kunjungi website-nya
  2. Klik menu “Lihat semua” atau “Jelajah Tokopedia”
  3. Masuk ke pilihan pajak, dan pilih e-samsat
  4. Pilih SAMSAT JATENG pada bagian Pilih Wilayah
  5. Masukkan kode bayar yang telah didapatkan dari aplikasi NEWSAKPOLE
  6. Klik Bayar dan pilih metode pembayaran
  7. Setelah selesai, buka aplikasi NEWSAKPOLE kamu untuk mendapatkan tanda bukti pembayaran elektronik dan e-pengesahan.

Sampai diterbitkannya artikel ini, fitur e-samsat yang ada di Tokopedia baru menyediakan beberapa provinsi saja. Hal ini dikarenakan fitur tersebut tersedia karena adanya kerjasama antara SAMSAT wilayah dengan pihak pengembang. Sehingga, kamu perlu cek kembali apakah wilayah kamu sudah tersedia atau belum, ya. 

3. Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2023

cara bayar pajak kendaraan jawa tengah 2023 - aplikasi signal

Aplikasi Signal bisa untuk bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah lewat aplikasi SIGNAL tidak sulit. Metodenya adalah menggunakan kode bayar. Sebelumnya kamu harus registrasi diri dan kendaraan. Lalu untuk bayar pajak mobil dan motor tahunan, ikuti langkah berikut:

  1. Klik notifikasi lanjut proses pembayaran
  2. Generate kode bayar
  3. Pilih salah satu bank untuk pembayaran, ada BRI, Mandiri, BNI, BCA, Danamon, dan lain-lain
  4. Pilih “Lanjut”
  5. Tampil Cara Pembayaran
  6. Pilih “Lanjut”
  7. Selesai

Perlu diketahui, cara bayar pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 lewat aplikasi Signal, menggunakan kode bayar yang berlaku selama 2 jam. Lebih dari itu, kamu harus melakukan proses pembayaran dari awal lagi.

Itulah penjelasan mengenai bagaimana cara cek pajak kendaraan Jateng online hingga cara membayarnya. Kamu bisa memilih salah satu dari beberapa cara tersebut yang paling mudah dilakukan. Bukti yang kamu dapatkan setelah melakukan pembayaran, bisa menjadi tanda yang sah. Kemudian STNK baru akan dikirimkan. 

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Mobil dan Motor di Jateng

cara cek pajak kendaraan jakarta

Syarat bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah

Ada beberapa perbedaan jika kamu bayar pajak kendaraan Jateng secara online 2023, dengan pembayaran di kantor SAMSAT langsung. Kalau online, tentunya bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Khusus warga Jawa Tengah, bisa pakai aplikasi New Sakpole dan Signal.

Lalu syarat yang dibutuhkan lebih sederhana untuk cek dan bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah secara online, cuma butuh:

  1. Nomor polisi atau plat nomor
  2. Nomor seri atau rangka kendaraan
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan

Sementara kalau kamu mau bayar pajak mobil dan motor di kantor SAMSAT Jakarta, butuh persyaratan yang lebih banyak. Sebut saja:

  1. Kartu KTP pemilik kendaraan asli dan salinan fotokopi-nya
  2. Berkas BPKB asli dan salinan fotokopi-nya
  3. Kartu STNK asli dan salinan fotokopi-nya

Kamu bisa melakukan pembayaran dan pengecekan pajak jika tagihan kamu belum terlambat melebihi 12 bulan. Jika kamu sudah terlambat membayar tagihan lebih dari 1 tahun, kamu perlu mendatangi SAMSAT agar tagihan tidak terblokir. 

Tempat Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

cara cek besaran pajak kendaraan jawa tengah 2023

Ilustrasi Samsat yang melayani pembayaran pajak mobil dan motor tahunan

Kalau kamu kesulitan dengan cara online, bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah 2023 bisa secara offline. Datang ke Samsat terdekat untuk mendapatkan pelayanan membayar pajak mobil dan motor tahunan. Ini bisa dilkaukan baik di Samsat keliling, gerai samsat, samsat corner, samsat drive thru, hingga samsat payment point, dan oultet layanan samsat lainnya.

Berikut ini daftar lokasi Kantor Samsat induk di Jawa Tengah untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor:

  • Samsat Kota Semarang I Jl. Majapahit No.428, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
  • Samsat Kota Semarang II Jl. Setia Budi No.110, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
  • Samsat Kota Semarang III Jl. Hanoman Raya No.2, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50146
  • Samsat Kab. Semarang Jl. MT. Haryono Sidomulya, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang, Jawa Tengah 50514
  • Samsat Kota Salatiga Jl. Lap. Pancasila, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50721
  • Samsat Demak Jl. Sultan Trenggono, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59571
  • Samsat Kab. Kendal Jl. Soekarno – Hatta No.101, Kec. Kendal, Kab. Kendal
  • Samsat Kota Surakarta Jl. Profesor DR. Soeharso No.17 , Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
  • Samsat Grobogan Jl. Diponegoro No.1, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111
  • Samsat Sukoharjo Jl. Jaksa Agung Raya Suprapto No.9, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57512
  • Samsat Klaten Jl. Merbabu No.12, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57412
  • Samsat Boyolali Jl. Raya Boyolali – Solo KM 2, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57322
  • Samsat Sragen Jl. Sukowati No.17, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213
  • Samsat Karanganyar Jl. Lawu No.389, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57716
  • Samsat Wonogiri Jl. RM Said, , Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57652
  • Samsat Pati Jl. Raya Pati – gembong Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163
  • Samsat Kudus Jl. Mejobo No.53, Kec. Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
  • Samsat Jepara Jl. M.T. Haryono No.2, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59418
  • Samsat Rembang Jl. Pemuda No. 90, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217
  • Samsat Blora Jl. Jendral Sudirman No.108, Kec. Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58218
  • Samsat Kota Pekalongan Jl. Gajah Mada Barat No.125, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51118
  • Samsat Kab. Pekalongan Jl. Raya Karanganyar – Karanganyar KM 2, Kec. Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51182
  • Samsat Batang Jl. Jend. Urip Sumoharjo, Np. 15, Kec. Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216
  • Samsat Pemalang Jl. Pemuda No.49, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52313
  • Samsat Kota Tegal Jl. Kapten Sudibyo No. 152, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah 52331
  • Samsat Kab. Tegal Jl. Cut Nyak Dien, Griya Prajamukti, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52416
  • Samsat Brebes Jl. Gajah Mada No.50, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52215
  • Samsat Banyumas Jalan Prof, Jl. Prof. M. Yamin No.7, Kec. Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53144
  • Samsat Cilacap Jl. Kauman No.11, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212
  • Samsat Purbalingga Jl. Raya Mayjen Sungkono No.28, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371
  • Samsat Banjarnegara Jl. S. Parman No.143, Parakancanggah, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53412
  • Samsat Kota Magelang Jl. Jend. Sudirman No.42, Magersari, Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 59214
  • Samsat Kab. Magelang Jl. Soekarno Hatta, Ngentak, Bumirejo, Kec. Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56512
  • Samsat Purworejo Jl. Jenderal Sudirman No.17, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54114
  • Samsat Kebumen Jl. Tentara Pelajar No.54, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54312
  • Samsat Temanggung Jl. Suwandi – Suwardi No. 3, Kec. Temanggung, Kab. Temanggung, Jawa Tengah 56229
  • Samsat Wonosobo Jl. Angkatan 45 No. 1, Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah 56311
  • Samsat Pembantu Majenang Jl. Majenang-Wanarej, Kec. Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53257
  • Samsat Pembantu Wangon Jl. Raya Wangon, No.11, Kec. Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53176
  • Samsat Pembantu Prambanan Jl. Raya Manisrenggo – Prambanan No.1, Kec. Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57454
  • Samsat Pembantu Purwantoro Jl. Wonogiri – Purwantoro KM 50, Kec. Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57695
  • Samsat Pembantu Cepu Jl. Pemuda No.86, Kec. Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58112
  • Samsat Pembantu Bumiayu Jl. Raya Paguyungan KM. 2, Kec. Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52276
  • Samsat Pembantu Tanjung Jl. Cendrawasih No. 225, Kec. Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52254
  • Samsat Pembantu Bagelan Jl. Purworejo – Jogja Yogyakarta No.Km. 12, Kec. Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54174
  • Samsat Pembantu Baturetno Jl. Wonogiri-Pacitan, Kec. Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57673
  • Samsat Pembantu Delanggu Jl. Merbabu No. 12, Kec. Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57471
Baca juga  Syarat Bayar Pajak Mobil Terbaru dan Cara Bayarnya Lengkap!

Jangan lewatkan juga informasi terkait otomotif lainnya di Moladin. Tidak hanya menjadi platform jual beli mobil bekas online berkualitas di Indonesia, kami juga menyediakan video menarik yang ada di Youtube official Moladin. Karena #MoApapunMoladin aja! 

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika